Adab Memberi dan Menerima Santunan
Ada tata cara (adab) dalam memberi dan menerima, sebaliknya ada juga larangan larangan dalam memberi dan menerima. Tata cara pemberian antara lain sebagai berikut:
A. Adab Memberi Santunan.
1. Pemberian yang paling utama adalah dalam keadaan sehat, takut miskin, dan sedang banyak memiliki cita-cita atau keinginan (HR. Bukhari).
Maksudnya pemberian dari orang yang sebenarnya masih sangat berhajat kepada barang yang diberikannya dan masih punya rencana untuk memanfaatkannya.
2. Pemberian yang kurang baik adalah ketika ajal sudah dekat, kemudian baru memberikan harta atau menyedekahkannya (HR. Bukhari).
Dengan kata lain pemberian di saat dia sendiri sudah tidak membutuhkannya.
3. Pemberian hendaknya didahulukan kepada orang yang terdekat atau tetangga yang terdekat pintunya dengan pintu rumah kita (HR. Bukhari, Muslim). Rasulullah saw sangat menekankan terjadinya hubungan silaturrahmi diantara orang-orang yang bertetangga. Beliau bersabda, siapa yang menyatakan beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakitinya.
Bahkan beliau menganjurkan agar memperbanyak sayuran yang dimassak agar bias dibagikan kepada tetangga. Hubungan antara tetangga yang baik akan memperkokoh hubungan ada komunitas yang lebih besar lagi yaitu kampung, kemudian desa, lalu kecamatan dst sehingga akan terbentuk bangsa yang memiliki solidaritas kuat, saling tolong menolong, tidak memanfaatkan musibah orang lain untuk keuntungannya sendiri.
4. Pemberian sebaiknya diberikan secara rahasia, agar lebih selamat dari riya, sehingga seolah-olah tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanan (HR. Bukhari).
Ikhlas lillahi Ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata) adalahtuntutan mutlak dalam setiap amal yang dilakukan oleh seorang Muslim, baik dalam beribadah kepada Allah maupun dalam bermu’amalah dengan sesama manusia. Riya atau mengharap supaya orang lain melihat atau memuji kebaikan yang dilakukan, merupakan syirik kecil yang merusak keikhlasan. Karena itu, setelah memberikan sesuatu, tidak boleh hal itu diceritakan kepada orang lain dengan maksud mendapat pujian itu. Tetapi dalam rangka menjawab pertanyaan, atau memberi contoh kepada yang lain, tidak termasuk riya.
5. Berikanlan kepada orang yang meminta-minta, walaupun meminta dengan katakata kasar atau memaksa (HR. Muslim).
Sekarang ini, karena semakin banyak orang mengalami kesulitan ekonomi, makin banyak pula orang meminta-minta bahkan dengan menempuh berbagai macam cara yang mungkin mengganggu ketenangan dan kenyamanan.
Ada yang sambil menyanyi atau memutar nyanyian dari tape recorder, ada yang sendirian ada pula yang beromongan, ada yang baca puisi, ada yang menggendong bayi, ada yang merintih kesakitan atau terlihat sakit pada anggota badannya, ada yang mengucapkan salam berkali-kali di depan pintu rumah, ada yang menyodorkan list, dan ada pula yang menyampaikan proposal dsb. Kalau memang kita mampu memberikan pertolongan, maka sepatutnya pertolongan itu diberikan dengan tidak mempedulikan cara memintanya.
6. Bersegeralah dalam memberi (HR. Bukhari).
Setiap amal kebaikan sepatutnya segera dilakukan agar nilai kebaikan dan kepentingan dari pemberian itu tidak hilang atau berkurang. Atau sebelum dating suatu keadaan yang membuat amal kebaikan tidak berarti.
7. Disunnahkan menerima pemberian yang baik dan membalasnya (HR. Tirmidzi).
Saling memberi akan menumbuhkan rasa kasih sayang diantara orang-orang.
8. Hendaklah memberi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jika tidak mampu memberi, beramal baiklah sebanyak-banyaknya, karena itupun sedekah (HR. Bukhari).
Meskipun memberi itu merupakan amal kebajikan yang diperintahkan, tetapi tidak boleh memaksakan diri untuk memberikan sesuatu diatas kemampuan.
1. Hendaklah berterima kasih kepada orang yang memberi dan bersyukur kepada Allah Swt.»Barang siapa tidak pandai berterimakasih kepada manusia, ia tidak pandai berterimakasih kepada Allah.» (HR. Baihaqi)
2. Meskipun orang yang memberi itu ikhlas, tidak mengharapkan balasan apapun dari yang diberi, alangkah baiknya bila yang diberi menyampaikan kata-kata terima kasih atau dengan ungkapan-ungkapan lain yang memuji orang yang memberi seperti “Ibu memang orang baik” dsb. Hendaknya selalu merasa cukup dengan apa yang diberi, jangan merasa kurang. (HR. Ahmad, Baihaqi)
Sangat tidak baik apabila setelah mendapat pemberian, seseorang malah berujar “Loh, kok cuma sedikit”. Kata-kata itu selain dapat menyakiti pemberi, juga menunjukan ketamakan peminta.
3. Setelah diberi sesuatu disunnahkan mengucapkan kalimat:
Artinya, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang banyak (HR. Tirmidzi).
Doa seperti ini tentu akan membuat pemberi merasa senang dan terdorong untuk memberi lagi di lain waktu.
4. Sebaiknya jangan meminta hadiah dari non Muslim. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Hakim)
Sungguh pemandangan yang tidak menyenangkan sebagaimana dapat disaksikan pada masa sekarang ini, apabila di saat orang-orang non Muslim merayakan hari-hari besar mereka seperti Natal ataupun Imlek, banyak orang-orang Muslim berkumpul di halaman gereja atau klenteng mengharapkan hadiah-hadiah atau pemberian.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi orang-orang Muslim yang mampu ataupun organisasi keagamaan Islam agar lebih memperluas dan meningkatkan santunan kepada orang-orang Muslim yang tidak mampu, dan agar lebih teliti menyalurkan dana zakat, infaq ataupun sedekah supaya tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak atau dialokasikan ke pembiayaan-pembiayaan yang tidak penting.
5. Jika menyukai pemberian seseorang hendaknya kita makan, dan jika tidak suka dapat disedekahkan lagi. (HR. Muslim, Abu Dawud, Hakim)
Orang yang memberi tentu akan senang jika pemberiannya benar-benar dimanfaatkan oleh orang yang diberinya. Akan tetapi mungkin saja terjadi seseorang memberikan sesuatu kepada orang yang tidak benar-benar membutuhkannya. Dalam hal ini, orang yang diberi tidak perlu menolaknya akan tetapi dia dapat menerimanya dan kemudian dia berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Dengan demikian pahala pemberian itu menjadi berlipat ganda.
Ada tata cara (adab) dalam memberi dan menerima, sebaliknya ada juga larangan larangan dalam memberi dan menerima. Tata cara pemberian antara lain sebagai berikut:
A. Adab Memberi Santunan.
1. Pemberian yang paling utama adalah dalam keadaan sehat, takut miskin, dan sedang banyak memiliki cita-cita atau keinginan (HR. Bukhari).
Maksudnya pemberian dari orang yang sebenarnya masih sangat berhajat kepada barang yang diberikannya dan masih punya rencana untuk memanfaatkannya.
2. Pemberian yang kurang baik adalah ketika ajal sudah dekat, kemudian baru memberikan harta atau menyedekahkannya (HR. Bukhari).
Dengan kata lain pemberian di saat dia sendiri sudah tidak membutuhkannya.
3. Pemberian hendaknya didahulukan kepada orang yang terdekat atau tetangga yang terdekat pintunya dengan pintu rumah kita (HR. Bukhari, Muslim). Rasulullah saw sangat menekankan terjadinya hubungan silaturrahmi diantara orang-orang yang bertetangga. Beliau bersabda, siapa yang menyatakan beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakitinya.
Bahkan beliau menganjurkan agar memperbanyak sayuran yang dimassak agar bias dibagikan kepada tetangga. Hubungan antara tetangga yang baik akan memperkokoh hubungan ada komunitas yang lebih besar lagi yaitu kampung, kemudian desa, lalu kecamatan dst sehingga akan terbentuk bangsa yang memiliki solidaritas kuat, saling tolong menolong, tidak memanfaatkan musibah orang lain untuk keuntungannya sendiri.
4. Pemberian sebaiknya diberikan secara rahasia, agar lebih selamat dari riya, sehingga seolah-olah tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanan (HR. Bukhari).
Ikhlas lillahi Ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata) adalahtuntutan mutlak dalam setiap amal yang dilakukan oleh seorang Muslim, baik dalam beribadah kepada Allah maupun dalam bermu’amalah dengan sesama manusia. Riya atau mengharap supaya orang lain melihat atau memuji kebaikan yang dilakukan, merupakan syirik kecil yang merusak keikhlasan. Karena itu, setelah memberikan sesuatu, tidak boleh hal itu diceritakan kepada orang lain dengan maksud mendapat pujian itu. Tetapi dalam rangka menjawab pertanyaan, atau memberi contoh kepada yang lain, tidak termasuk riya.
5. Berikanlan kepada orang yang meminta-minta, walaupun meminta dengan katakata kasar atau memaksa (HR. Muslim).
Sekarang ini, karena semakin banyak orang mengalami kesulitan ekonomi, makin banyak pula orang meminta-minta bahkan dengan menempuh berbagai macam cara yang mungkin mengganggu ketenangan dan kenyamanan.
Ada yang sambil menyanyi atau memutar nyanyian dari tape recorder, ada yang sendirian ada pula yang beromongan, ada yang baca puisi, ada yang menggendong bayi, ada yang merintih kesakitan atau terlihat sakit pada anggota badannya, ada yang mengucapkan salam berkali-kali di depan pintu rumah, ada yang menyodorkan list, dan ada pula yang menyampaikan proposal dsb. Kalau memang kita mampu memberikan pertolongan, maka sepatutnya pertolongan itu diberikan dengan tidak mempedulikan cara memintanya.
6. Bersegeralah dalam memberi (HR. Bukhari).
Setiap amal kebaikan sepatutnya segera dilakukan agar nilai kebaikan dan kepentingan dari pemberian itu tidak hilang atau berkurang. Atau sebelum dating suatu keadaan yang membuat amal kebaikan tidak berarti.
7. Disunnahkan menerima pemberian yang baik dan membalasnya (HR. Tirmidzi).
Saling memberi akan menumbuhkan rasa kasih sayang diantara orang-orang.
8. Hendaklah memberi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jika tidak mampu memberi, beramal baiklah sebanyak-banyaknya, karena itupun sedekah (HR. Bukhari).
Meskipun memberi itu merupakan amal kebajikan yang diperintahkan, tetapi tidak boleh memaksakan diri untuk memberikan sesuatu diatas kemampuan.
Baca Juga :
B. Adab Menerima Santunan.
Sebaliknya orang menerima bantuan dari orang lain juga diajarkan untuk menerapkan sopan santun atau adab dalam menerima yaitu:1. Hendaklah berterima kasih kepada orang yang memberi dan bersyukur kepada Allah Swt.»Barang siapa tidak pandai berterimakasih kepada manusia, ia tidak pandai berterimakasih kepada Allah.» (HR. Baihaqi)
2. Meskipun orang yang memberi itu ikhlas, tidak mengharapkan balasan apapun dari yang diberi, alangkah baiknya bila yang diberi menyampaikan kata-kata terima kasih atau dengan ungkapan-ungkapan lain yang memuji orang yang memberi seperti “Ibu memang orang baik” dsb. Hendaknya selalu merasa cukup dengan apa yang diberi, jangan merasa kurang. (HR. Ahmad, Baihaqi)
Sangat tidak baik apabila setelah mendapat pemberian, seseorang malah berujar “Loh, kok cuma sedikit”. Kata-kata itu selain dapat menyakiti pemberi, juga menunjukan ketamakan peminta.
3. Setelah diberi sesuatu disunnahkan mengucapkan kalimat:
Artinya, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang banyak (HR. Tirmidzi).
Doa seperti ini tentu akan membuat pemberi merasa senang dan terdorong untuk memberi lagi di lain waktu.
4. Sebaiknya jangan meminta hadiah dari non Muslim. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Hakim)
Sungguh pemandangan yang tidak menyenangkan sebagaimana dapat disaksikan pada masa sekarang ini, apabila di saat orang-orang non Muslim merayakan hari-hari besar mereka seperti Natal ataupun Imlek, banyak orang-orang Muslim berkumpul di halaman gereja atau klenteng mengharapkan hadiah-hadiah atau pemberian.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi orang-orang Muslim yang mampu ataupun organisasi keagamaan Islam agar lebih memperluas dan meningkatkan santunan kepada orang-orang Muslim yang tidak mampu, dan agar lebih teliti menyalurkan dana zakat, infaq ataupun sedekah supaya tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak atau dialokasikan ke pembiayaan-pembiayaan yang tidak penting.
5. Jika menyukai pemberian seseorang hendaknya kita makan, dan jika tidak suka dapat disedekahkan lagi. (HR. Muslim, Abu Dawud, Hakim)
Orang yang memberi tentu akan senang jika pemberiannya benar-benar dimanfaatkan oleh orang yang diberinya. Akan tetapi mungkin saja terjadi seseorang memberikan sesuatu kepada orang yang tidak benar-benar membutuhkannya. Dalam hal ini, orang yang diberi tidak perlu menolaknya akan tetapi dia dapat menerimanya dan kemudian dia berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Dengan demikian pahala pemberian itu menjadi berlipat ganda.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang adab memberi santunan dan adab menerima bantunan. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Ilmu Hadits Kelas XII MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2016. Kujungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.