A. Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
Secara garis besar, surat-surat dalam Alquran terbagi atas dua bagian, yaitu surat-surat makkiyah dan surat-surat madaniyah. Dalam studi Alquran, ilmu makkiyah dan madaniyah merupakan bidang kajian yang membedakan fase penting turunnya al-Alquran baik pada tataran isi maupun struktur. Para ulama berbeda pendapat mengenai apa yang dimaksud dengan makkiyah dan madaniyah, khususnya terkait batasan antara mana yang makkiyah dan mana yang madaniyah, baik dari sisi isi maupun strukturnya. Oleh karena itu, ada beberapa pandangan yang dapat kita telusuri untuk menentukan definisi makkiyah dan madaniyah
Jika merujuk pada tempat turunnya ayat, pengertian makkiyah adalah ayat-ayat al-Alquran yang turun di Makkah dan sekitarnya (Mina, Arafah, Hudaibiyah, dll.), baik waktu turunnya sebelum Nabi Saw. Melakukan hijrah maupun sesudahnya. Sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat alAlquran yang turun di Madinah atau sekitarnya (Badar, Sal’, Uhud, dll.), baik waktu turunnya sebelum Nabi Muhammad Saw. berhijrah atau sesudahnya.
Menurut sebagian ulama lain, dengan melihat sejarah waktu turunnya ayat al-Alquran, makkiyah adalah ayat yang turun sebelum Nabi Muhammad Saw. hijrah, sedangkan madaniyah adalah ayat yang turun setelah Nabi berhijrah. Pandangan ini banyak pendukungnya, baik dari mayoritas ulama klasik, modern, maupun ulama kontemporer.
Makkiyah juga dapat dimaknai sebagai ayat-ayat yang khitabnya/arah perintah ditunjukkan kepada penduduk Kota Makkah, sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat yang khitabnya/arah perintah ditunjukkan kepada penduduk kota Madinah dengan menggunakan panggilan يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ (wahai orang-orang yang beriman). Jika merujuk pada pandangan ini, rumusan makkiyah dan madaniyah lebih mudah dimengerti dan dikenali berpandu pada kriteria panggilan (nida’) yang khas dari keduanya tersebut. Namun demikian, pandangan ini masih memiliki kejanggalan karena beberapa hal diantaranya
1) rumusan pengertiannya tidak dapat dijadikan ketentuan karena tidak mencakup seluruh ayat Alquran. Dari 6236 ayat dalam alAlquran, hanya ada 511 ayat yang dimulai dengan panggilan (nida’),
2) rumusan kriterianya tidak dapat diberlakukan secara menyeluruh, misalnya pada surat al-Baqarah: 21 dan Q.S. anNisa: 1 diawali dengan nida’ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ namun bukan termasuk surat Makkiyah.
Pandangan terakhir merujuk pada isi ayat al-Alquran. Ayat-ayat atau surat yang memuat cerita umat dan para Nabi terdahulu disebut dengan makkiyah, sedangkan madaniyah adalah ayat atau surat yang berisi tentang hukum hudud, faraid, dan sebagainya.
B. Dasar Penetapan Makkiyah dan Madaniyah
Dalam al-Burhan fi Ulum, diuraikan bahwa ada dua cara untuk mengenali ayat dan surat yang termasuk kategori makkiyah dan madaniyah, yaitu cara sima’iy dan qiyasiy. Pengenalan cara sima’iy adalah pengetahuan ayat dan surat makkiyah dan madaniyah yang diperoleh berdasarkan riwayat. Sedangkan pengenalan cara qiyasiy adalah pengetahuan ayat dan surat makkiyah dan madaniyah berdasarkan kriterianya yang menonjol tersebut, antara lain; melalui ciri khitabnya, kandungannya, redaksi dan uslubnya, dan sebagainya.
Menurut cara qiyasiy, ada dua pijakan yang dijadikan acuan yakni (As-Suyuthi, al-Itqan fi Ulum Al-Alquran)
1. Dasar aghlabiyah
Suatu surat bila mayoritas ayat-ayatnya adalah makkiyah, surat tersebut disebut makkiyah. Demikian juga sebaliknya, jika mayoritas ayat-ayatnya adalah madaniyah, surat tersebut disebut madaniyah.
2. Dasar tabi’iyah
Suatu surat jika didahului dengan ayat-ayat yang turun di Makkah (sebelum hijrah), surat tersebut disebut makkiyah. Demikian juga sebaliknya, jika didahului dengan ayat-ayat yang turun di Madinah (sesudah hijrah), surat tersebut disebut madaniyah.
C. Karakteristik Makkiyah dan Madaniyah
Dalam sejarah penurunan Alquran dikenal dua periode yang masing-masing memiliki ciri tersendiri yaitu periode makkiyah dan madaniyah. Ayat-ayat yang diturunkan pada pereode makkiyah hampir seluruhnya menjelaskan persoalanpersoalan akidah yang pada umumnya menjelaskan tentang orang-orang musyrik, memuat banyak ibarat dan perumpamaan (al-’ibrah wa al-amtsal), serta mengarahkan mereka kepada perubahan pola pikir dari peninggalam nenek moyang mereka.
Sementara ayat-ayat yang diturunkan pada pereode madaniyah umumnya mengarah kepada pembentukan dan pembinaan kehidupan sosial sehingga ayat-ayatnya dominan berkaitan dengan persoalan-persoalan hukum dalam hubungan sosial kemasyarakatan, seperti hukum kekeluargaan dan hubungan antara orang Islam dan nonIslam. Secara terperinci, karakteristik surat-surat makkiyah dijabarkan sebagai berikut
a. Berisi Nida يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ
b. di dalamnya terdapat lafal “kalla” (Dalam seluruh alAlquran, lafal tersebut terdapat 33 kali dalam 25 surah di bagian akhir Mushaf Ustmani)
c. di dalamnya terdapat ayat-ayat sajdah
d. diawali dengan huruf-huruf tahajji seperti ف dan ق
e. memuat kisah para nabi dan umat-umat terdahulu
f. di dalamnya terdapat cerita tentang kemusyrikan
g. di dalamnya terdapat keterangan adat istiadat orang kafir, orang musyrik, orang yang suka mencuri, merampok, membunuh, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan sebagainya
h. isinya memberi penekanan masalah tauhid atau akidah
i. kebanyakan ayat dan suratnya pendek.
Sementara surat madaniyah, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berisi Nida يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
b. memuat hukum pidana (hudud) dalam Q.S. al-Baqarah, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, Q.S. ash-Shura, dan pada ayatayat lain
c. memuat hukum fara’id (Q.S. al-Baqarah, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah)
d. berisi izin jihad fi sabilillah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Hajj)
e. berisi keterangan tentang karakter orang-orang munafiq (kecuali Q.S. al-Ankabut) dalam Q.S. an-Nisa, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Ahzab, Q.S. al-Fath, Q.S. al-Hadid, Q.S. al-Munafiqun, Q.S. at-Tahrim)
f. berisi hukum ibadah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Hajj, Q.S. an-Nur, dll)
g. berisi hukum muamalah seperti jual beli, sewa-menyewa, gadai, utang-piutang, dan sebagainya (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, dll)
h. berisi hukum munakahat, baik mengenai nikah cerai rujuk, hadanah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, dll)
i. berisi hukum kemasyarakatan, kenegaraan, seperti permusyawaratan, kedisiplinan, kepemimpinan, pendidikan, pergaulan dan sebagainya (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. al-Maidah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. alHujurat, dan sebagainya)
j. berisi dakwah kepada pemeluk Yahudi dan Nasrani (Q.S. alBaqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. al-Fath, Q.S. al-Hujurat, dan sebagainya)
k. kebanyakan ayat dan suratnya panjang.
Beberapa karakteristik yang diuraikan di atas merupakan karakteristik yang menonjol saja. Demikian juga terkait kriteria isi, juga tidak pasti. Selama ini menurut Nasr Hamid Abu Zaid kriteria itu berdasarkan hasil hipotesis dan belum final, tetapi kriteria waktu harus tetap dipertimbangkan secara bersamaan dengan kriteria teks itu sendiri, baik dari sisi isi, maupun dari sisi strukturnya
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian Makkiyah dan Madaniyah, Dasar penetapan Makkiyah dan Madaniyah dan karakteristik Makkiyah dan Madaniyah. Sumber Modul 1 Materi Al-Quran Hadits PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia JAKARTA 2019. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Secara garis besar, surat-surat dalam Alquran terbagi atas dua bagian, yaitu surat-surat makkiyah dan surat-surat madaniyah. Dalam studi Alquran, ilmu makkiyah dan madaniyah merupakan bidang kajian yang membedakan fase penting turunnya al-Alquran baik pada tataran isi maupun struktur. Para ulama berbeda pendapat mengenai apa yang dimaksud dengan makkiyah dan madaniyah, khususnya terkait batasan antara mana yang makkiyah dan mana yang madaniyah, baik dari sisi isi maupun strukturnya. Oleh karena itu, ada beberapa pandangan yang dapat kita telusuri untuk menentukan definisi makkiyah dan madaniyah
Jika merujuk pada tempat turunnya ayat, pengertian makkiyah adalah ayat-ayat al-Alquran yang turun di Makkah dan sekitarnya (Mina, Arafah, Hudaibiyah, dll.), baik waktu turunnya sebelum Nabi Saw. Melakukan hijrah maupun sesudahnya. Sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat alAlquran yang turun di Madinah atau sekitarnya (Badar, Sal’, Uhud, dll.), baik waktu turunnya sebelum Nabi Muhammad Saw. berhijrah atau sesudahnya.
Menurut sebagian ulama lain, dengan melihat sejarah waktu turunnya ayat al-Alquran, makkiyah adalah ayat yang turun sebelum Nabi Muhammad Saw. hijrah, sedangkan madaniyah adalah ayat yang turun setelah Nabi berhijrah. Pandangan ini banyak pendukungnya, baik dari mayoritas ulama klasik, modern, maupun ulama kontemporer.
Makkiyah juga dapat dimaknai sebagai ayat-ayat yang khitabnya/arah perintah ditunjukkan kepada penduduk Kota Makkah, sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat yang khitabnya/arah perintah ditunjukkan kepada penduduk kota Madinah dengan menggunakan panggilan يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ (wahai orang-orang yang beriman). Jika merujuk pada pandangan ini, rumusan makkiyah dan madaniyah lebih mudah dimengerti dan dikenali berpandu pada kriteria panggilan (nida’) yang khas dari keduanya tersebut. Namun demikian, pandangan ini masih memiliki kejanggalan karena beberapa hal diantaranya
1) rumusan pengertiannya tidak dapat dijadikan ketentuan karena tidak mencakup seluruh ayat Alquran. Dari 6236 ayat dalam alAlquran, hanya ada 511 ayat yang dimulai dengan panggilan (nida’),
2) rumusan kriterianya tidak dapat diberlakukan secara menyeluruh, misalnya pada surat al-Baqarah: 21 dan Q.S. anNisa: 1 diawali dengan nida’ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ namun bukan termasuk surat Makkiyah.
Pandangan terakhir merujuk pada isi ayat al-Alquran. Ayat-ayat atau surat yang memuat cerita umat dan para Nabi terdahulu disebut dengan makkiyah, sedangkan madaniyah adalah ayat atau surat yang berisi tentang hukum hudud, faraid, dan sebagainya.
B. Dasar Penetapan Makkiyah dan Madaniyah
Dalam al-Burhan fi Ulum, diuraikan bahwa ada dua cara untuk mengenali ayat dan surat yang termasuk kategori makkiyah dan madaniyah, yaitu cara sima’iy dan qiyasiy. Pengenalan cara sima’iy adalah pengetahuan ayat dan surat makkiyah dan madaniyah yang diperoleh berdasarkan riwayat. Sedangkan pengenalan cara qiyasiy adalah pengetahuan ayat dan surat makkiyah dan madaniyah berdasarkan kriterianya yang menonjol tersebut, antara lain; melalui ciri khitabnya, kandungannya, redaksi dan uslubnya, dan sebagainya.
Menurut cara qiyasiy, ada dua pijakan yang dijadikan acuan yakni (As-Suyuthi, al-Itqan fi Ulum Al-Alquran)
1. Dasar aghlabiyah
Suatu surat bila mayoritas ayat-ayatnya adalah makkiyah, surat tersebut disebut makkiyah. Demikian juga sebaliknya, jika mayoritas ayat-ayatnya adalah madaniyah, surat tersebut disebut madaniyah.
2. Dasar tabi’iyah
Suatu surat jika didahului dengan ayat-ayat yang turun di Makkah (sebelum hijrah), surat tersebut disebut makkiyah. Demikian juga sebaliknya, jika didahului dengan ayat-ayat yang turun di Madinah (sesudah hijrah), surat tersebut disebut madaniyah.
C. Karakteristik Makkiyah dan Madaniyah
Dalam sejarah penurunan Alquran dikenal dua periode yang masing-masing memiliki ciri tersendiri yaitu periode makkiyah dan madaniyah. Ayat-ayat yang diturunkan pada pereode makkiyah hampir seluruhnya menjelaskan persoalanpersoalan akidah yang pada umumnya menjelaskan tentang orang-orang musyrik, memuat banyak ibarat dan perumpamaan (al-’ibrah wa al-amtsal), serta mengarahkan mereka kepada perubahan pola pikir dari peninggalam nenek moyang mereka.
Sementara ayat-ayat yang diturunkan pada pereode madaniyah umumnya mengarah kepada pembentukan dan pembinaan kehidupan sosial sehingga ayat-ayatnya dominan berkaitan dengan persoalan-persoalan hukum dalam hubungan sosial kemasyarakatan, seperti hukum kekeluargaan dan hubungan antara orang Islam dan nonIslam. Secara terperinci, karakteristik surat-surat makkiyah dijabarkan sebagai berikut
a. Berisi Nida يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ
b. di dalamnya terdapat lafal “kalla” (Dalam seluruh alAlquran, lafal tersebut terdapat 33 kali dalam 25 surah di bagian akhir Mushaf Ustmani)
c. di dalamnya terdapat ayat-ayat sajdah
d. diawali dengan huruf-huruf tahajji seperti ف dan ق
e. memuat kisah para nabi dan umat-umat terdahulu
f. di dalamnya terdapat cerita tentang kemusyrikan
g. di dalamnya terdapat keterangan adat istiadat orang kafir, orang musyrik, orang yang suka mencuri, merampok, membunuh, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan sebagainya
h. isinya memberi penekanan masalah tauhid atau akidah
i. kebanyakan ayat dan suratnya pendek.
Sementara surat madaniyah, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berisi Nida يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
b. memuat hukum pidana (hudud) dalam Q.S. al-Baqarah, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, Q.S. ash-Shura, dan pada ayatayat lain
c. memuat hukum fara’id (Q.S. al-Baqarah, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah)
d. berisi izin jihad fi sabilillah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Hajj)
e. berisi keterangan tentang karakter orang-orang munafiq (kecuali Q.S. al-Ankabut) dalam Q.S. an-Nisa, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Ahzab, Q.S. al-Fath, Q.S. al-Hadid, Q.S. al-Munafiqun, Q.S. at-Tahrim)
f. berisi hukum ibadah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Hajj, Q.S. an-Nur, dll)
g. berisi hukum muamalah seperti jual beli, sewa-menyewa, gadai, utang-piutang, dan sebagainya (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, dll)
h. berisi hukum munakahat, baik mengenai nikah cerai rujuk, hadanah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, dll)
i. berisi hukum kemasyarakatan, kenegaraan, seperti permusyawaratan, kedisiplinan, kepemimpinan, pendidikan, pergaulan dan sebagainya (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. al-Maidah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. alHujurat, dan sebagainya)
j. berisi dakwah kepada pemeluk Yahudi dan Nasrani (Q.S. alBaqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. al-Fath, Q.S. al-Hujurat, dan sebagainya)
k. kebanyakan ayat dan suratnya panjang.
Beberapa karakteristik yang diuraikan di atas merupakan karakteristik yang menonjol saja. Demikian juga terkait kriteria isi, juga tidak pasti. Selama ini menurut Nasr Hamid Abu Zaid kriteria itu berdasarkan hasil hipotesis dan belum final, tetapi kriteria waktu harus tetap dipertimbangkan secara bersamaan dengan kriteria teks itu sendiri, baik dari sisi isi, maupun dari sisi strukturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.