Dunia modern dengan kecanggihan teknologinya, menambah beban lagi bagi manusia, meskipun melalui teknologi pula, manusia dimudahkan hidupnya. Di titik inilah, pentingnya teknologi itu tetap dipandu norma agama dan aturan moral, sehingga orang tidak mudah menyalahgunakan teknologi.
Di antara penyalahgunaan teknologi adalah orang begitu mudah membuka aib orang lain. Hal ini boleh jadi dilatarbelakangi adanya rivalitas (persaingan), persinggungan kepentingan, bahkan sifat iri dengki yang dimiliki. Saat ini, orang begitu mudah tumbang nama baik dan martabatnya dari penyalahgunaan media sosial (medsos), baik dari WhatsApp, Twitter, Instagram maupun Facebook, Telegram, bahkan Blog.
Contohnya, ada raja, presiden atau calon presiden, perdana menteri, atau tokoh berpengaruh, bisa turun tahta sendiri atau diturunkan oleh rakyatnya, akibat aibnya dibuka di tengah-tengah masyarakatnya, melalui medsos atau media internet lainnya. Hal ini bukan hanya terjadi di negara kita, tetapi juga terjadi di negara-negara lain.
Peristiwa tersebut, membawa kesadaran kepada kita, agar hidup ini jangan banyak kesalahan, dosa dan kemaksiatan (baik pelanggaran menurut pandangan Allah Swt. maupun manusia). Sebab, banyaknya kesalahan sama saja dengan menumpuk aib dan berakibat hidupnya banyak dilakukan hanya untuk menutupi aib, akhirnya tidak menemukan ketenangan dan ketenteraman dalam hidupnya.
Pada titik inilah, Islam membimbing kita, bahkan sejak kecil, kita diajarkan untuk menjauhi perbuatan dosa dan kemaksiatan. Jikalau juga melakukannya, segera dan cepat bertaubat, agar aibnya terkikis, sehingga hidupnya produktif dan optimal, akhirnya keberhasilan demi keberhasilan yang didapatkan.
Tersimpul, bahwa aib itu harus ditutupi. Jangan mudah menggerakkan jari yang dikaitkan dengan medsos. Teliti dan selektiflah dalam menerimainformasi. Jika itu benar, share! Sebaliknya, jika tidak, ya jangan dishare. Begitu juga, tercela sekali, jika ada orang yang mencari-cari kesalahan atau aib seseorang. Kita diingatkan oleh Allah Swt. melalui firmannya, yaitu:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang (Q.S. al-Hujurāt/49: 12)
Melalui ayat ini, Allah Swt. melarang orang beriman melakukan prasangka buruk, mencari-cari kesalahan pihak lain, dan melarang bergunjing. Bahkan, bagi yang gemar bergunjing diumpamakan seperti orang yang memakan daging saudaranya yang sudah meninggal. Sungguh perilaku yang bukan saja menimbulkan dosa, tetapi juga amat menjijikkan.
Rasulullah Saw Bersabda:
Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw. Bersabda: Barang siapa menutupi aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.’ (HR. Muslim).
Berdasarkan penjelasan tersebut, janganlah kita menjadi pribadi yang suka membuka aib orang. Meskipun jika dikaitkan dengan kondisi saat ini di Indonesia, muncul begitu banyak infotainment yang mengulas gaya hiduppara selebriti, baik yang ditayangkan di televisi maupun di majalah atau koran, yang mayoritas mengumbar aib diri sendiri maupun orang lain
Disebabkan madharatnya yang begitu besar bagi perkembangan masyarakat luas, MUI (Majelis Ulama Indonesia) memfatwakan haramnya melihat tayangan infotainment tertentu yang isinya mengumbar aib. MUI dengan jelas menyatakan infotainment haram, karena merusak keluarga, masyarakat dan negara, terkecuali untuk kepentingan hukum atau penyelidikan. Fatwa ini dikeluarkan pada bulan Oktober 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.