‘Ali bin Abi Thalib (lahir sekitar 13 Rajab 23 SH/599 Masehi – wafat 21 Ramadan 40 Hijriah/661 Masehi) adalah khalifah keempat yang berkuasa pada tahun 656 sampai 661. Dia termasuk golongan pemeluk Islam pertama dan salah satu sahabat utama Nabi. Secara silsilah, 'Ali adalah sepupu dari Nabi Muhammad. Pernikahan 'Ali dengan Fatimah az-Zahra juga menjadikannya sebagai menantu Nabi Muhammad.
Sebagai salah satu pemeluk Islam awal, 'Ali telah terlibat dalam berbagai peran besar sejak masa kenabian, meski usianya terbilang muda bila dibandingkan sahabat utama Nabi yang lain. 'Ali mengikuti semua perang, kecuali Perang Tabuk, pengusung panji, juga berperan sebagai sekretaris dan pembawa pesan Nabi. 'Ali juga ditunjuk sebagai pemimpin pasukan pada Perang Khaibar.
Sepeninggal Nabi Muhammad, 'Ali diangkat sebagai khalifah atau pemimpin umat Islam setelah Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman. Dalam sudut pandang Sunni, 'Ali bersama tiga pendahulunya digolongkan sebagai Khulafaur Rasyidin.
Situasi ummat Islam pada masa pemerintahan Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib sudah sangat jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Umat Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar Ibnu Khattab masih bersatu, mereka memiliki banyak tugas yang harus diselesaikannya, seperti tugas melakukan perluasan wilayah Islam dan sebagainya.
Selain itu, kehidupan masyarakat Islam masih sangat sederhana karena belum banyak terpengaruh oleh kemewahan duniawi, kekayaan dan kedudukan. Namun pada masa pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan keadaan mulai berubah. Perjuangan pun sudah mulai terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi.
Oleh karena itu, beban yang harus dipikul oleh penguasa berikutnya semakin berat. Usaha-usaha Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib dalam mengatasi persoalan tersebut tetap dilakukannya, meskipun ia mendapat tantangan yang sangat luar biasa. Semua itu bertujuan agar masyarakat merasa aman, tentram dan sejahtera. Usaha-usaha yang dilakukannya diantaranya :
a. Memecat Kepala-kepala Daerah Angkatan Usman.
Menurut pengamatan Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib, para gubernur inilah yang menyebabkan timbulnya berbagai gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan. Berdasarkan pengamatan inilah kemudian Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib mencopot mereka. Adapun para gubernur yang diangkat Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib sebagai pengganti gubernur lama yaitu; Sahl Ibnu Hanif sebagai gubernur Syria, Usman Ibnu Affan sebagai gubernur Basrah, Umrah Ibnu Syihab sebagai gubernur kuffah, Qais Ibnu Sa'ad sebagai gubernur Mesir, Ubaidah Ibnu Abbas sebagai gubernur Yaman.
b. Menarik Kembali Tanah Milik Negara
Pada masa pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan banyak para kerabatnya yang diberikan fasilitas dalam berbagai bidang, sehingga banyak diantara mereka yang kemudian merongrong pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan dan harta kekayaan negara. Oleh karena itu, setelah Ali Bin Abi Thalib sah menjadi khalifah, Ali mengambil tanah-tanah yang di bagi-bagikan Usman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah. Demikian juga hibah atau pemberian ustman kepada siapapun yang tiada beralasan, di ambil Ali kembali.
c. Membenahi Keuangan Negara (Baitul Mal)
Setelah Mengganti pejabat Negara yang kurang Cakap, kemudian Ali Bin Abi Thalib menyita harta para pejabat tersebut yang diperoleh secara tidak benar. Harta tersebut kemudian di simpan di Baitul Mal dan di gunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang politik Ali Bin Abi Thalib dalam memerintah. Sumber Modul 3 Perkembangan Islam Masa Khulafaur Rasyidin, Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Kementerian Agama Republik Indonesia 2018. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Sebagai salah satu pemeluk Islam awal, 'Ali telah terlibat dalam berbagai peran besar sejak masa kenabian, meski usianya terbilang muda bila dibandingkan sahabat utama Nabi yang lain. 'Ali mengikuti semua perang, kecuali Perang Tabuk, pengusung panji, juga berperan sebagai sekretaris dan pembawa pesan Nabi. 'Ali juga ditunjuk sebagai pemimpin pasukan pada Perang Khaibar.
Sepeninggal Nabi Muhammad, 'Ali diangkat sebagai khalifah atau pemimpin umat Islam setelah Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman. Dalam sudut pandang Sunni, 'Ali bersama tiga pendahulunya digolongkan sebagai Khulafaur Rasyidin.
Situasi ummat Islam pada masa pemerintahan Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib sudah sangat jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Umat Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar Ibnu Khattab masih bersatu, mereka memiliki banyak tugas yang harus diselesaikannya, seperti tugas melakukan perluasan wilayah Islam dan sebagainya.
Selain itu, kehidupan masyarakat Islam masih sangat sederhana karena belum banyak terpengaruh oleh kemewahan duniawi, kekayaan dan kedudukan. Namun pada masa pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan keadaan mulai berubah. Perjuangan pun sudah mulai terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi.
Oleh karena itu, beban yang harus dipikul oleh penguasa berikutnya semakin berat. Usaha-usaha Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib dalam mengatasi persoalan tersebut tetap dilakukannya, meskipun ia mendapat tantangan yang sangat luar biasa. Semua itu bertujuan agar masyarakat merasa aman, tentram dan sejahtera. Usaha-usaha yang dilakukannya diantaranya :
a. Memecat Kepala-kepala Daerah Angkatan Usman.
Menurut pengamatan Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib, para gubernur inilah yang menyebabkan timbulnya berbagai gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan. Berdasarkan pengamatan inilah kemudian Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib mencopot mereka. Adapun para gubernur yang diangkat Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib sebagai pengganti gubernur lama yaitu; Sahl Ibnu Hanif sebagai gubernur Syria, Usman Ibnu Affan sebagai gubernur Basrah, Umrah Ibnu Syihab sebagai gubernur kuffah, Qais Ibnu Sa'ad sebagai gubernur Mesir, Ubaidah Ibnu Abbas sebagai gubernur Yaman.
b. Menarik Kembali Tanah Milik Negara
Pada masa pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan banyak para kerabatnya yang diberikan fasilitas dalam berbagai bidang, sehingga banyak diantara mereka yang kemudian merongrong pemerintahan Khalifah Usman Ibnu Affan dan harta kekayaan negara. Oleh karena itu, setelah Ali Bin Abi Thalib sah menjadi khalifah, Ali mengambil tanah-tanah yang di bagi-bagikan Usman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah. Demikian juga hibah atau pemberian ustman kepada siapapun yang tiada beralasan, di ambil Ali kembali.
c. Membenahi Keuangan Negara (Baitul Mal)
Setelah Mengganti pejabat Negara yang kurang Cakap, kemudian Ali Bin Abi Thalib menyita harta para pejabat tersebut yang diperoleh secara tidak benar. Harta tersebut kemudian di simpan di Baitul Mal dan di gunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.