Selasa, 06 Februari 2018

Perang Badar dan Dampak Bagi Pertumbuhan dan Perkembangan Islam

Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat perigi bernama badar, 125 km selatan Madinah antara Mekkah dan Madinah karena itu peperangan ini terkanal dengan nama perang Badar. Sebab utama terjadinya perang Badar karena kaum kafir Quraisy telah mengusir kaum muslimin dari Mekkah.

Ketika kafilah perdagangan kafir Quraisy yan dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb melintasi negeri Madinah, Rasulullah menyuruh mencegatnya di pertengahan jalan, karena harta yang dibawa oleh mereka sebagian besar adalah harta rampasan dari kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah.

Segera disusun pasukan Islam I sebanyak 313 orang yang terdiri dari 210 orang muslim Anshar dan lebihnya dari Muslimin Muhajirin. Bendera pasukan Islam dipegang oleh Mus’ab bin Umair

Mendengar Rasulullah Saw. telah menyiagakan pasukan, Abi Sufyan segera kembali ke Mekkah memberikan kabar kepada tokoh kafir Quraisy. Maka Abu Jahal membentuk pasukan berkekuatan 1000 orang yang melindungi kafilah perdagangan mereka dari serangan pasukan Islam.

Rasulullah membentuk regu pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan. Pasukan kafir Quraisy telah mengawal mereka menuju ke desa Badar. Hal ini segera dilaporkan kepada Rasulullah Saw. Untuk menghadapi kafir Quraisy, Rasulullah Saw bermusyawarah kepada sahabat Muhajirin dan Anshar, dan disepakati untuk segera menuju ke desa Badar untuk menyongsong kedatangan pasukan kafir Quraisy.Pasukan Islam berkemah dekat sumber air di desa Badar sehingga dengan mudah menghadang pasukan kafir Quraisy dan mencegah mereka untuk mengambil perbekalan air untuk pasukannya.

Sebelum berkecamuk perang antara kedua pasukan, terjadi perang tanding. Majulah dari pasukan kafir Quraisy Al-Awad bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh dari pasukan Islam. Lalu muncul Atabah bin Rabi’ah, Syaiban bin Walid dari pasukan kafir Quraisy dan dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib dan Ubaid bin Al-Harist. Pasukan Quraisy kemudian menyerbu medan perang, tetapi dapat dikalahkan oleh pasukan Islam. Dengan 14 gugur sebagai syahid. Sedangkan dari kaum musyrikin telah tewas 70 orang dan 70 orang lainnya ditawan.

Di tengah berkecamuknya perang ini, Ruqayah, putri Rasulullah Saw yang juga isteri Utsman bin Affan meninggal dunia. Ketika itu ia ditemani suaminya (Utsman) di Madinah. Utsman tidak keluar ke medan pertempuran atas permintaan Rasulullah Saw untuk tetap mendampingi isterinya yang sedang sakit. Setelah perang Badar Rasulullah Saw menikahkan Utsman dengan putrinya yang kedua, Ummu Kultsum. Atas dasar ini Utsman mendapat gelar Dzunnurain (yang memiliki dua cahaya), karena ia telah menikahi dua orang putri Rasulullah Saw.

Setelah perang Badar, kaum muslimin kembali ke Madinah dengan gembira atas kemenangan dari Allah Swt, dengan membawa para tawanan dan ghanimah (harta rampasan perang). Di antara para tawanan ada yang telah menebus dirinya, ada yang dilepaskan tanpa tebusan, dan ada juga yang menebus dengan mengajar 10 orang anak muslim untuk membaca dan menulis.

Dampak dari perang Badar ini mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Islam, dan secara umum dampak tersebut adalah :

a. Menambah harum nama umat Islam di mata bangsa Arab, sehingga banyak di antara mereka yang dengan suka rela masuk agama Islam.

b. Umat Islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran agama Islam dan janjijanji Allah Swt., karena itu mereka selalu siap menghadapi serangan musuh demi membela kebenaran ajaran Islam.

c. Kekalahan pasukan kafir Quraisy yang besar jumlahnya menyebabkan mereka semakin gentar dan kuatir apabila berhadapan dengan pasukan Islam.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang perang Badar dan dampak bagi pertumbuhan dan perkembangan Islam. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.