Dalam usaha pembaharuan dengan model Barat, usaha pembaharuan malah menjadi usaha pendangkalan dan pemusnahan ajaran Islam. Sedangkan pembaharuan yang dimaksud Islam adalah kembali kepada ajaran Islam yang murni dengan tetap menjaga esensi dan karakteristik ajaran Islam.
Periode modern (1800 M dan seterusnya) adalah zaman kebangkitan bagi umat Islam. Ketika Mesir jatuh ketangan bangsa Perancis serentak mengagetkan sekaligus mengingatkan umat Islam bahwa ada peradaban yang telah mengalami kemajuan yaitu di Eropa dan merupakan ancaman bagi Islam. Sehingga menimbulkan keharusan bagi raja-raja Islam dan pemuka-pemuka Islam itu untuk melakukan pembaharuan dalam Islam.
Ironis memang karena dalam kenyataanya selain pengaruh modernisasi yang kuat dari luar, kondisi internal umat Islam sedang mengalami kemunduran. Hal ini berakibat pada jalannya gerakan-gerakan pembaharuan Islam itu sendiri. Dalam perjalanannya pembaharuan Islam mengalami perbedaan pandangan tentang bagaimana menyikapi dan menindaklanjuti pembaharuan dan atau modernisasi dalam Islam. Hal ini menyebabkan munculnya istilah kaum medernis dan kaum tradisionalis.
Basis Islam tradisional dan legitimasi masyarakat kaum Muslim perlahanlahan berubah sejalan dengan makin bebasnya perkembangan ideologi, hukum dan lembaga-lembaga negara. Terjadinya dua sudut pandang yang berbeda, yaitu kaum modernis dan kaum tradisionalis, lambat laun dapat disatukan pandangannya, yaitu bahwa yang dimaksud dengan pembaharuan dalam Islam bukan mengubah Al-Quran dan Al-Hadis, tetapi justru kembali kepada Al-Quran dan Al-Hadis, sebagai sumber ajaran Islam yang utama. Dengan pengamalan-pengamalan yang murni tanpa terkontaminasi paham-paham yang bertentangan dengan Al-Quran dan Al-Hadis itu sendiri.
Usaha untuk memulihkan kembali kekuatan Islam pada umumnya atau yang dikenal juga dengan pembaharuan didorong oleh dua faktor yang saling mendukung.
Pertama, pemurnian ajaran Islam dari unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam.
Kedua, menimba gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan barat. Gerakan yang pertama dipelopori oleh Muhammad Abdul Wahhab (w. 1792 M) di Saudi Arabia, Syah Waliyullah (w. 1762 M) di India, dan Said Muhammad Sanusi di Afrika Utara.
Gerakan pembaharuan itu dengan cepat kemudian masuk ke ranah politik. Gagasan pembaharuan politik dalam Islam yang pertama dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani (w. 1897 M) dengan gagasan Pan-Islamisme. Gerakan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal semangat umat Islam untuk lepas dan merdeka dari penjajahan barat.
Periode modern (1800 M dan seterusnya) adalah zaman kebangkitan bagi umat Islam. Ketika Mesir jatuh ketangan bangsa Perancis serentak mengagetkan sekaligus mengingatkan umat Islam bahwa ada peradaban yang telah mengalami kemajuan yaitu di Eropa dan merupakan ancaman bagi Islam. Sehingga menimbulkan keharusan bagi raja-raja Islam dan pemuka-pemuka Islam itu untuk melakukan pembaharuan dalam Islam.
Ironis memang karena dalam kenyataanya selain pengaruh modernisasi yang kuat dari luar, kondisi internal umat Islam sedang mengalami kemunduran. Hal ini berakibat pada jalannya gerakan-gerakan pembaharuan Islam itu sendiri. Dalam perjalanannya pembaharuan Islam mengalami perbedaan pandangan tentang bagaimana menyikapi dan menindaklanjuti pembaharuan dan atau modernisasi dalam Islam. Hal ini menyebabkan munculnya istilah kaum medernis dan kaum tradisionalis.
Basis Islam tradisional dan legitimasi masyarakat kaum Muslim perlahanlahan berubah sejalan dengan makin bebasnya perkembangan ideologi, hukum dan lembaga-lembaga negara. Terjadinya dua sudut pandang yang berbeda, yaitu kaum modernis dan kaum tradisionalis, lambat laun dapat disatukan pandangannya, yaitu bahwa yang dimaksud dengan pembaharuan dalam Islam bukan mengubah Al-Quran dan Al-Hadis, tetapi justru kembali kepada Al-Quran dan Al-Hadis, sebagai sumber ajaran Islam yang utama. Dengan pengamalan-pengamalan yang murni tanpa terkontaminasi paham-paham yang bertentangan dengan Al-Quran dan Al-Hadis itu sendiri.
Usaha untuk memulihkan kembali kekuatan Islam pada umumnya atau yang dikenal juga dengan pembaharuan didorong oleh dua faktor yang saling mendukung.
Pertama, pemurnian ajaran Islam dari unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam.
Kedua, menimba gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan barat. Gerakan yang pertama dipelopori oleh Muhammad Abdul Wahhab (w. 1792 M) di Saudi Arabia, Syah Waliyullah (w. 1762 M) di India, dan Said Muhammad Sanusi di Afrika Utara.
Gerakan pembaharuan itu dengan cepat kemudian masuk ke ranah politik. Gagasan pembaharuan politik dalam Islam yang pertama dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani (w. 1897 M) dengan gagasan Pan-Islamisme. Gerakan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal semangat umat Islam untuk lepas dan merdeka dari penjajahan barat.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang latar belakang munculnya pembaharuan dalam Islam. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XII MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2016. Kujnjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.