Selasa, 27 Maret 2018

Pengertian Tafsir, Terjemah dan Perbedaan Tafsir Dengan Terjemahan

a. Pengertian Tafsir.
Secara etimologi, tafsir berarti menjelaskan (الايضاح), menerangkan (التبيين), menampakan (الاظهار), menyibak (الكشف) dan merinci (التفصيل). Tafsir berasal dari isim masdar dari wajan (تفعيل). Kata tafsir diambil dari bahasa arab yaituيفسّر تفسيرا فسّر yang artinya menjelaskan. Pengertian inilah yang dimaksud di dalam lisan al arab dengan كشف المغطلى ( membuka sesuatu yang tertutup ).

Pengertian tafsir secara bahasa ditulis oleh Ibnu Mahdzur ialah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafaz. Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh para ulama tafsir dengan ايضاح و التبيين ( menjelaskan dan menerangkan ). Di dalam kamus bahasa indonesia kata “ tafsir” diartikan dengan keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an.

Menurut al-Jurjani dalam at-Ta’rifat, tafsir adalah "menjelaskan makna al-Qur`an, baik segi urutannya, kisahnya, sebab turunnya, dengan mengemukakan kalimat yang menunjukkan pada makna secara terang."

b. Pengertian Terjemah.
Terjemah secara bahasa berarti “menyalin” (memindahkan) dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain atau mengalihbahasakan. Jadi, substansi terjemah adalah memindahkan bahasa pokok kepada bahasa sasaran dengan tidak merubah semua kandungan makna dan maksud awal.

c. Perbedaan Tafsir Dengan Terjemahan.
Tafsir dengan terjemah (baik terjemah ḥarfiyah dan terjemah tafsiriyah) tidak sama. Antara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan, antara lain sebagai berikut:

1. Tafsir : Selalu ada keterkaitan dengan bahasa asalnya dan tidak mesti adanya pemindahan bahasa.
Sedangkan Terjemahan :  Terjadi perpindahan bahasa dari bahasa pertama ke bahasa terjemah (kedua), bahasa pertama tidak melekat pada bahasa terjemah.

2. Tafsir : Harus dilakukan apabila usaha menerangkan makna ayat baru dapat dicapai dengan penguraian secara meluas.
Sedangkan Terjemahan :  Tidak boleh penguraian melebihi dari sekedar pemindahan bahasa).

3. Tafsir : Adanya usaha menerangkan masalah, baik keterangan itu secara ijmālī (garis besarnya) maupun secara tafsili (terperinci).
Sedangkan Terjemahan :  Dituntut terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada dalam bahasa yang diterjemahkan.

4. Tafsir : Pengakuan didapatkan dari orang yang sepaham dengan yang membaca hasil penafsiran.
Sedangkan Terjemahan :  Penerjemah diakui sudah melakukan penerjemahan apabila ia telah berhasil memindahkan makna bahasa yang pertama ke bahasa terjemah.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tafsir, pengertian terjemah dan perbedaan tafsir dengan terjemahan. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.