A. Pengertian Hadis Shahih dan Kriteria Hadis Shahih.
Kata shahih dalam bahasa diartikan orang sehat antonim dari kata al- saqim = orang yang sakit seolah-olah dimaksudkan Hadis shahih adalah Hadis yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat. Dalam istilah Hadis shahih adalah:
Artinya: Hadis yang muttashil (bersambung) sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil dan dhâbith (kuat daya ingatan) sempurna dari sesamanya, selamat dari kejanggalan (syadz), dan cacat (`illat).
Dari definisi di atas dapat disimpulkan, Hadis shahih mempunyai 5 kriteria, yaitu:
a. Persambungan sanad (bertemu langsung antar perawi sampai kepada Rasul)
b. Para periwayat bersifat adil (konsisten dalam beragama). Pengertian adil adalah orang yang konsisten (istiqamah) dalam beragama, baik akhlaknya, tidak fasik dan tidak melakukan cacat muruah.
c. Para periwayat bersifat dhabith (memiliki daya ingat hafalan yang sempurna)
d. Tidak ada kejanggalan (syadz). Maksud Syadz di sini adalah periwayatan orang tsiqah (terpercaya yakni adil dan dhâbith) bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah.
e. Tidak terjadi `illat (cacat tersembunyi). Arti `illah di sini adalah suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat keabsahan suatu Hadis padahal lahirnya selamat dari cacat tersebut.
B. Contoh Hadis shahih:
Artinya: Hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, ia berkata memberitakan kepada kami Musaddad, memberitakan kepada kami Mu`tamir ia berkata : Aku mendengar ayahku berkata : Aku mendengar Anas bin Malik berkata : Nabi saw berdo`a : ‚ Ya Allah sesungguhnya aku mohon perlindungan kepada Engkau dari sifat lemah, capai, penakut, dan pikun. Aku mohon perlindungan kepada Engkau dari fitnah hidup dan mati dan aku mohon perlindungan kepada Engkau dari adzab kubur.
Hadis di atas diniali berkualitas shahih karena telah memenuhi 5 kriteria di atas, yaitu sebagai berikut :
a. Sanad-nya bersambung dari awal sampai akhir. Anas seorang sahabat yang mendengar Hadis ini dari Nabi langsung. Sulayman bin Tharkhan bapaknya Mu`tamir menegaskan dengan kata al-samâ` (mendengar) dari Anas. Demikian juga Mu`tamir menegaskan dengan al-samâ` dari ayahnya. Musaddad syaikhnya al-Bukhari juga menegaskan dengan kata al-samâ` dari Mu`tamir, sedang al-Bukharî menegaskan pula dengan alsamâ` dari syaikhnya.
b. Semua para periwayat dalam sanad Hadis di atas menurut ulama al-jarh wa al-ta`dîl telah memenuhi persyaratan adil dan dhabith. Anas bin Malik seorang sahabat semua sahabat bersifat adil. Sulayman bin Tharkhan bapaknya Mu`tamir bersifat terpercaya dan ahli ibadahMusaddad bin Musarhad memiliki titel terpercaya dan penghapalSedang al-Bukharî Muhammad bin Isma`il, pemilik kitab al-Shahîh terkenal memiliki kecerdasan hapalan yang luar biasa dan menjadi Amîr alMukminin fi al- Hadîts.
c. Hadis di atas tidak syadz, karena tidak bertentangan dengan periwayatan periwayat lain yang lebih tsiqah.
d. Dan tidak terdapat `illah (ghayr mu`allal)
C. Macam-macam Hadis shahih ada dua macam, yaitu :
a. Shahih lidzâtih (secra otomatis shahih karean memenuhi krietaria).
b. Shahih li ghayrih (shahih karena dukungan sanad lain ).
Dari segi persyaratan shahih yang terpenuhi dapat dibagi menjadi 7 tingkatan, dari tingkat yang tertinggi sampai dengan tingkat yang terendah, yaitu ;
1) Muttafaq `alayh, (disepakati al-Bukhari dan Muslim),
2) diriwayatkan oleh al- Bukhari saja,
3) diriwayatkan oleh Muslim saja,
4) diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan al-Bukhari dan Muslim,
5) diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan al-Bukhari saja,
6) diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan Muslim saja,
7) dinilai shahih menurut ulama Hadis selain al-Bukhari Muslim dan tidak mengikuti persyaratan keduanya, seperti Ibn Khuzaymah, Ibn Hibban, dan lain-lain.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian hadis shahih, macam, hriteria hadis shahih dan contoh hadis shahih Sumber Modul 1 Konsep Dasar Ulumul Hadis PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia JAKARTA 2019. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Kata shahih dalam bahasa diartikan orang sehat antonim dari kata al- saqim = orang yang sakit seolah-olah dimaksudkan Hadis shahih adalah Hadis yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat. Dalam istilah Hadis shahih adalah:
Artinya: Hadis yang muttashil (bersambung) sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil dan dhâbith (kuat daya ingatan) sempurna dari sesamanya, selamat dari kejanggalan (syadz), dan cacat (`illat).
Dari definisi di atas dapat disimpulkan, Hadis shahih mempunyai 5 kriteria, yaitu:
a. Persambungan sanad (bertemu langsung antar perawi sampai kepada Rasul)
b. Para periwayat bersifat adil (konsisten dalam beragama). Pengertian adil adalah orang yang konsisten (istiqamah) dalam beragama, baik akhlaknya, tidak fasik dan tidak melakukan cacat muruah.
c. Para periwayat bersifat dhabith (memiliki daya ingat hafalan yang sempurna)
d. Tidak ada kejanggalan (syadz). Maksud Syadz di sini adalah periwayatan orang tsiqah (terpercaya yakni adil dan dhâbith) bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah.
e. Tidak terjadi `illat (cacat tersembunyi). Arti `illah di sini adalah suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat keabsahan suatu Hadis padahal lahirnya selamat dari cacat tersebut.
B. Contoh Hadis shahih:
Artinya: Hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, ia berkata memberitakan kepada kami Musaddad, memberitakan kepada kami Mu`tamir ia berkata : Aku mendengar ayahku berkata : Aku mendengar Anas bin Malik berkata : Nabi saw berdo`a : ‚ Ya Allah sesungguhnya aku mohon perlindungan kepada Engkau dari sifat lemah, capai, penakut, dan pikun. Aku mohon perlindungan kepada Engkau dari fitnah hidup dan mati dan aku mohon perlindungan kepada Engkau dari adzab kubur.
Hadis di atas diniali berkualitas shahih karena telah memenuhi 5 kriteria di atas, yaitu sebagai berikut :
a. Sanad-nya bersambung dari awal sampai akhir. Anas seorang sahabat yang mendengar Hadis ini dari Nabi langsung. Sulayman bin Tharkhan bapaknya Mu`tamir menegaskan dengan kata al-samâ` (mendengar) dari Anas. Demikian juga Mu`tamir menegaskan dengan al-samâ` dari ayahnya. Musaddad syaikhnya al-Bukhari juga menegaskan dengan kata al-samâ` dari Mu`tamir, sedang al-Bukharî menegaskan pula dengan alsamâ` dari syaikhnya.
b. Semua para periwayat dalam sanad Hadis di atas menurut ulama al-jarh wa al-ta`dîl telah memenuhi persyaratan adil dan dhabith. Anas bin Malik seorang sahabat semua sahabat bersifat adil. Sulayman bin Tharkhan bapaknya Mu`tamir bersifat terpercaya dan ahli ibadahMusaddad bin Musarhad memiliki titel terpercaya dan penghapalSedang al-Bukharî Muhammad bin Isma`il, pemilik kitab al-Shahîh terkenal memiliki kecerdasan hapalan yang luar biasa dan menjadi Amîr alMukminin fi al- Hadîts.
c. Hadis di atas tidak syadz, karena tidak bertentangan dengan periwayatan periwayat lain yang lebih tsiqah.
d. Dan tidak terdapat `illah (ghayr mu`allal)
C. Macam-macam Hadis shahih ada dua macam, yaitu :
a. Shahih lidzâtih (secra otomatis shahih karean memenuhi krietaria).
b. Shahih li ghayrih (shahih karena dukungan sanad lain ).
Dari segi persyaratan shahih yang terpenuhi dapat dibagi menjadi 7 tingkatan, dari tingkat yang tertinggi sampai dengan tingkat yang terendah, yaitu ;
1) Muttafaq `alayh, (disepakati al-Bukhari dan Muslim),
2) diriwayatkan oleh al- Bukhari saja,
3) diriwayatkan oleh Muslim saja,
4) diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan al-Bukhari dan Muslim,
5) diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan al-Bukhari saja,
6) diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan Muslim saja,
7) dinilai shahih menurut ulama Hadis selain al-Bukhari Muslim dan tidak mengikuti persyaratan keduanya, seperti Ibn Khuzaymah, Ibn Hibban, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.