Kata "moderasi" dengan merujuk kepada pengertian dasarnya, baik dari bahasa aslinya (Inggris) maupun dari Kamus Besar bahasa Indonesia, adalah mengacu kepada makna perilaku atau perbuatan yang wajar dan tidak menyimpang. Sementara kata "moderasi" dalam bahasa Arab "tawasuth"', meliputi tiga term yang saling saling berhubungan (identik), yaitu wasat, mizan, dan 'adl.
Pemetaan tentang term ini cukup penting karena tema utama yang dibahas adalah tawasuth atau moderasi menurut perspektif Al-Quran dan Hadis. Artinya moderasi dalam hal ini bukan dijelaskan dalam perspektif umum, tetapi dengan merujuk kepada Al-Quran dan Hadis Nabi Saw. Oleh karena itu, term-term yang memiliki ketersinggungan makna dengan term "moderasi" harus diulas dan dibahas lebih mendalam. Di sinilah peranan AlQuran sebagai hudan. Ia tidak saja mengoreksi pemahaman kognitif masyarakat terhadap term-term yang ada dalam AlQuran seperti sabar, syukur, takdir, dan sebagainya, juga memberi perspektif yang lebih luas terhadap beberapa term yang ditemukan di dalam Al-Quran, seperti term "moderasi" ini.
Di antara Istilah-istilah yang menunjukkan arti moderasi (tawasuth) dalam Al-Quran, adalah:
a. Istilah Wasat
Istilah wasat hanya disebutkan lima kali di dalam AlQuran. Pada mulanya, term ini berarti sesuatu yang memiliki dua ujung yang ukurannya sama. Namun, secara umum, wasat berarti berada di tengah-tengah antara dua hal. Oleh sebab itu, seseorang yang mengatur jakannya pertandingan dinamakan "wasit" karena ia berada di antara dua pemain, tidak memihak ke kanan atau ke kiri.
Term wasat juga digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang berada di anatara dua hal yang buruk, sebagimana sikap dermawan, yakni sikap yang berada di antara sikap boros dan kikir, dan juga ssu yang murni, yakni yang berada di antara darah dan kotoran, maka dari sinilah kata wasat dimaknai sebagai sikap moderat (pertengahan), tidak ke kiri dan idak ke kanan, bainattafrit-wal-ifrat.
Jika demikian, kata wasat juga bisa dipahami sebagai sifat yang lurus, adil, dan bersih. Atau secara umum, seseorang dikatakan wasat jika ia adalah orang pilihan yang dianggap paling mulia. Seperti dalam firman Allah Swt:
Artinya: “Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: "Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu) (Q.S. Al-Qalam ayat 28).
Karena itulah umat Islam dikatakan sebagai ummah wasat, sebagimana dalam firmannnya:
Artinya: ‘Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (QS. al-Baqarah Ayat 143).
Kata wasat sendiri biasa digunaan oleh orang-orang Arab untuk menunjukkan arti khiyar (pilihan atau terpilih). Jika dikatakan , ia adalah orang yang wasat berarti orang yang terpilih di anatar kaumnya. Agama Islam dikatakan agama yang wasat karena Islam adalah agama yang terpilih di antara agama-agama yang lain. Dengan demikian jika umat Islam dikatakan sebagai ummah wasat, maka itu merupakan sebuah harapan mereka bisa tampil menjadi umat ilihan yang selalu bersikap adil.
Dalam Surah al-Baqarah: 143 tersebut. Term wasat dikaitkan dengan syuhada' , bentuk tunggalnya syahid, yang berarti "yang menyaksikan" atau menjadi saksi. Dengan demikian, jika term wasat dipahami dalam konteks moderasi, menurut Quraisy Shihab, menuntut umat Islam menjadi saksi dan sekaligus disaksikan, guna mnjadi teladan bagi umat lain, dan pada saaat yang sama mereka menggunakan Nabi Muhammad Saw sebagai panutan yang diteladani sebagai saksi pembenaran dari seluruh aktivitasnya.
b. Istilah al-wazn
Istilah al-Wazan dengan seluruh kata jadiannya didalam aAl-Quran terulang sebanyak 28 kali. Makna dasarnya adalah sesuatu yang digunakan untuk menhetahui ukuran sesuatu. Dari sini bisa dilihat bahwa kata tersebut pada mulanya berarti benda, sebagaimana kata al-mizan yang berarti timbnagan, yang lazim diketahui dan dipahami oleh banyak orang sebagai alat yang digunakan untuk menimbang barang atau benda. Seperti dalam firman Allah Swt:
Artinya: "Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya..." (Q.S. Al-A'raf : 85).
Kata al-mizan di sini berarti timbangan atau alat untuk menimbang. Ayat ini menginformasikan tentang kebiasaan buruk bangsa Madyan. Mereka suka sekali mengurangi takaran dan timbnagan. Sedemikian lumrahnya, sehingga meeka menganggap sebagai sesuatu yang wajar dan sah-sah saja demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Namun ada yang bermakna metaforis atau bukan makna yang sebenarnya, semisal dalam firman Allah Swt:
Artinya: “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan)”. (Q.S Ar-Rahman: 7)
Kata al-mizan di sini pastilah yang dimaksudkan bukan alat atau benda untuk menimbang, sebagaimana yang ditunjukkan oleh ayat sebelumnya, tetapiu berarti keadilan kosmos atau dengan istilah lain, keseimbangan alam raya.
Dalam firman Allah Swt, yang lain disebutkan:
Artinya: “Dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Q.S. Al-Hadid: 25)
Kata al-mizan di sini juga tdak berarti benda atau alat karena ia digunakan untuk mengukur perilaku manusia. Artinya, Allah bukan bermaksud menyuruh Rasul-Nya untuk meletakkan sebuah alat untuk mengukur keadilan dan kebaikan seseorang, akan tetapi secara metafora, ayat tersebut bisa dipahami bahwa kitabkitab yang diturunkan kepada para rasul adalah sebagai parameter untuk melihat apakah mereka beraku adil atau tidak.
Dari paparan di atas, mala term al-mizan jika dipahami dalam konteks moderasi (tawasuth) adalah berlaku adil dan jujur serta tidak menyimpang dari garis yang telah ditetapkan. Sebad, ketidakadilan dan ketidakjujuran sejatinya merusak keseimbangan kosmos atau alam raya
c. Istilah al-'Adl
Istilah 'adl dengan seluruh derivasinya ditemukan sebanyak 28 kali. Ada banyak makna yang dikandung oleh istilah 'adl, antara lain istiqamah (lurus/tidak benkok), al-musawah (sama), yakni orang yang adil adalah orang yang membalas orang ain sepadan dengan apa yang diterimanya, baik maupun buruk, at-taswiyah (mempersamakan), seperti yang diisyaratkan dalam firman-Nya:
Artinya: “Dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." (Q.S. Al-An’am: 150)
Istilah (Term) ya'dilun di sini diartikan dengan "menyekutukan", karena ketika seseorang mempersekutukan Allah Swt sejatinya ia telah menyamakan Allah dengan makhluk-Nya. Istilah 'adil juga berarti keseimbangan/keserasian, sebagaimana yang bisa dipahami dari firman-Nya berikut:
Ayat ini pada mulanya menginformasikan tentang kekuasaan dan kebijaksanaan Allah Swt dalam menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk, sehingga kata 'adala di sini berarti "menjadikan bentuk manusia sesuai dengan bentuk ciptaannya" atau "menjadikan makhluk yang seimbang/serasi".
Setelah melihat beberapa makna yang dikandung oleh istilah 'adl, maka sikap moderasi (tawasuth) hanyalah salah satu makna yang dicakup oleh istilah'adl tersebut, yaitu seimbnag, serasi dan tidak memihak. Sebagaimana yang didefiisikan oleh a-Razi dalam tafsirnya, Mafatih al Ghaib, yaitu Adil adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang berada ditengahtengah diantara dua titik ekstrim yang berlawanan.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang istilah-istilah dalam Al-Quran yang menunjukkan arti tawasuth. Sumber Modul 4 Konsep Tawassuth, Tawazun dan Tasamuh dalam Al Quran Hadis PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia JAKARTA 2019. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Pemetaan tentang term ini cukup penting karena tema utama yang dibahas adalah tawasuth atau moderasi menurut perspektif Al-Quran dan Hadis. Artinya moderasi dalam hal ini bukan dijelaskan dalam perspektif umum, tetapi dengan merujuk kepada Al-Quran dan Hadis Nabi Saw. Oleh karena itu, term-term yang memiliki ketersinggungan makna dengan term "moderasi" harus diulas dan dibahas lebih mendalam. Di sinilah peranan AlQuran sebagai hudan. Ia tidak saja mengoreksi pemahaman kognitif masyarakat terhadap term-term yang ada dalam AlQuran seperti sabar, syukur, takdir, dan sebagainya, juga memberi perspektif yang lebih luas terhadap beberapa term yang ditemukan di dalam Al-Quran, seperti term "moderasi" ini.
Di antara Istilah-istilah yang menunjukkan arti moderasi (tawasuth) dalam Al-Quran, adalah:
a. Istilah Wasat
Istilah wasat hanya disebutkan lima kali di dalam AlQuran. Pada mulanya, term ini berarti sesuatu yang memiliki dua ujung yang ukurannya sama. Namun, secara umum, wasat berarti berada di tengah-tengah antara dua hal. Oleh sebab itu, seseorang yang mengatur jakannya pertandingan dinamakan "wasit" karena ia berada di antara dua pemain, tidak memihak ke kanan atau ke kiri.
Term wasat juga digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang berada di anatara dua hal yang buruk, sebagimana sikap dermawan, yakni sikap yang berada di antara sikap boros dan kikir, dan juga ssu yang murni, yakni yang berada di antara darah dan kotoran, maka dari sinilah kata wasat dimaknai sebagai sikap moderat (pertengahan), tidak ke kiri dan idak ke kanan, bainattafrit-wal-ifrat.
Jika demikian, kata wasat juga bisa dipahami sebagai sifat yang lurus, adil, dan bersih. Atau secara umum, seseorang dikatakan wasat jika ia adalah orang pilihan yang dianggap paling mulia. Seperti dalam firman Allah Swt:
قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُل لَّكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ
Artinya: “Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: "Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu) (Q.S. Al-Qalam ayat 28).
Karena itulah umat Islam dikatakan sebagai ummah wasat, sebagimana dalam firmannnya:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Artinya: ‘Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (QS. al-Baqarah Ayat 143).
Kata wasat sendiri biasa digunaan oleh orang-orang Arab untuk menunjukkan arti khiyar (pilihan atau terpilih). Jika dikatakan , ia adalah orang yang wasat berarti orang yang terpilih di anatar kaumnya. Agama Islam dikatakan agama yang wasat karena Islam adalah agama yang terpilih di antara agama-agama yang lain. Dengan demikian jika umat Islam dikatakan sebagai ummah wasat, maka itu merupakan sebuah harapan mereka bisa tampil menjadi umat ilihan yang selalu bersikap adil.
Dalam Surah al-Baqarah: 143 tersebut. Term wasat dikaitkan dengan syuhada' , bentuk tunggalnya syahid, yang berarti "yang menyaksikan" atau menjadi saksi. Dengan demikian, jika term wasat dipahami dalam konteks moderasi, menurut Quraisy Shihab, menuntut umat Islam menjadi saksi dan sekaligus disaksikan, guna mnjadi teladan bagi umat lain, dan pada saaat yang sama mereka menggunakan Nabi Muhammad Saw sebagai panutan yang diteladani sebagai saksi pembenaran dari seluruh aktivitasnya.
b. Istilah al-wazn
Istilah al-Wazan dengan seluruh kata jadiannya didalam aAl-Quran terulang sebanyak 28 kali. Makna dasarnya adalah sesuatu yang digunakan untuk menhetahui ukuran sesuatu. Dari sini bisa dilihat bahwa kata tersebut pada mulanya berarti benda, sebagaimana kata al-mizan yang berarti timbnagan, yang lazim diketahui dan dipahami oleh banyak orang sebagai alat yang digunakan untuk menimbang barang atau benda. Seperti dalam firman Allah Swt:
وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۗ قَالَ يَٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُۥ ۖ قَدْ جَآءَتْكُم بَيِّنَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ ۖ فَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ
Artinya: "Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya..." (Q.S. Al-A'raf : 85).
Kata al-mizan di sini berarti timbangan atau alat untuk menimbang. Ayat ini menginformasikan tentang kebiasaan buruk bangsa Madyan. Mereka suka sekali mengurangi takaran dan timbnagan. Sedemikian lumrahnya, sehingga meeka menganggap sebagai sesuatu yang wajar dan sah-sah saja demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Namun ada yang bermakna metaforis atau bukan makna yang sebenarnya, semisal dalam firman Allah Swt:
وَٱلسَّمَآءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ ٱلْمِيزَانَ
Artinya: “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan)”. (Q.S Ar-Rahman: 7)
Kata al-mizan di sini pastilah yang dimaksudkan bukan alat atau benda untuk menimbang, sebagaimana yang ditunjukkan oleh ayat sebelumnya, tetapiu berarti keadilan kosmos atau dengan istilah lain, keseimbangan alam raya.
Dalam firman Allah Swt, yang lain disebutkan:
وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ ۖ
Artinya: “Dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Q.S. Al-Hadid: 25)
Kata al-mizan di sini juga tdak berarti benda atau alat karena ia digunakan untuk mengukur perilaku manusia. Artinya, Allah bukan bermaksud menyuruh Rasul-Nya untuk meletakkan sebuah alat untuk mengukur keadilan dan kebaikan seseorang, akan tetapi secara metafora, ayat tersebut bisa dipahami bahwa kitabkitab yang diturunkan kepada para rasul adalah sebagai parameter untuk melihat apakah mereka beraku adil atau tidak.
Dari paparan di atas, mala term al-mizan jika dipahami dalam konteks moderasi (tawasuth) adalah berlaku adil dan jujur serta tidak menyimpang dari garis yang telah ditetapkan. Sebad, ketidakadilan dan ketidakjujuran sejatinya merusak keseimbangan kosmos atau alam raya
c. Istilah al-'Adl
Istilah 'adl dengan seluruh derivasinya ditemukan sebanyak 28 kali. Ada banyak makna yang dikandung oleh istilah 'adl, antara lain istiqamah (lurus/tidak benkok), al-musawah (sama), yakni orang yang adil adalah orang yang membalas orang ain sepadan dengan apa yang diterimanya, baik maupun buruk, at-taswiyah (mempersamakan), seperti yang diisyaratkan dalam firman-Nya:
وَٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱلْءَاخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." (Q.S. Al-An’am: 150)
Istilah (Term) ya'dilun di sini diartikan dengan "menyekutukan", karena ketika seseorang mempersekutukan Allah Swt sejatinya ia telah menyamakan Allah dengan makhluk-Nya. Istilah 'adil juga berarti keseimbangan/keserasian, sebagaimana yang bisa dipahami dari firman-Nya berikut:
ٱلَّذِى خَلَقَكَ فَسَوَّىٰكَ فَعَدَلَكَ
Artinya: “Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang." (Q.S Al-Infithar: 7)Ayat ini pada mulanya menginformasikan tentang kekuasaan dan kebijaksanaan Allah Swt dalam menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk, sehingga kata 'adala di sini berarti "menjadikan bentuk manusia sesuai dengan bentuk ciptaannya" atau "menjadikan makhluk yang seimbang/serasi".
Setelah melihat beberapa makna yang dikandung oleh istilah 'adl, maka sikap moderasi (tawasuth) hanyalah salah satu makna yang dicakup oleh istilah'adl tersebut, yaitu seimbnag, serasi dan tidak memihak. Sebagaimana yang didefiisikan oleh a-Razi dalam tafsirnya, Mafatih al Ghaib, yaitu Adil adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang berada ditengahtengah diantara dua titik ekstrim yang berlawanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.