Inilah hadits-hadits Rasulullah Saw tentang meminum air susu dan air kencing unta yang pernah diperintahkan Rasulullah Saw kepada kabilah Ukl dan kabilah 'urainah sebagai obat disebabkan mereka sakit.
1. Hadits Riwayat Imam Bukhari.
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air seni dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi." Abu Qilabah mengatakan, "Mereka semua telah mencuri, membunuh, murtad setelah keimanan dan memerangi Allah dan rasul-Nya."
Hadits Riwayat Imam Bukhari
Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa sekelompok orang atau pemuda dari kabilah 'Ukl dan 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Lalu mereka berkata, "Wahai Nabiyullah, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka menderita sakit di Madinah karena iklim yang tidak cocok, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam memerintahkan mereka supaya keluar menemui penggembala yang sedang menggembalakan unta, lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka pun minum susu unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur), kemudian membunuh pengembala unta Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah Shallallahu'laihi wasallam. Mereka dihukum dengan cara ditusuk matanya dengan paku (di congkel dengan paku panas), tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu dibawah terik matahari hingga mereka mati."
Hadits Riwayat Imam Bukhari
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al Jarmi] dari [Anas] radliallahu 'anhu mengatakan, beberapa orang dari kabilah 'Ukli menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan keIslamannya, tetapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga Nabi memerintahkan mereka untuk mendatangi unta-unta sedekah untuk meminum air kencingnya dan susunya. Mereka melakukan perintah tersebut dan mereka pun sembuh. Namun mereka murtad dan membunuh penggembalanya, merampok unta-untanya. Maka Nabi mengutus (pasukan) untuk meyusuri jejak mereka sehingga mereka bisa ditangkap. Kemudian Nabi memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan Nabi tidak menghentikan penghukuman terhadap mereka hingga mereka tewas.
2. Hadits Riwayat Imam Muslim.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dab [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya dari [Husyaim] dan ini adalah lafadz Yahya, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik], bahwa beberapa orang dari kabilah 'Urainah pergi ke Madinah untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setibanya di Madinah, mereka sakit karena udara Madinah tidak sesuai dengan kesehatan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka "Jika kalian mau, pergilah kepada unta-unta sedekah (unta zakat), lalu minum air susu dan kencingnya." Lalu mereka melakukan apa yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka sehat kembali. Tetapi selang beberapa saat, mereka menyerang para penggembala unta dan mereka membunuhnya. Sesudah itu mereka murtad dari agama Islam, mereka juga rampas unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan supaya mengejar mereka sampai dapat. Setelah mereka di hadapan beliau, beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mata mereka dicukil, sesudah itu mereka dibiarkan diterik matahari yang panas sampai mati."
3. Hadits Riwayat Imam Nasai.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah], bahwa [Anas bin Malik] berkata kepada mereka; Sekelompok orang lelaki dari kabilah 'Ukl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka tidak betah tinggal di Madinah -karena penyakit perut yang mereka derita-- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka beberapa unta dan pengembalanya. Kemudian beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka minum susu hasil dari perahan unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka sudah sehat dan berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur) dan kembali menjadi kafir, kemudian membunuh penggembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka dihukum dengan mata mereka ditusuk dengan paku, tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu di Harrat hingga mereka mati.
Hadits Riwayat Imam Nasai.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; telah datang beberapa orang dari 'Urainah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Seandainya kalian keluar menuju unta kami dan meminum sebagian susunya dan kencingnya." Qatadah berkata; dan air kencingnya. Kemudian mereka keluar menuju unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian setelah mereka sehat maka mereka kafir setelah masuk Islam dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mukmin dan menggiring unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pergi memerangi beliau. Maka beliau mengirim utusan untuk mencari mereka hingga mereka tertangkap kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka.
Hadits Riwayat Imam Nasai.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nafi' Abu Bakar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Tsabit] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'Urainah singgah di Al Harrah kemudian datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah dan meminum sebagian susunya serta kencingnya. Kemudian mereka membunuh penggembala unta tersebut dan keluar dari Islam serta menggiring unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka hingga mereka dapat didatangkan. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan membuang mereka di daerah Al Harrah. Anas berkata; sungguh saya melihat salah seorang dari mereka menggigit tanah dengan mulutnya karena haus hingga mati.
4. Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah.
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwa sekelompok manusia dari Urainah datang ke Madinah di zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam karena sakit perut, Anas bin Malik berkata, "Alangkah baiknya kalian keluar menuju hewan ternak unta, lalu kalian minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Maka mereka melakukan tersebut lalu keluar dari Islam dan membunuh pengembala Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam dan menyembelih hewan ternak tersebut. Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengirimkan utusan untuk mencari mereka. Kemudian mendatangi mereka dan memotong tangan, kaki serta membutakan mata mereka kemudian membiarkan mereka di kawasan panas bebatuan sampai mereka mati."
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang hadits Rasulullah Saw tentang meminum kencing unta dan meminum susu unta. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
1. Hadits Riwayat Imam Bukhari.
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ فَهَؤُلَاءِ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air seni dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi." Abu Qilabah mengatakan, "Mereka semua telah mencuri, membunuh, murtad setelah keimanan dan memerangi Allah dan rasul-Nya."
Hadits Riwayat Imam Bukhari
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَاسًا أَوْ رِجَالًا مِنْ عُكْلٍ وَعُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَكَلَّمُوا بِالْإِسْلَامِ وَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا أَهْلَ ضَرْعٍ وَلَمْ نَكُنْ أَهْلَ رِيفٍ وَاسْتَوْخَمُوا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَوْدٍ وَبِرَاعٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَخْرُجُوا فِيهِ فَيَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَانْطَلَقُوا حَتَّى كَانُوا نَاحِيَةَ الْحَرَّةِ كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فِي آثَارِهِمْ وَأَمَرَ بِهِمْ فَسَمَرُوا أَعْيُنَهُمْ وَقَطَعُوا أَيْدِيَهُمْ وَتُرِكُوا فِي نَاحِيَةِ الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا عَلَى حَالِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa sekelompok orang atau pemuda dari kabilah 'Ukl dan 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Lalu mereka berkata, "Wahai Nabiyullah, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka menderita sakit di Madinah karena iklim yang tidak cocok, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam memerintahkan mereka supaya keluar menemui penggembala yang sedang menggembalakan unta, lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka pun minum susu unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur), kemudian membunuh pengembala unta Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah Shallallahu'laihi wasallam. Mereka dihukum dengan cara ditusuk matanya dengan paku (di congkel dengan paku panas), tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu dibawah terik matahari hingga mereka mati."
Hadits Riwayat Imam Bukhari
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ الْجَرْمِيُّ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَرٌ مِنْ عُكْلٍ فَأَسْلَمُوا فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَأْتُوا إِبِلَ الصَّدَقَةِ فَيَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَفَعَلُوا فَصَحُّوا فَارْتَدُّوا وَقَتَلُوا رُعَاتَهَا وَاسْتَاقُوا الْإِبِلَ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ ثُمَّ لَمْ يَحْسِمْهُمْ حَتَّى مَاتُوا
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al Jarmi] dari [Anas] radliallahu 'anhu mengatakan, beberapa orang dari kabilah 'Ukli menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan keIslamannya, tetapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga Nabi memerintahkan mereka untuk mendatangi unta-unta sedekah untuk meminum air kencingnya dan susunya. Mereka melakukan perintah tersebut dan mereka pun sembuh. Namun mereka murtad dan membunuh penggembalanya, merampok unta-untanya. Maka Nabi mengutus (pasukan) untuk meyusuri jejak mereka sehingga mereka bisa ditangkap. Kemudian Nabi memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka, dan Nabi tidak menghentikan penghukuman terhadap mereka hingga mereka tewas.
2. Hadits Riwayat Imam Muslim.
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ هُشَيْمٍ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى قَالَ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ وَحُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَاجْتَوَوْهَا فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتُمْ أَنْ تَخْرُجُوا إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ فَتَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَصَحُّوا ثُمَّ مَالُوا عَلَى الرُّعَاةِ فَقَتَلُوهُمْ وَارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ فِي أَثَرِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dab [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya dari [Husyaim] dan ini adalah lafadz Yahya, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik], bahwa beberapa orang dari kabilah 'Urainah pergi ke Madinah untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setibanya di Madinah, mereka sakit karena udara Madinah tidak sesuai dengan kesehatan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka "Jika kalian mau, pergilah kepada unta-unta sedekah (unta zakat), lalu minum air susu dan kencingnya." Lalu mereka melakukan apa yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka sehat kembali. Tetapi selang beberapa saat, mereka menyerang para penggembala unta dan mereka membunuhnya. Sesudah itu mereka murtad dari agama Islam, mereka juga rampas unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan supaya mengejar mereka sampai dapat. Setelah mereka di hadapan beliau, beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mata mereka dicukil, sesudah itu mereka dibiarkan diterik matahari yang panas sampai mati."
3. Hadits Riwayat Imam Nasai.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ أُنَاسًا أَوْ رِجَالًا مِنْ عُكْلٍ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَكَلَّمُوا بِالْإِسْلَامِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أَهْلُ ضَرْعٍ وَلَمْ نَكُنْ أَهْلَ رِيفٍ وَاسْتَوْخَمُوا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَوْدٍ وَرَاعٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَخْرُجُوا فِيهَا فَيَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَلَمَّا صَحُّوا وَكَانُوا بِنَاحِيَةِ الْحَرَّةِ كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا الذَّوْدَ فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ الطَّلَبَ فِي آثَارِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَسَمَرُوا أَعْيُنَهُمْ وَقَطَعُوا أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ ثُمَّ تُرِكُوا فِي الْحَرَّةِ عَلَى حَالِهِمْ حَتَّى مَاتُوا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah], bahwa [Anas bin Malik] berkata kepada mereka; Sekelompok orang lelaki dari kabilah 'Ukl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka tidak betah tinggal di Madinah -karena penyakit perut yang mereka derita-- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka beberapa unta dan pengembalanya. Kemudian beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka minum susu hasil dari perahan unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka sudah sehat dan berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur) dan kembali menjadi kafir, kemudian membunuh penggembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka dihukum dengan mata mereka ditusuk dengan paku, tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu di Harrat hingga mereka mati.
Hadits Riwayat Imam Nasai.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ نَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدِنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ وَقَالَ قَتَادَةُ وَأَبْوَالِهَا فَخَرَجُوا إِلَى ذَوْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا وَاسْتَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَانْطَلَقُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ فِي طَلَبِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَّرَ أَعْيُنَهُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; telah datang beberapa orang dari 'Urainah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Seandainya kalian keluar menuju unta kami dan meminum sebagian susunya dan kencingnya." Qatadah berkata; dan air kencingnya. Kemudian mereka keluar menuju unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian setelah mereka sehat maka mereka kafir setelah masuk Islam dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mukmin dan menggiring unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pergi memerangi beliau. Maka beliau mengirim utusan untuk mencari mereka hingga mereka tertangkap kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka.
Hadits Riwayat Imam Nasai.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ نَافِعٍ أَبُو بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ وَثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَفَرًا مِنْ عُرَيْنَةَ نَزَلُوا فِي الْحَرَّةِ فَأَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَكُونُوا فِي إِبِلِ الصَّدَقَةِ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَقَتَلُوا الرَّاعِيَ وَارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ وَاسْتَاقُوا الْإِبِلَ فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آثَارِهِمْ فَجِيءَ بِهِمْ فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَّرَ أَعْيُنَهُمْ وَأَلْقَاهُمْ فِي الْحَرَّةِ قَالَ أَنَسٌ فَلَقَدْ رَأَيْتُ أَحَدَهُمْ يَكْدُمُ الْأَرْضَ بِفِيهِ عَطَشًا حَتَّى مَاتُوا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nafi' Abu Bakar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Tsabit] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'Urainah singgah di Al Harrah kemudian datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah dan meminum sebagian susunya serta kencingnya. Kemudian mereka membunuh penggembala unta tersebut dan keluar dari Islam serta menggiring unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka hingga mereka dapat didatangkan. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan membuang mereka di daerah Al Harrah. Anas berkata; sungguh saya melihat salah seorang dari mereka menggigit tanah dengan mulutnya karena haus hingga mati.
4. Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah.
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أُنَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا ذَوْدَهُ فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ فِي طَلَبِهِمْ فَجِيءَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ بِالْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwa sekelompok manusia dari Urainah datang ke Madinah di zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam karena sakit perut, Anas bin Malik berkata, "Alangkah baiknya kalian keluar menuju hewan ternak unta, lalu kalian minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Maka mereka melakukan tersebut lalu keluar dari Islam dan membunuh pengembala Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam dan menyembelih hewan ternak tersebut. Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengirimkan utusan untuk mencari mereka. Kemudian mendatangi mereka dan memotong tangan, kaki serta membutakan mata mereka kemudian membiarkan mereka di kawasan panas bebatuan sampai mereka mati."
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang hadits Rasulullah Saw tentang meminum kencing unta dan meminum susu unta. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Pakai deh akal sehat.
BalasHapusApakah kalian percaya Nabi Muhammad SAW yang dijadikan Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, memerintahkan perbuatan sekeji itu?
Saya mengajak kalian yang memakai logika, agar waspada dengan portal2 penyesatpenyesat ini.
Yang merusak profil islam itu orang islam sendiri karena tidak berani mengkritisi hadits2 yang kontradiksi dengan pribadi Nabi yang Rahmatan lil alamin. Padahal Bukhori manusia biasa yang bisa ditunggangi oleh politik masa lalu yang merupakan musuh2 Nabi.
BalasHapusYang merusak profil islam itu orang islam sendiri karena tidak berani mengkritisi hadits2 yang kontradiksi dengan pribadi Nabi yang Rahmatan lil alamin. Padahal Bukhori manusia biasa yang bisa ditunggangi oleh politik masa lalu yang merupakan musuh2 Nabi.
BalasHapusIni gambaran agama horor, bukan agama kasih sayang.
BalasHapusMembalas perbuatan itu juga ada aturannya, tdk boleh menyiksa fan berlebihan. Mosok disiksa dengan cara di tusk paku panas ttus dicongkel matanya, di potong tangan, di jemur di terik matahari sampai mati.
Mosok akhlak nabi kayak gini sadisnya....? Ga mungkinkaaan....??