Pengertian dan Makna Tajdid (Pembaharuan)
Pembaharuan dalam bahasa Indonesia seringkali disebut dengan modernisasi atau modernisme. Pembaharuan sendiri bermakna menyesuaikan dan mengubah aliran, pikiran, gerakan paham, adat istiadat, institusi lama dan lain sebagainya dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Pembaharuan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dalam bahasa Arab, gerakan pembaharuan Islam disebut tajdid, secara harfiah tajdid berarti pembaharuan dan pelakunya disebut mujaddid.
Dalam pengertian itu, sejak awal sejarahnya, Islam sebenarnya telah memiliki tradisi pembaharuan karena ketika menemukan masalah baru, kaum muslim segera memberikan jawaban yang didasarkan atas doktrin-doktrin dasar kitab dan sunnah. Rasulullah pernah mengisyaratkan bahwa “Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini (Islam) pada permulaan setiap abad orang-orang yang akan memperbaiki, memperbaharui, agamanya” (HR. Abu Daud).
Dari kata tajdid ini selanjutnya muncul istilah-istilah lain yang pada dasarnya lebih merupakan bentuk tajdid. Diantaranya adalah reformasi, purifikasi, modernisme dan sebagainya. Istilah yang beragam itu mengindikasikan bahwa hal itu terdapat variasi entah pada aspek metodologi, doktrin maupun solusi, dalam gerakan tajdid yang muncul di dunia Islam.
Dilihat dari proses kelahirannya, gerakan pembaharuan Islam dapat ditelusuri akarnya pada doktrin Islam itu sendiri. Akan tetapi, ia mendapatkan momentum ketika Islam berhadapan dengan modernitas pada abad ke-19. Kontak langsung antara Islam dan modernitas yang berlangsung sejak Islam sebagai kekuatan politik mulai merosot pada abad ke-18 merupakan agenda yang menyita banyak energi di kalangan intelektual muslim.
Pembaharuan di Dunia Islam
Pemikiran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam timbul setelah mereka sadar mengalami kemunduran dibandingkan dengan barat. Sebelum periode modern, kontak dengan barat sebenarnya sudah ada, terlebih antara Kerajaan Usmani yang mempunyai daerah kekuasaan di daratan Eropa dengan beberapa negara barat. Tapi, pembaharuan yang diusahakan pemuka-pemuka Usmani abad kedelapan belas mendapat penolakan, bahkan dari para ulamanya. Usaha tersebut dilanjutkan di abad kesembilan belas dan inilah kemudian yang membawa kepada perubahan besar di Turki.
Kontak dengan kebudayaan barat tersebut ditambah semakin meningkat ketika kekuatan Mesir dapat dipatahkan oleh Napoleon. Hal itu membuka mata pemukapemuka Islam Mesir untuk mengadakan pembaharuan. Dimana usaha pembaharuan dimulai oleh Muhammad Ali Pasya (1765-1848 M) seorang perwira Turki.
Pembaharuan ini menegaskan bahwa paham-paham yang dihasilkan para ulama di masa lalu memiliki kekurangan. Mungkin kekurangan itu dipengaruhi oleh kecenderungan subjektif, pengetahuan, situasi sosial, dan lain sebagainya. Sehingga, sebagian paham tidak lagi relevan, dan diperlukan pembaharuan di dalamnya.
Selain itu pembaharuan dalam Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, maka pembaharuan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Pembaharuan dalam bahasa Indonesia seringkali disebut dengan modernisasi atau modernisme. Pembaharuan sendiri bermakna menyesuaikan dan mengubah aliran, pikiran, gerakan paham, adat istiadat, institusi lama dan lain sebagainya dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Pembaharuan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dalam bahasa Arab, gerakan pembaharuan Islam disebut tajdid, secara harfiah tajdid berarti pembaharuan dan pelakunya disebut mujaddid.
Dalam pengertian itu, sejak awal sejarahnya, Islam sebenarnya telah memiliki tradisi pembaharuan karena ketika menemukan masalah baru, kaum muslim segera memberikan jawaban yang didasarkan atas doktrin-doktrin dasar kitab dan sunnah. Rasulullah pernah mengisyaratkan bahwa “Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini (Islam) pada permulaan setiap abad orang-orang yang akan memperbaiki, memperbaharui, agamanya” (HR. Abu Daud).
Dari kata tajdid ini selanjutnya muncul istilah-istilah lain yang pada dasarnya lebih merupakan bentuk tajdid. Diantaranya adalah reformasi, purifikasi, modernisme dan sebagainya. Istilah yang beragam itu mengindikasikan bahwa hal itu terdapat variasi entah pada aspek metodologi, doktrin maupun solusi, dalam gerakan tajdid yang muncul di dunia Islam.
Dilihat dari proses kelahirannya, gerakan pembaharuan Islam dapat ditelusuri akarnya pada doktrin Islam itu sendiri. Akan tetapi, ia mendapatkan momentum ketika Islam berhadapan dengan modernitas pada abad ke-19. Kontak langsung antara Islam dan modernitas yang berlangsung sejak Islam sebagai kekuatan politik mulai merosot pada abad ke-18 merupakan agenda yang menyita banyak energi di kalangan intelektual muslim.
Pembaharuan di Dunia Islam
Pemikiran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam timbul setelah mereka sadar mengalami kemunduran dibandingkan dengan barat. Sebelum periode modern, kontak dengan barat sebenarnya sudah ada, terlebih antara Kerajaan Usmani yang mempunyai daerah kekuasaan di daratan Eropa dengan beberapa negara barat. Tapi, pembaharuan yang diusahakan pemuka-pemuka Usmani abad kedelapan belas mendapat penolakan, bahkan dari para ulamanya. Usaha tersebut dilanjutkan di abad kesembilan belas dan inilah kemudian yang membawa kepada perubahan besar di Turki.
Kontak dengan kebudayaan barat tersebut ditambah semakin meningkat ketika kekuatan Mesir dapat dipatahkan oleh Napoleon. Hal itu membuka mata pemukapemuka Islam Mesir untuk mengadakan pembaharuan. Dimana usaha pembaharuan dimulai oleh Muhammad Ali Pasya (1765-1848 M) seorang perwira Turki.
Pembaharuan ini menegaskan bahwa paham-paham yang dihasilkan para ulama di masa lalu memiliki kekurangan. Mungkin kekurangan itu dipengaruhi oleh kecenderungan subjektif, pengetahuan, situasi sosial, dan lain sebagainya. Sehingga, sebagian paham tidak lagi relevan, dan diperlukan pembaharuan di dalamnya.
Selain itu pembaharuan dalam Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, maka pembaharuan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian dan makna pembaharuan (tajdid) di dunia Islam. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XII MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2016. Kujnjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.