Nama asli beliau adalah Abdullah Ibnu Abi Quhafah at Tamimi, di masa jahiliyah bernama Abdul Ka’bah. Setelah masuk Islam, Nabi mengganti namanya menjadi Abdullah Abu Bakar. Namun orang-orang memanggilnya Abu Bakar.
Abu Bakar lahir pada 572 M di Mekkah, tidak berapa lama setelah Nabi Muhammad Saw lahir. Karena kedekatan umur inilah Abu Bakar sejak kecil bersahabat dengan Nabi. Persahabatan keduanya tidak terpisahkan, baik sebelum maupun sesudah Islam datang. Bahkan persahabatan keduanya bertambah erat ketika samasama berjuang menegakkan agama Allah Swt.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun (632 – 634 M), maka mempunyai beberapa kebijakan dan strategi ketika memimpin negara yaitu :
A. Pembukuan Al-Qur’an.
Perang Riddah menimbulkan banyak kurban, termasuk sebagaian para penghafal Al-Qur’an. Kenyataan ini sangat merugikan sekaligus menghawartirkan Jika semakin banyak penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya Al-Qur’an bisa hilang. Menyadari hal ini, Umur bin Khatab mencatat semua hafalan Al-Qur’an pada para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Abu Bakar ragu, apakah harus menerima usulan Umar bin Khatab ataukah menolaknya ? Ia ragu sebab Nabi belum pernah melakukannya. Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa pengumpulan Al-Qur’an akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri. Akhirnya, Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid ditunjuk karena ia pemuda yang cerdas dan berpengalaman mencatat ayat-ayat Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
B. Perluasan wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam perang Riddah, ancaman dari dalam Jazirah Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun ancaman dari luar sedang bergerak. Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Saw, bersifat sentral.
Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama, ia berusaha mewujudkan keinginan tersebut dalam upaya memperluas wilayah kekuasaan Islam ke daerah Syiria. Untuk keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan 4 orang panglima perang, yaitu :
1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.
2) Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.
3) Amru bin Ash ditugaskan di Palestina.
4) Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.
Ketika itu Syiria berada di bawah kekuasaan Romawi pimpinan Kaisar Heraklius sebenarnya pengembangan Islam ke Syiria ini telah dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Namun terhenti karena pasukan Islam mendengar berita tentang wafatnya nabi Muhammad Saw..kemudian ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Abu Bakar. Usaha perluasan ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi dengan datngnya pasukan Khalid ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500 orang, juga mendapat bantuan dari Mutsanna ibnu Haritsah. Khalid ibnu Walid sebelumnya telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Karena Abu Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi pasukan Romawi Timur di Syiria, lalu Khalid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubaidah.
Pada waktu berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang sebuah berita tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang menggantikan kedudukan Abu Bakar adalah Umar ibnu Khatab.
Abu Bakar lahir pada 572 M di Mekkah, tidak berapa lama setelah Nabi Muhammad Saw lahir. Karena kedekatan umur inilah Abu Bakar sejak kecil bersahabat dengan Nabi. Persahabatan keduanya tidak terpisahkan, baik sebelum maupun sesudah Islam datang. Bahkan persahabatan keduanya bertambah erat ketika samasama berjuang menegakkan agama Allah Swt.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun (632 – 634 M), maka mempunyai beberapa kebijakan dan strategi ketika memimpin negara yaitu :
A. Pembukuan Al-Qur’an.
Perang Riddah menimbulkan banyak kurban, termasuk sebagaian para penghafal Al-Qur’an. Kenyataan ini sangat merugikan sekaligus menghawartirkan Jika semakin banyak penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya Al-Qur’an bisa hilang. Menyadari hal ini, Umur bin Khatab mencatat semua hafalan Al-Qur’an pada para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Abu Bakar ragu, apakah harus menerima usulan Umar bin Khatab ataukah menolaknya ? Ia ragu sebab Nabi belum pernah melakukannya. Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa pengumpulan Al-Qur’an akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri. Akhirnya, Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid ditunjuk karena ia pemuda yang cerdas dan berpengalaman mencatat ayat-ayat Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
B. Perluasan wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam perang Riddah, ancaman dari dalam Jazirah Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun ancaman dari luar sedang bergerak. Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Saw, bersifat sentral.
Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama, ia berusaha mewujudkan keinginan tersebut dalam upaya memperluas wilayah kekuasaan Islam ke daerah Syiria. Untuk keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan 4 orang panglima perang, yaitu :
1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.
2) Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.
3) Amru bin Ash ditugaskan di Palestina.
4) Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.
Ketika itu Syiria berada di bawah kekuasaan Romawi pimpinan Kaisar Heraklius sebenarnya pengembangan Islam ke Syiria ini telah dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Namun terhenti karena pasukan Islam mendengar berita tentang wafatnya nabi Muhammad Saw..kemudian ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Abu Bakar. Usaha perluasan ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi dengan datngnya pasukan Khalid ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500 orang, juga mendapat bantuan dari Mutsanna ibnu Haritsah. Khalid ibnu Walid sebelumnya telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Karena Abu Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi pasukan Romawi Timur di Syiria, lalu Khalid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubaidah.
Pada waktu berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang sebuah berita tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang menggantikan kedudukan Abu Bakar adalah Umar ibnu Khatab.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang kebijakan dan strategi Khalifah Abu Bakar Shidiq semasa menjadi khalifah. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.