Setelah mempelajari dan mengetahui berbagai usaha dan kegiatan produktif yang dijalankan oleh bank syariah, maka berikut ini akan kita peroleh hikmah dan manfaat dari bank syariah bagi ekonomi umat terutama umat Islam. Adapun hikmah dan manfaat dari bank syariah adalah: Terhindar dari perbuatan riba
1) Manfaat yang pertama yang akan didapatkan oleh seorang muslim jika bertransaksi di bank syariah adalah terhindar dari riba, karena bagaimana pun hukum riba adalah haram, sehingga dengan bertransaksi di bank syariah, akan terhindar dari perbuatan yang haram.
2) Transaksi keuangan yang dilakukan berdasarkan pada syariat Islam
Nasabah yang melakukan transaksi keuangan di bank syariah, juga turut andil dan berperan dalam menjalankan syariat Islam dalam bidang keuangan. Sehingga diharapkan hal ini akan mendatangkan pahala bagi orang yang melakukannya.
3) Keuntungan diperhitungkan berdasarkan bagi hasil
Tidak seperti halnya pada bank konvensional yang menerapkan bunga pada pinjaman dan memberikan bunga pada giro dan tabungan para nasabahnya, bank syariah menetapkan keuntungan dengan sistem bagi hasil.
4) Sistem bagi hasil lebih rendah dan transparan
Keuntungan dari sistem bagi hasil adalah menghindarkan diri dari bunga bank yang menjadi riba, dan akan mendatangkan keuntungan bagi nasabah yang menyimpan atau menabung uangnya di bank syariah tersebut.
5) Memberikan saldo tabungan yang rendah
Bank syariah memberikan batas minimal saldo tabungan yang rendah sehingga memungkinkan bagi nasabah yang ingin memiliki tabungan, meskipun kemampuan simpanannya kecil.
6) Dana nasabah dipergunakan sesuai syariah
Salah satu manfaat dari menabung di bank syariah adalah, dana tabungan tersebut dimanfaatkan oleh bank untuk pembiayaan-pembiayaan sesuai syariah Islam. Sedangkan pada bank konvensional nasabah tidak tahu, dana tabungannya diinvestasikan untuk apa, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa keuntungan yang diperolehnya berasal dari sumber yang mengandung unsur riba
7) Penabung adalah mitra bank syariah
Dalam relasi antara bank dengan nasabah, bank syariah akan menganggap penabung sebagai mitra, sehingga berhak menerima hasil dari investasi yang ditanamkan di bank melalui tabungannya tersebut. Berbeda halnya dengan bank konvensional di mana relasi antara bank dan nasabah adalah lebih cenderung sebagai relasi antara kreditur dan debitur.
8) Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Dana yang disimpan oleh nasabah melalui bank syariah, dijamin oleh LPS, yang menanggung risiko kehilangan (apabila terjadi hal-hal yang buruk pada bank syariah seperti likuidasi, kolaps atau semacamnya) sampai 2 Milyar
9) Dana ditujukan untuk kemaslahatan umat
Manfaat lain yang diperoleh oleh kaum muslim apabila melakukan transaksi keuangan melalui bank syariah adalah dana yang disimpan akan dipergunakan untuk kemaslahatan umat, sehingga dari umat dana dihimpun, dan kepada umat pula dana tersebut akan dimanfaatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.