Rabu, 15 April 2020

Contoh Soal Latihan Fikih Kelas X MA Materi Kepemilikan yang Sah (Milkiyah) (Objektif dan Essay)

Contoh Soal Ulangan Fiqih Kelas X Aliyah Materi Kepemilikan yang Sah (Milkiyah) (Objektif dan Essay)
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberi tanda silang (X) !

1. Kata milkiyahadalah berasal dari kata yang artinya....
a. sesuatuyang bisa dimiliki
b. sesuatu kepemilikan yang sah
c. sesuatu kekuasaan
d. orang yang memiliki wewenang
e. sesuatu yang berada dalam kekuasaan

2. Islam sangat mendorong seseorang untuk mendapatkan kepemilikan asal memperoleh dengan cara-cara yang sah dan mempertahankan kepemilikan dari segala bentuk kejahatan hukumnya adalah....
a. wajib
b. mubah
c. sunah
d. makruh
e. jaiz

3. Para nelayan boleh mengambil ikan dilaut, hal ini karena ikan dilaut dikategorikan sebagai....
a. Diwariskan kepada nelayan
b. Harta tersebut bersifat umum
c. adanya izin melaut
d. Harta tersebut termasuk pembiakan para nelayan
e. Harta temuan

4. Dalam perkembangannya pelaksanaan akad bermacam-macam. Jika orang yang melakukan adalah bisu, maka ia boleh melakukan akad lewat....
a. tulisan
b. tanpa akad
c. lisan
d. utusan
e. kepercayaan

5. Fitri telah membeli handphone dari Plaza Simpang Lima, maka kepemilikan tersebut adalah sah karena....
a. adanya akad jual-beli
b. barang yang boleh diperjualbelikan
c. termasuk barang yang umum
d. adanya keinginan memiliki
e. adanya kerelaan dari keduanya

6. Pak Ais telah membeli mobil dan menggunakannya untuk bekerja. Kepemilikan tersebut adalah....
a. kepemilikan materi
b. kepemilikan manfaat
c. kepemilikan penuh
d. kepemilikan kolektif
e. kepemilikan sementara


7. Dibawah ini yang bukan syarat barang yang diakadkan adalah....
a. suci
b. dapat dimanfaatkan
c. milik orang yang melakukan akad
d. barangnya tidak ada ditangan
e. mampu menyerahkannya

8. Ayat di bawah ini adalah menjadi dalil atas hukum....

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ
a. jual beli
b. kepemilikan
c. ihya’ul mawat
d. akad
e. ijab qabul

9. Di bawah ini yang bukan termasuk syarat ijab qabul adalah....
a. dilakukan dalam satu majlis
b. ucapannya bersambung
c. terjadi pemindahan hak dan tanggung jawab
d. transaksi tidak doselingi dengan aktifitas yang lain
e. barang yang diakdkan bermanfaat

10. Membuka lahan baru yang belum ada pemiliknya sering disebut dengan....
a. Ihrazul mubahat
b. Khalafiyah
c. Ihya’ul mawat
d. Kepemilikan
e. Transmigrasi

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan benar !

1. Sebutkan sebab-sebab kepemilikan menurut syariat Islam!

2. Sebutkan syarat-syarat benda yang menjadi obyek akad !

3. Jelaskan hikmah kepemilikan!

4. Tidak sedikit para pejabat yang memiliki kekayaan tapi dari hasil korupsi, bagaimana menurut pendapatmu jika dikaitkan dengan kepemilikan!

5. Sebutkan macam-macam akad dan berikan contohnya!

Terima Kasih Atas Kunjungannya. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.