Ucapan salam merupakan ungkapan doa dari seseorang agar orang yang diberi ucapan salam mendapatkan keselamatan, kasih sayang Allah Swt dan keberkahan dalam hidupnya. Keselamatan mencakup keselamatan jiwa dari gangguan maupun keselamatan raga dari kecelakaan dan musibah lainnya.
Sedangkan keberkahan adalahnya nilai kebaikan sesuatu pada diri seseorang. Orang yang hartanya berkah maka hartanya banyak mengandung kebaikan, kesejahteraan dan kecukupan, bukan justru menimbulkan maksiat atau menyengsarakan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Oleh karena itu agama Islam menganjurkan mengucapkan salam kepada sesama muslim ketika saling bertemu, akan berpisah bahkan ketika berada saling berjauhan dengan cara berkirim salam.
Cara berkirim salam kepada orang lain adalah dengan mengucapkan salam “Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh” atau "Assalaamu'alaikum warahmatullaah" atau yang paling Pendek "Assalaamu'alaikum" , lalu pesan kepada orang yang diajak bicara agar ucapan tersebut disampaikan kepada orang yang kita inginkan. Bahkan kita diperintahkan selalu menyebarkan salam sekalipun kepada orang muslim yang tidak kita kenal.
Hukum mengucapkan salam adalah sunnah, sedang menjawabnya adalah wajib. Jika bersama orang banyak maka hukum mengucapkan salam sunah kifayah dan menjawabnya wajib kifayah. Artinya jika salah satu dari romongan sudah mengucapkan atau menjawab salam maka sudah cukup mewakili bagi lainnya. Tidak perlu setiap orang dari rombongan itu mengucapkan salam atau menjawab salam.
Adapun adab atau etika salam adalah sebagai berikut ;
1. Yang lebih muda hendaklah memberi salam kepada yang lebih tua sebagai penghormatan kepadanya.
2. Orang yang lewat memberi salam kepada yang duduk, orang yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, dan orang yang lebih sedikit memberi salam kepada orang yang lebih banyak, karena yang lebih banyak itu lebih utama, orang yang masuk bersalam kepada orang yang sudah ada di dalam ruangan.
3. Salam hendaklah diucapkan dengan kata jamak, meski yang diberi salam hanya seorang, dengan lafal : "Assalamu'alaikum warahmatullai wa barakatuh." Tujuannya agar salam tersebut juga meliputi malaikat. Namun bila dengan kata tunggal pun tidak mengapa, seperti kalimat “salamu ‘alaika” atau “Salamun'alaika” dengan menggunakan isim nakirah. Yang menjawab dengan menggunakan wawu ‘athaf ( yang berarti dan) dengan mengatakan : “Wa'alaikum salam”.
4. Salam hendaknya didengar oleh orang yang dituju. Apabila ia tidak mendengar, maka yang mengucapkan belum mengamalkan kesunnahan.
5. Apabila kita memasuki suatu tempat yang disana terdapat orang yang sedang tidur dan terjaga, maka ucapkanlah salam yang bisa didengar oleh yang terjaga saja, dan jangan membangunkan orang yang sedang tidur.
6. Berjabat tangan ketika bertemu dengan mengeratkan telapak tangan.
7. Kepada orang yang alim disunnahkan mencium tangan karena kealimannya, bukan karena kekayaan atau jabatannya. Jika mencium tangan seseorang karena kekayaan atau jabatannya maka hukumnya makruh, tidak dianjurkan namun tidak sampai berdosa.
8. Menghadapkan wajah pada orang yang memberi salam dengan raut muka yang berseri dan menggambarkan kelembutan serta akhlak yang mulia.
9. Mengucap salam terlebih dahulu sebelum berbicara apapun.
10. Memulai salam sesuai dengan tingkat keagamaan seseorang, misalnya para ulama dan tokoh yang terkenal kebaikannya, mereka didahulukan sebagai bentuk penghormatan, berbeda dengan mereka yang hanya punya kedudukan duniawi.
11. Mengulang salam seseorang yang bertemu berulang kali, meski belum lama berpisah. Apabila salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya (sesama muslim), hendaklah ia mengucap salam kepadanya. Apabila mereka terhalang pohon, tembok atau batu besar, lalu mereka mereka bertatap muka, maka hendaklah ia tetap megucapkan salam.
Dalil tentang Salam
Allah Swt berfirman yang termaktub pada QS. An-Nur : 27
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (QS.an-Nur : 27)
Ayat ini memerintahkan kita dua hal di saat memasuki rumah orang lain, yang pertama : tasta’nisu (meminta izin), yang kedua : tusallimu (mengucapkan salam)
Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi menerangkan bahwa tusallimu (mengucapkan salam) dilakukan dengan mengucapkan assalaamu'alaikum.
Sementara tasta’nisu (meminta izin) dengan mengucapkan “apakah saya boleh masuk?
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang adab atau etika mengucapkan salam. Semoga kita selalu bisa menebarkan salam kepada saudara-saudara kita yang seiman. Aamiin. Sumber Buku Akhlak Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015
Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Sedangkan keberkahan adalahnya nilai kebaikan sesuatu pada diri seseorang. Orang yang hartanya berkah maka hartanya banyak mengandung kebaikan, kesejahteraan dan kecukupan, bukan justru menimbulkan maksiat atau menyengsarakan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Oleh karena itu agama Islam menganjurkan mengucapkan salam kepada sesama muslim ketika saling bertemu, akan berpisah bahkan ketika berada saling berjauhan dengan cara berkirim salam.
Cara berkirim salam kepada orang lain adalah dengan mengucapkan salam “Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh” atau "Assalaamu'alaikum warahmatullaah" atau yang paling Pendek "Assalaamu'alaikum" , lalu pesan kepada orang yang diajak bicara agar ucapan tersebut disampaikan kepada orang yang kita inginkan. Bahkan kita diperintahkan selalu menyebarkan salam sekalipun kepada orang muslim yang tidak kita kenal.
Hukum mengucapkan salam adalah sunnah, sedang menjawabnya adalah wajib. Jika bersama orang banyak maka hukum mengucapkan salam sunah kifayah dan menjawabnya wajib kifayah. Artinya jika salah satu dari romongan sudah mengucapkan atau menjawab salam maka sudah cukup mewakili bagi lainnya. Tidak perlu setiap orang dari rombongan itu mengucapkan salam atau menjawab salam.
Adapun adab atau etika salam adalah sebagai berikut ;
1. Yang lebih muda hendaklah memberi salam kepada yang lebih tua sebagai penghormatan kepadanya.
2. Orang yang lewat memberi salam kepada yang duduk, orang yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, dan orang yang lebih sedikit memberi salam kepada orang yang lebih banyak, karena yang lebih banyak itu lebih utama, orang yang masuk bersalam kepada orang yang sudah ada di dalam ruangan.
3. Salam hendaklah diucapkan dengan kata jamak, meski yang diberi salam hanya seorang, dengan lafal : "Assalamu'alaikum warahmatullai wa barakatuh." Tujuannya agar salam tersebut juga meliputi malaikat. Namun bila dengan kata tunggal pun tidak mengapa, seperti kalimat “salamu ‘alaika” atau “Salamun'alaika” dengan menggunakan isim nakirah. Yang menjawab dengan menggunakan wawu ‘athaf ( yang berarti dan) dengan mengatakan : “Wa'alaikum salam”.
4. Salam hendaknya didengar oleh orang yang dituju. Apabila ia tidak mendengar, maka yang mengucapkan belum mengamalkan kesunnahan.
5. Apabila kita memasuki suatu tempat yang disana terdapat orang yang sedang tidur dan terjaga, maka ucapkanlah salam yang bisa didengar oleh yang terjaga saja, dan jangan membangunkan orang yang sedang tidur.
6. Berjabat tangan ketika bertemu dengan mengeratkan telapak tangan.
7. Kepada orang yang alim disunnahkan mencium tangan karena kealimannya, bukan karena kekayaan atau jabatannya. Jika mencium tangan seseorang karena kekayaan atau jabatannya maka hukumnya makruh, tidak dianjurkan namun tidak sampai berdosa.
8. Menghadapkan wajah pada orang yang memberi salam dengan raut muka yang berseri dan menggambarkan kelembutan serta akhlak yang mulia.
9. Mengucap salam terlebih dahulu sebelum berbicara apapun.
10. Memulai salam sesuai dengan tingkat keagamaan seseorang, misalnya para ulama dan tokoh yang terkenal kebaikannya, mereka didahulukan sebagai bentuk penghormatan, berbeda dengan mereka yang hanya punya kedudukan duniawi.
11. Mengulang salam seseorang yang bertemu berulang kali, meski belum lama berpisah. Apabila salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya (sesama muslim), hendaklah ia mengucap salam kepadanya. Apabila mereka terhalang pohon, tembok atau batu besar, lalu mereka mereka bertatap muka, maka hendaklah ia tetap megucapkan salam.
Dalil tentang Salam
Allah Swt berfirman yang termaktub pada QS. An-Nur : 27
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (QS.an-Nur : 27)
Ayat ini memerintahkan kita dua hal di saat memasuki rumah orang lain, yang pertama : tasta’nisu (meminta izin), yang kedua : tusallimu (mengucapkan salam)
Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi menerangkan bahwa tusallimu (mengucapkan salam) dilakukan dengan mengucapkan assalaamu'alaikum.
Sementara tasta’nisu (meminta izin) dengan mengucapkan “apakah saya boleh masuk?
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang adab atau etika mengucapkan salam. Semoga kita selalu bisa menebarkan salam kepada saudara-saudara kita yang seiman. Aamiin. Sumber Buku Akhlak Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015
Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.