A. Pengertian Tawuran
Tawuran merupakan suatu kegiatan perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat.
min ajli dzaalika katabnaa 'alaa banii israa-iila annahu man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasaadin fii l-ardhi faka-annamaa qatala nnaasa jamii'an waman ahyaahaa faka-annamaa ahyaa nnaasa jamii'an walaqad jaa-at-hum rusulunaa bilbayyinaati tsumma inna katsiiran minhum ba'da dzaalika fii l-ardhi lamusrifuun
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi." (Q.S. Al-Maidah /5 : 32)
Dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia.
Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di mata Allah Swt. Bahkan di dalam ayat ini ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain muslim. Allah Swt menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara-cara yang baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
B. Faktor Penyebab Tawuran
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran sebagai berikut:
1) Faktor Internal
Kurang mampunya beradaptasi dengan lingkungan sosial dapat menimbulkan tekanan pada remaja yang mentalnya masih labil dan masih dalam pencarian jati diri dan tujuan hidup. Kekompleksan seperti keberagaman budaya, kemampuan ekonomi dan pandangan tidak bisa diterima sehingga dilampiaskan lewat kekerasan. Saat tidak mampu beradaptasi, rasa putus asa, menyalahkan orang lain dan tidak dapat memecahkan persoalan yang dihadapinya membuat rasa frustasi dalam mengendalikan emosinya.
2) Faktor Keluarga
Adanya kekerasan dan ketidakharmonisan dalam keluarga akan berdampak terhadap mental psikologis pada anak. Secara tidak langsung, remaja akan meniru pola yang ia lihat di dalam keluarganya.
3) Faktor Sekolah
Sebagian besar hidup remaja juga dihabiskan di sekolah, tempat ia belajar sekaligus mengekspresikan dirinya. Tidak heran jika sekolah sering disebut sebagai rumah kedua. Kebosanan yang dialami seorang pelajar di sekolah seperti proses belajar mengajar yang monoton, tidak ada kesempatan bagi peserta didik untuk bertindak kreatif, terlalu mengekang dan otoriter menyebabkan seorang peserta didik akan memilih untuk bersenang-senang di luar sekolah.
4) Faktor Lingkungan
Lingkungan ini juga berbicara sekolah, media televisi, media cetak dan ketidakpuasan atas negara atau fasilitas negara. Jika diruntut dari faktor lingkungan, media-media dan teladan pemerintah juga menjadi sorotan atas tawuran pelajar. Masih ingat dengan kasus perkelahian dewan yang terhormat? Media yang menampilkan dan oknum yang berbuat juga bisa dipersalahkan karena memberi teladan yang buruk.
C. Cara Mencegah Tawuran
Cara mencegah tawuran antarpelajar :
1) Para peserta didik diberikan pengertian untuk memahami bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan kekerasan.
2) Diadakan pendekatan khusus kepada para pelajar terutama bagi yang mempunyai permasalahan.
3) Ilmu beladiri penggunaannya untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
4) Memberikan pelajaran ilmu sosial budaya agar bermanfaat untuk pelajar dalam menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
5) Memberikan sanksi yang tegas untuk pelaku tindak kekerasan.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tawuran, faktor penyebab tawuran dan cara mencegah tawuran. Sumber buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII MA Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tawuran merupakan suatu kegiatan perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat.
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
min ajli dzaalika katabnaa 'alaa banii israa-iila annahu man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasaadin fii l-ardhi faka-annamaa qatala nnaasa jamii'an waman ahyaahaa faka-annamaa ahyaa nnaasa jamii'an walaqad jaa-at-hum rusulunaa bilbayyinaati tsumma inna katsiiran minhum ba'da dzaalika fii l-ardhi lamusrifuun
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi." (Q.S. Al-Maidah /5 : 32)
Dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia.
Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di mata Allah Swt. Bahkan di dalam ayat ini ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain muslim. Allah Swt menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara-cara yang baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
B. Faktor Penyebab Tawuran
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran sebagai berikut:
1) Faktor Internal
Kurang mampunya beradaptasi dengan lingkungan sosial dapat menimbulkan tekanan pada remaja yang mentalnya masih labil dan masih dalam pencarian jati diri dan tujuan hidup. Kekompleksan seperti keberagaman budaya, kemampuan ekonomi dan pandangan tidak bisa diterima sehingga dilampiaskan lewat kekerasan. Saat tidak mampu beradaptasi, rasa putus asa, menyalahkan orang lain dan tidak dapat memecahkan persoalan yang dihadapinya membuat rasa frustasi dalam mengendalikan emosinya.
2) Faktor Keluarga
Adanya kekerasan dan ketidakharmonisan dalam keluarga akan berdampak terhadap mental psikologis pada anak. Secara tidak langsung, remaja akan meniru pola yang ia lihat di dalam keluarganya.
3) Faktor Sekolah
Sebagian besar hidup remaja juga dihabiskan di sekolah, tempat ia belajar sekaligus mengekspresikan dirinya. Tidak heran jika sekolah sering disebut sebagai rumah kedua. Kebosanan yang dialami seorang pelajar di sekolah seperti proses belajar mengajar yang monoton, tidak ada kesempatan bagi peserta didik untuk bertindak kreatif, terlalu mengekang dan otoriter menyebabkan seorang peserta didik akan memilih untuk bersenang-senang di luar sekolah.
4) Faktor Lingkungan
Lingkungan ini juga berbicara sekolah, media televisi, media cetak dan ketidakpuasan atas negara atau fasilitas negara. Jika diruntut dari faktor lingkungan, media-media dan teladan pemerintah juga menjadi sorotan atas tawuran pelajar. Masih ingat dengan kasus perkelahian dewan yang terhormat? Media yang menampilkan dan oknum yang berbuat juga bisa dipersalahkan karena memberi teladan yang buruk.
C. Cara Mencegah Tawuran
Cara mencegah tawuran antarpelajar :
1) Para peserta didik diberikan pengertian untuk memahami bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan kekerasan.
2) Diadakan pendekatan khusus kepada para pelajar terutama bagi yang mempunyai permasalahan.
3) Ilmu beladiri penggunaannya untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
4) Memberikan pelajaran ilmu sosial budaya agar bermanfaat untuk pelajar dalam menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
5) Memberikan sanksi yang tegas untuk pelaku tindak kekerasan.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tawuran, faktor penyebab tawuran dan cara mencegah tawuran. Sumber buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII MA Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.