Selasa, 17 April 2018

Hikmah dari Pengurusan Jenazah

Setiap manusia pasti akan mengalami kematian yang didahului dengan sakaratul maut. Ada 4 (empat) hal yang wajib dilakukan oleh keluarga yang telah ditinggal mati yang hukumnya fardlu kifayah, yaitu:

a. Memandikan Jenazah, yaitu membersihkan dan menyucikan tubuh mayat dari segala kotoran dan najis yang melekat di badannya.

b. Mengafani jenazah Membungkus seluruh tubuh dengan kain berwarna putih dan harus dilakukan dengan sebaik mungkin.

c. Menshalatkan Jenazah Mendoakan dan memohonkan ampun serta limpahan rahmat kepada Allah Swt. bagi yang telah meninggal dunia.

d. Menguburkan Jenazah Menyemayamkan jenazah diliang lahat sebagai tempat terakhir kehidupan dunia untuk menuju kehidupan akhirat.

Keseluruhan penyelenggaraan jenazah difardlukan (kifayah) kepada umat Islam. Kewajiban ini akan mendorong setiap orang untuk mempererat dan senantiasa berusaha meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.

Jika ditelaah lebih dalam ada beberapa hal yang urgen untuk dicari alasannya mengapa jenazah yang secara lahiriah sudah tidak bernyawa harus diurus dengan baik.

1. Kedudukan manusia walaupun sudah meninggal dunia di hadapan Allah Swt tetap makhluk yang mulia, yang wajib diberi penghormatan dan tetap diperlakukan sebagai manusia yang masih hidup bahkan perlakuan itu tetap berlaku walaupun mayat sudah dikuburkan.

2. Memandikan jenazah berarti menyucikan jenazah dari segala kotoran dan najis. Ketika dishalatkan jenazah sudah dalam keadaan bersih. Hal seperti itu memberi contoh betapa Islam itu mengajarkan/memberikan pelajaran menekankan kebersihan bukan hanya sewaktu masih hidup setelah meninggalpun kebersihan tetap harus ditegakkan.

3. Mengafani mayat berarti menutup seluruh tubuh mayat dengan kain atau apa saja yang dapat melindungi tubuh dari pandangan yang boleh jadi akan menimbulkan fitnah apabila tanpa pelindung. Hal ini akan menambahkeyakinan kepada kita baik famili, handai taulan serta tetangga bahwa kehormatan seseorang bukan hanya terletak pada kemampuan, kepemimpinan dan kekuatan tetapi yang paling dasar adalah pada kesanggupan melindungi atau menutupi dari pandangan yang dapat mendatangkan fitnah dan celaan.

4. Menshalati jenazah berarti mendoakan mayat. Isi doa adalah permohonan agar mayat mendapat ampunan, kasih sayang dan terlepas dari siksa kubur dan siksa akhirat. Ini menunjukkan betapa tinggi nilai persaudaraan Islam, sehingga melihat seorang muslim meninggal tidak rela saudara muslim mendapat musibah atau cobaan.

5. Keseluruhan penyelenggaraan jenazah difardlukan (kifayah) kepada umat Islam. Kewajiban ini akan mendorong setiap orang untuk mempererat dan senantiasa berusaha meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang hikmah dari pengurusan jenazah. Sumber buku Fikih Kelas X MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.