Contoh Soal Ulangan dan Jawaban Fiqih Materi Jihad Dalam Islam Kelas 12 Aliyah
A. Pilihlah satu jawaban yang paling benar!
1. Memerangi orang kafir yang memusuhi agama dan umat Islam disebut....
a. ijtihad
b. jihad
c. i’tikaf
d. ijma’
e. mujtahid
Jawab : B
2. Sikap toleransi mujtahid yang digariskan oleh Al Qur’an sangatlah jelas dan tegas, yakni....
a. mempertahankan aqidah islamiyah yang lurus
b. berjalan sesuai kehendak masing-masing
c. mencampur adukkan ajaran agama
d. saling menjaga dan mengerjakan
e. mengarahkan kepada penganut berbagai agama
Jawab : A
3. Diperintahkan untuk mengatakan agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agamamu , termasuk sikap terhadap orang...
a. munafik
b. beriman
c. muslim
d. musyrik
e. kafir
Jawab : E
4. Tujuan diperintahkannya sikap menghormati terhadap orang yang berbeda pendapat adalah agar hidup manusia menjadi....
a. bahagia
b. tentram
c. mewah
d. seimbang
e. gelisah
Jawab : B
5. Menghadapi orang yang berbeda pendapat dalam keyakian, maka kita harus memiliki sifat....
a. tenggang rasa
b. keteguhan aqidah
c. hidup semena-mena
d. pedoman hidup
e. prinsip sendiri-sendiri
Jawab : B
6. Toleransi antar umat beragama yang diajarkan dalam Islam dibatasi oleh....
a. nilai-nilai luhur sosialisme
b. kerjasama dalam urusan agama
c. pengamalan sesuai ajaran agama masing-masing
d. adanya penyatuan ajaran agama
e. mendukung kelestarian agama lain
Jawab : C
7. Berikut ini yang dimaksud orang kafir dalam surat Al-Kahf ayat 29 adalah....
a. orang yang berbeda pendapat
b. orang yang hati dan ucapannya berbeda
c. orang yang memusuhi islam
d. orang yang menganiaya diri sendiri
e. orang yang tidak percaya kepada kebenaran Islam
Jawab : E
8. Dalam surat Al-Kahf ayat 29, Allah SWT menegaskan tentang hal-hal sebagai berikut, kecuali....
a. neraka adalah tempat yang paling buruk
b. minuman bagi orang dzalim adalah air panas seperti besi yang mendidih
c. kebenaran datangnya dari Allah
d. manusia wajib beriman dan bertaqwa
e. manusia boleh beriman dan kafir
Jawab : D
9. Perlakuan Islam terhadap Ahl al Dzimmah, kecuali....
a. memerangi / melawan
b. hak perlindungan
c. perlindungan nyawa dan badan
d. perlindungan terhadap kehormatan
e. tidak boleh mencaci
Jawab : A
10. Pemeluk agama lain yang menganggu keamanan dan ketentraman, bersifat dzalim, dan yang kita diizinkan melawan adalah....
a. Golongan Ahl Zimmah
b. Golongan Musta’min
c. Golongan mu’ahada
d. Golongan Harbi
e. Golongan Kafir
Jawab : E
B. Jawablah dengan jawaban singkat!
1. Jihad berasal dari kata َ Jahada yang artinya ....
Jawab : kekuatan atau upaya jerih payah
2. Jihad menurut istilah yaitu ....
Jawab : upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh seorang Muslim dalam melawan kejahatan dan kebatilan
3. Jihad dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu ....., ....., ...
Jawab :
a. Jihad melawan hawa nafsu
b. Jihad melawan setan
c. Jihad melawan orang-orang kafir dan orang munafik
4. Tujuan jihad diantaranya .....
Jawab :
a. Mempertahankan hak-hak umat Islam dari perampasan pihak lain.
b. Memberantas segala macam fitnah
c. Memberantas kemusyrikan, demi meluruskan tauhid.
d. Melindungi manusia dari segala bentuk kezaliman dan ketidakadilan.
5. Syarat perang menurut Islam adalah .............
Jawab : Islam, Baligh, Berakal sehat, Merdeka, Laki-laki, Sehat badannya, Tidak mempunyai
hutang, Mempunyai bekal (makanan) yang cukup, Mendapat izin dari orang tua
(bagi yang masih bujang)
6. Tidak boleh membunuh anak – anak termasuk dalam.....
Jawab : Etika perang
7. Hadis yang melarang membunuh musuh yang sudah menyatakan menyerah adalah....
Jawab :
8. Yang dimaksud dengan ahlu zimmah ialah .......
Jawab : Warga negara daulah khilafah islamiyah yang tetap dalam keyakinannya dan mereka
mendapat jaminan Tuhan dalam hak dan hukum Negara.
9. Hak – hak yang diperoleh ahlu dzimmah antara lain...., ....., dan .....
Jawab :
a. Hak perlindungan.
b. Hak perlindungan nyawa dan badan
c. Hak perlindungan terhadap kehormatan
10. Kaum yang boleh diperangi dalam Islam adalah
Jawab : Kafir Harbi
C. Jawablah pertanyaan berikut dengan baik dan benar.
1. Jelaskan pengertian jihad secara bahasa dan istilah!
Jawab :
Kata jihad menurut bahasa artinya kekuatan dan upaya jerih payah. Menurut istilah
jihad berarti sebuah upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh seorang Muslim
dalam melawan kejahatan dan kebatilan, mulai dari yang terdapat dalam jiwa
akibat bisikan dan godaan setan, sampai pada upaya memberantas kejahatan dan
kemunkaran dalam masyarakat.
2. Jelaskan syarat-syarat Ahlu al Dzimmah!
Jawab :
Unsur-unsur seseorang dikatakan ahl al-zimmi yaitu:
a. Non-muslim
b. Baligh
c. Berakal
d. Laki-laki
e. Bukan budak
f. Tinggal di dar al-Islam
g. mampu membayar jizyah
3. Bagaimana perlakukan umat Islam terhadap Ahlu Dzimmah!
Jawab :
Perlakuan terhadap ahl adz- dzimmah yaitu:
a Ahl adz-dzimmah tidak boleh dipaksa meninggalkan agama mereka guna masuk Islam.
b AhI adz-dzimmah wajib membayar jizyah kepada negara.
c Dibolehkan memakan sembelihan dan menikahi perempuan ahl adz-dzimmah jika mereka adalah orang-orang Ahlul Kitab, yaitu orang Nashara atau Yahudi.
d Boleh dilakukan muamalah antara umat Islam dan ahl adz dzimmah dalam berbagai bentuknya seperti jual-beli, sewa-menyewa (ijarah), syirkah, rahn (gadai), dan sebagainya.
4. Jelaskan aturan penting untuk berperang menurut teori Muhamad Abduh!
Jawab :
Aturan penting dalam berperang:
a Tidak boleh memerangi orang yang memusuhi Islam dan umat Islam sebelum diberi peringatan.
b Tidak boleh membunuh anak-anak, wanita, orang tua (yang tidak ikut perang)
c Tidak boleh membuat kerusakan harta. Sepert membagi kayu, merusak jembatan, membakar kota, fasilitas umum, kebun, sawah, dll.
d Tidak boleh menggangggu apalagi membunuh utusan yang dikirim musuh secara resmi.
e Tidak boleh membunuh musuh yang menyatakan menyerah.
f Tidak dibenarkan membunuh wanita dan anak-anak.
g Tidak boleh mengganggu utusan resmi dari pihak musuh kepada kaum muslimin.
h Menyerang musuh tatkala lengah, tidak berarti melanggar etika
5. Siapakah yang termasuk Ahlu Dzimmah di zaman sekarang?
Jawab :
Q.S. Al Mumtahanah 9 :
إِنَّمَا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ وَظَٰهَرُوا۟ عَلَىٰٓ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
innamaa yanhaakumu laahu 'ani ladziina qaataluukum fii ddiini wa-akhrajuukum min diyaarikum wazhaaharuu 'alaa ikhraajikum an tawallawhum waman yatawallahum faulaa-ika humu zhzhaalimuun
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim
Terima Kasih Atas Kunjungannya. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Terima Kasih Atas Kunjungannya. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.