a. Pengertian Tafsir.
Secara etimologi, tafsir berarti menjelaskan (الايضاح), menerangkan (التبيين), menampakan (الاظهار), menyibak (الكشف) dan merinci (التفصيل). Tafsir berasal dari isim masdar dari wajan (تفعيل). Kata tafsir diambil dari bahasa arab yaituيفسّر تفسيرا فسّر yang artinya menjelaskan. Pengertian inilah yang dimaksud di dalam lisan al arab dengan كشف المغطلى ( membuka sesuatu yang tertutup ).
Pengertian tafsir secara bahasa ditulis oleh Ibnu Mahdzur ialah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafaz. Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh para ulama tafsir dengan ايضاح و التبيين ( menjelaskan dan menerangkan ). Di dalam kamus bahasa indonesia kata “ tafsir” diartikan dengan keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an.
Menurut al-Jurjani dalam at-Ta’rifat, tafsir adalah "menjelaskan makna al-Qur`an, baik segi urutannya, kisahnya, sebab turunnya, dengan mengemukakan kalimat yang menunjukkan pada makna secara terang."
b. Pengertian Ilmu Tafsir.
Menurut TM. Hasbi Ash-Shiddiqi Ilmu tafsir adalah "ilmu yang menerangkan tentang hal nuzulul ayat, keadaan-keadaannya, kisah-kisahnya, sebab-sebab turunnya, tertib makiyyah dan madaniyyah-nya, muhhkam dan mutasyabih-nya, mujmal dan mufassal-nya, halal dan haramnya, wa’d dan wa’id-nya dan amr dan nahi-nya serta i’tibar dan amṡalnya”.
Pengajaran Ilmu tafsir adalah sebuah proses belajar mengajar yang berisi bahan-bahan untuk menafsirkan al-Qur`an. Dibahas sejumlah teori atau ilmu yang berhubungan dengan berbagai petunjuk dan ketentuan dalam menafsirkan al-Qur`an. Dengan memahami ilmu ini, seseorang dapat menafsirkan al-Qur`an atau minimal mengerti langkah-langkah atau cara-cara mufassir dalam menafsirkan al-Qur`an.
c. Perbedaan Ilmu Tafsir Dengan Tafsir.
Dari uraian di atas tergambar bahwa Ilmu tafsir berbeda dengan tafsir. Antara kedua terjalin hubungan yang sangat kuat, namun satu sama lainnya berbeda. Perbedaan itu dapat dilihat dari segi-segi antara lain:
1. Dari segi kedudukannya.
Ilmu Tafsir : “Alat” untuk menafsirkan.
Sedangkan,
Tafsir : “Pekerjaan atau hasil” dari usaha menafsirkan.
2. Dari segi tujuan mempelajari keduanya.
Ilmu Tafsir : Agar mengetahui “bagaimana” cara menafsirkan al-Qur`an atau agar mampu menafsirkan.
Sedangkan,
Tafsir : Untuk mengetahui “apa” maksud atau kandungan ayat-ayat al-Qur`an.
3. Dari segi kitab-kitabnya atau materinya.
Ilmu Tafsir : Kitab-kitab ‘Ulum al-Qur`an atau ‘ilm at-tafsir misalnya, Manahil al-‘Irfan Fi ‘Ulum al-Qur’an (karya Abd. ‘Az ̣im az-Zarqani).
Sedangkan,
Tafsir : Kitab-kitab Tafsir ialah kitab-kitab yang secara khusus disusun dalam memahami maksud ayat-ayat al-Qur`an misalnya, Tafsir al-Maragi (karya Mustafa al Maragi)
4. Dilihat dari segi sebab-akibat.
Ilmu Tafsir : Mampu menafsirkan al-Qur`an.
Sedangkan,
Tafsir : Belum tentu menyebabkan orang bisa menafsirkan atau mengetahui tafsir al Qur`an.
Secara etimologi, tafsir berarti menjelaskan (الايضاح), menerangkan (التبيين), menampakan (الاظهار), menyibak (الكشف) dan merinci (التفصيل). Tafsir berasal dari isim masdar dari wajan (تفعيل). Kata tafsir diambil dari bahasa arab yaituيفسّر تفسيرا فسّر yang artinya menjelaskan. Pengertian inilah yang dimaksud di dalam lisan al arab dengan كشف المغطلى ( membuka sesuatu yang tertutup ).
Pengertian tafsir secara bahasa ditulis oleh Ibnu Mahdzur ialah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafaz. Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh para ulama tafsir dengan ايضاح و التبيين ( menjelaskan dan menerangkan ). Di dalam kamus bahasa indonesia kata “ tafsir” diartikan dengan keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an.
Menurut al-Jurjani dalam at-Ta’rifat, tafsir adalah "menjelaskan makna al-Qur`an, baik segi urutannya, kisahnya, sebab turunnya, dengan mengemukakan kalimat yang menunjukkan pada makna secara terang."
b. Pengertian Ilmu Tafsir.
Menurut TM. Hasbi Ash-Shiddiqi Ilmu tafsir adalah "ilmu yang menerangkan tentang hal nuzulul ayat, keadaan-keadaannya, kisah-kisahnya, sebab-sebab turunnya, tertib makiyyah dan madaniyyah-nya, muhhkam dan mutasyabih-nya, mujmal dan mufassal-nya, halal dan haramnya, wa’d dan wa’id-nya dan amr dan nahi-nya serta i’tibar dan amṡalnya”.
Pengajaran Ilmu tafsir adalah sebuah proses belajar mengajar yang berisi bahan-bahan untuk menafsirkan al-Qur`an. Dibahas sejumlah teori atau ilmu yang berhubungan dengan berbagai petunjuk dan ketentuan dalam menafsirkan al-Qur`an. Dengan memahami ilmu ini, seseorang dapat menafsirkan al-Qur`an atau minimal mengerti langkah-langkah atau cara-cara mufassir dalam menafsirkan al-Qur`an.
c. Perbedaan Ilmu Tafsir Dengan Tafsir.
Dari uraian di atas tergambar bahwa Ilmu tafsir berbeda dengan tafsir. Antara kedua terjalin hubungan yang sangat kuat, namun satu sama lainnya berbeda. Perbedaan itu dapat dilihat dari segi-segi antara lain:
1. Dari segi kedudukannya.
Ilmu Tafsir : “Alat” untuk menafsirkan.
Sedangkan,
Tafsir : “Pekerjaan atau hasil” dari usaha menafsirkan.
2. Dari segi tujuan mempelajari keduanya.
Ilmu Tafsir : Agar mengetahui “bagaimana” cara menafsirkan al-Qur`an atau agar mampu menafsirkan.
Sedangkan,
Tafsir : Untuk mengetahui “apa” maksud atau kandungan ayat-ayat al-Qur`an.
3. Dari segi kitab-kitabnya atau materinya.
Ilmu Tafsir : Kitab-kitab ‘Ulum al-Qur`an atau ‘ilm at-tafsir misalnya, Manahil al-‘Irfan Fi ‘Ulum al-Qur’an (karya Abd. ‘Az ̣im az-Zarqani).
Sedangkan,
Tafsir : Kitab-kitab Tafsir ialah kitab-kitab yang secara khusus disusun dalam memahami maksud ayat-ayat al-Qur`an misalnya, Tafsir al-Maragi (karya Mustafa al Maragi)
4. Dilihat dari segi sebab-akibat.
Ilmu Tafsir : Mampu menafsirkan al-Qur`an.
Sedangkan,
Tafsir : Belum tentu menyebabkan orang bisa menafsirkan atau mengetahui tafsir al Qur`an.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tafsir, pengertian ilmu tafsir dan perbedaan ilmu tafsir dengan tafsir. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.