A. Pengertian Amanah.
Menurut bahasa amanah diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi amanah tersebut memberikan pengertian bahwa setiap amanah selalu melibatkan dua pihak yaitu si pemberi amanah dan si penerima amanah. Lebih jelasnya, hubungan keduanya dapat dijelaskan dalam kehidupan sehari-hari.
Perwujudan atau pelaksanaan (pengamalan) sifat amanah ini secara garis besar tercakup dalam perilaku menepati janji. Sebab setiap perbuatan manusia yang berkaitan dengan nilai amanah, pasti ada hubungannya masalah janji.
Adapun yang termasuk janji manusia terhadap Allah Swt. itu adalah janji terhadap sesama manusia telah diperkuat dengan nama Allah (sumpah), dan juga janji manusia kepada Allah Swt. langsung, yang disebut Nadzar. Kecuali itu secara moral manusia berjanji kepada Allah Swt. berupa pengakuan manusia atas masalah ke Tuhanan-Nya. Manusia telah berjanji mengaku Allah Swt. sebagai Tuhan mereka, yang konsekwensinya mereka harus mengabdikan diri kepada-Nya.
B. Dalil Naqli Tentang Amanah.
QS. Al-Anfal :27 ;
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal :27)
C. Contoh Tentang Amanah.
Misalnya manusia secara individu diberi amanah berupa umur oleh Allah. Pertanyaannya adalah digunakan untuk apa umur tersebut? Apakah umur itu digunakan untuk halhal yang bermanfaat seperti bekerja, melaksanakan ibadah puasa, membaca Al-Qur'an, dan yang lainnya. Bila kita sebagai individu sudah melaksanakan amanah tersebut sesuai tuntunan-Nya, maka kita pantas disebut orang yang dapat dipercaya atau bisa menjalankan amanah dari-Nya. Sebaliknya bila kita salah menggunakan amanah tersebut misalnya bermalas-malasan, tidak mau bekerja, hanya berdiam saja di rumah, maka oleh Allah kita dianggap orang yang tidak dapat dipercaya alias tidak beramanah.
Selain itu, contoh lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam berorganisasi. Adakah amanah di dalamnya? Tentu ada. Amanah apa yang dipikul seorang pemimpin atas anggota yang dipimpinnya. Tidak lain adalah mengajak, membimbing dan mengarahkan anggotanya untuk berperilaku sesuai tuntunan Allah Swt dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak hanya sejahtera di dunia juga di akhirat. Oleh karena itu, menjadi pemimpin umat beragama tidaklah mudah karena setiap kata dan tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat kelak. Seperti lazimnya dilakukan oleh organisasi, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). LPJ itulah yang merupakan wujud amanah yang diemban oleh sang pemimpin dan jajarannya.
Jadi, amanah tidaknya seseorang pemimpin bukan dilihat dari penampilan fisik, materi atau keturunan, tetapi lebih ditentukan oleh kinerja. Misalnya bagaimana sang pemimpin mampu memobilisasi (menggerakkan) anggota serta mengorganisir sedemikian rupa sehingga mampu memberdayaka potensi anggota untuk kemaslahatan bersama sehingga yang menjadi tujuan utama adalah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
Menurut bahasa amanah diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi amanah tersebut memberikan pengertian bahwa setiap amanah selalu melibatkan dua pihak yaitu si pemberi amanah dan si penerima amanah. Lebih jelasnya, hubungan keduanya dapat dijelaskan dalam kehidupan sehari-hari.
Perwujudan atau pelaksanaan (pengamalan) sifat amanah ini secara garis besar tercakup dalam perilaku menepati janji. Sebab setiap perbuatan manusia yang berkaitan dengan nilai amanah, pasti ada hubungannya masalah janji.
Adapun yang termasuk janji manusia terhadap Allah Swt. itu adalah janji terhadap sesama manusia telah diperkuat dengan nama Allah (sumpah), dan juga janji manusia kepada Allah Swt. langsung, yang disebut Nadzar. Kecuali itu secara moral manusia berjanji kepada Allah Swt. berupa pengakuan manusia atas masalah ke Tuhanan-Nya. Manusia telah berjanji mengaku Allah Swt. sebagai Tuhan mereka, yang konsekwensinya mereka harus mengabdikan diri kepada-Nya.
B. Dalil Naqli Tentang Amanah.
QS. Al-Anfal :27 ;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal :27)
C. Contoh Tentang Amanah.
Misalnya manusia secara individu diberi amanah berupa umur oleh Allah. Pertanyaannya adalah digunakan untuk apa umur tersebut? Apakah umur itu digunakan untuk halhal yang bermanfaat seperti bekerja, melaksanakan ibadah puasa, membaca Al-Qur'an, dan yang lainnya. Bila kita sebagai individu sudah melaksanakan amanah tersebut sesuai tuntunan-Nya, maka kita pantas disebut orang yang dapat dipercaya atau bisa menjalankan amanah dari-Nya. Sebaliknya bila kita salah menggunakan amanah tersebut misalnya bermalas-malasan, tidak mau bekerja, hanya berdiam saja di rumah, maka oleh Allah kita dianggap orang yang tidak dapat dipercaya alias tidak beramanah.
Selain itu, contoh lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam berorganisasi. Adakah amanah di dalamnya? Tentu ada. Amanah apa yang dipikul seorang pemimpin atas anggota yang dipimpinnya. Tidak lain adalah mengajak, membimbing dan mengarahkan anggotanya untuk berperilaku sesuai tuntunan Allah Swt dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak hanya sejahtera di dunia juga di akhirat. Oleh karena itu, menjadi pemimpin umat beragama tidaklah mudah karena setiap kata dan tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat kelak. Seperti lazimnya dilakukan oleh organisasi, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). LPJ itulah yang merupakan wujud amanah yang diemban oleh sang pemimpin dan jajarannya.
Jadi, amanah tidaknya seseorang pemimpin bukan dilihat dari penampilan fisik, materi atau keturunan, tetapi lebih ditentukan oleh kinerja. Misalnya bagaimana sang pemimpin mampu memobilisasi (menggerakkan) anggota serta mengorganisir sedemikian rupa sehingga mampu memberdayaka potensi anggota untuk kemaslahatan bersama sehingga yang menjadi tujuan utama adalah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian amanah, dalil naqli tentang amanah dan contoh tentang amanah. Sumber buku Siswa Akhlak Kelas X MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.