Membunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum.Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya.
Dalam agama Islam membunuh merupakan perilaku tercela dan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam, karena Islam menghormati dan melindungi hak hidup setiap manusia. Allah Swt berfirman dalam Surah Al Isra :33
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu alasan yang benar."
Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash, membunuh orang murtad, rajam kepada pezina yang sudah menikah, dan pemberontak ketika melakukan pemberontakan yang tidak ada cara untuk menghentikannya kecuali harus dibunuh.
Adapun hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan tentang dua orang muslim bertemu untuk berkelahi dengan menghunus pedang, maka yang terbunuh dan yang membunuh masuk neraka sebagai berikut,
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] berkata; aku datang untuk menolong seseorang kemudian bertemu [Abu Bakrah], maka dia bertanya: "Kamu mau kemana?" Aku jawab: "hendak menolong seseorang" dia berkata: "Kembalilah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka". aku pun bertanya: "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya". (HR. Bukhari)
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang hadits tentang muslim yang dibunuh dan membunuh sama masuk neraka. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Dalam agama Islam membunuh merupakan perilaku tercela dan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam, karena Islam menghormati dan melindungi hak hidup setiap manusia. Allah Swt berfirman dalam Surah Al Isra :33
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu alasan yang benar."
Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash, membunuh orang murtad, rajam kepada pezina yang sudah menikah, dan pemberontak ketika melakukan pemberontakan yang tidak ada cara untuk menghentikannya kecuali harus dibunuh.
Adapun hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan tentang dua orang muslim bertemu untuk berkelahi dengan menghunus pedang, maka yang terbunuh dan yang membunuh masuk neraka sebagai berikut,
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ ذَهَبْتُ لِأَنْصُرَ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قُلْتُ أَنْصُرُ هَذَا الرَّجُلَ قَالَ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] berkata; aku datang untuk menolong seseorang kemudian bertemu [Abu Bakrah], maka dia bertanya: "Kamu mau kemana?" Aku jawab: "hendak menolong seseorang" dia berkata: "Kembalilah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka". aku pun bertanya: "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuh temannya". (HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.