Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Rasulullah Saw melalui perantara malaikat Jibril untuk disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.
Al-Qur'an tidak turun secara sekaligus dalam satu waktu melainkan berangsur-angsur supaya meneguhkan diri Rasul. Menurut sebagian ulama, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur dalam kurun waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari; dan ada pula sebagian ulama lain yang berpendapat bahwa Al-Qur'an diwahyukan secara bertahap dalam kurun waktu 23 tahun (dimulai pada 22 Desember 603 M).
Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah yang membentuk penggolongan surah Makkiyah dan surah Madaniyah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah dan surah-surah yang turun pada waktu ini tergolong surah Makkiyyah.
Sementara periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surah yang turun pada kurun waktu ini disebut surah Madaniyah.
Isi kandungan al-Qur’an itu selanjutnya dapat digali dan dikembangkan menjadi berbagai bidang. Dalam bab ini akan diuraikan isi kandungan al-Qur’an secara garis besar yaitu meliputi :
1. Akidah.
Secara etimologi akidah berarti kepercayaan atau keyakinan. Bentuk jamak Akidah (‘Aqidah) adalah aqa’id. Akidah juga disebut dengan istilah keimanan. Orang yang berakidah berarti orang yang beriman (Mukmin). Akidah secara terminologi didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang harus diyakini dengan sepenuh hati, dinyatakan dengan lisan dan dimanifestasikan dalam bentuk amal perbuatan.
Akidah Islam adalah keyakinan berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis. Seorang yang menyatakan diri berakidah Islam tidak hanya cukup mempercayai dan meyakini keyakinan dalam hatinya, tetapi harus menyatakannya dengan lisan dan harus mewujudkannya dalam bentuk amal perbuatan (amal shalih) dalam kehidupannya sehari-hari.
Inti pokok ajaran akidah adalah masalah tauhid, yakni keyakinan bahwa Allah Maha Esa. Setiap Muslim wajib meyakini ke-Maha Esa-an Allah. Orang yang tidak meyakini ke-Maha Esa-an Allah Swt. berarti ia kagir, dan apabila meyakini adanya Tuhan selain Allah Swt. dinamakan musyrik.
Dalam akidah Islam, di samping kewajiban untuk meyakini bahwa Allah Swt. itu Esa, juga ada kewajiban untuk meyakini rukun-rukun iman yang lain. Tidak dibenarkan apabila seseorang yang mengaku berakidah/beriman apabila dia hanya mengimani Allah saja, atau meyakini sebagian dari rukun iman saja.
Rukun iman yang wajib diyakini tersebut adalah: iman kepada Allah Swt., iman kepada malaikat-malaikat Allah, iman kepada kitab-kitab Allah Swt., iman kepada Rasul-Rasul Allah Swt., iman kepada hari akhir, dan iman kepada Qadla’ dan Qadar.
Al-Qur’an banyak menjelaskan tentang pokok-pokok ajaran akidah yang terkandung di dalamnya, di antaranya adalah sebagai berikut :
"Katakanlah (Muhammad saw.), ”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah Swt. tempat meminta segala sesuatu. (Allah Swt.) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. al-Ikhlas: 1-4)
“Rasul (Muhammad saw.) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (alQur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), ”Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, ”Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.” (QS. al-Baqarah : 285)
2. Ibadah dan Muamalah.
Ibadah berasal dari kata ‘Abada artinya mengabdi atau menyembah. Yang dimaksud ibadah adalah menyembah atau mengabdi sepenuhnya kepada Allah Swt. dengan tunduk, taat dan patuh kepada-Nya. Ibadah merupakan bentuk kepatuhan dan ketundukan yang ditimbulkan oleh perasaan yakin terhadap kebesaran Allah Swt., sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Karena keyakinan bahwa Allah Swt. mempunyai kekuasaan mutlak.
Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Firman Allah Swt.:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyaat : 56)
Manusia harus menyadari bahwa dirinya ada karena diciptakan oleh Allah Swt., oleh sebab itu manusia harus sadar bahwa dia membutuhkan Allah Swt. Dan kebutuhan terhadap Allah Swt. itu diwujudkan dengan bentuk beribadah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya manusia menyembah dan meminta pertolongan. Sebagaimana ¿rman Allah Swt.:
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (QS. al-Fatihah : 5)
Ibadah dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu : ibadah mahdah dan ghairu mahdah. Ibadah mahdah artinya ibadah khusus yang tata caranya sudah ditentukan, seperti: shalat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan ibadah ghairu mahdah artinya ibadah yang bersifat umum, tata caranya tidak ditentukan secara khusus, yang bertujuan untuk mencari ridha Allah Swt., misalnya: silaturrahim, bekerja mencari rizki yang halal diniati ibadah, belajar untuk menuntut ilmu, dan sebagainya.
Selain beribadah kepada Allah Swt. karena kesadaran manusia sebagai makhluk ciptaan Allah Swt., manusia juga memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama manusia lainnya.
Maka al-Qur’an tidak hanya memberikan ajaran tentang ibadah sebagai wujud kebutuhan manusia terhadap Allah Swt. tetapi juga mengatur bagaimana memenuhi kebutuhan lain manusia dengan hubungannya dalam kehidupan. (Misalnya: sillaturrahim, jual beli, hutang piutang, sewa menyewa, dan kegiatan lain dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan dalam hubungan antar manusia ini disebut dengan mu’amalah.
Dalam al-Qur’an banyak ditemukan ajaran tentang tata cara bermu’amalah, antara lain:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar....” (QS. al-Baqarah : 282)
3. Akhlak.
Akhlak ditinjau dari segi etimologi yang berarti perangai, tingkah laku, tabiat, atau budi pekerti. Dalam pengertian terminologis, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang muncul spontan dalam tingkah laku hidup sehari-hari.
Dalam konsep bahasa Indonesia, akhlak semakna dengan istilah etika atau moral. Akhlak merupakan satu fundamen penting dalam ajaran Islam, sehingga Rasulullah saw. menegaskan dalam sebuah hadis bahwa tujuan diutusnya beliau adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak mulia.
Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Bahwasanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik." (HR. Ahmad)
Nabi Muhammad saw. adalah model dan suri tauladan bagi umat dalam bertingkah laku dengan akhlak mulia (karimah). Al-Qur’an merupakan sumber ajaran tentang akhlak mulia itu. Dan beliau merupakan manusia yang dapat menerapkan ajaran akhlak dari al-Qur’an tersebut menjadi kepribadian beliau. Sehingga wajarlah ketika Aisyah Ra. ditanya oleh seorang sahabat tentang akhlak beliau, lalu Aisyah ra. menjawab dengan menyatakan adalah beliau akhlak (al-Qur’an).
Ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan tentang ajaran akhlak Nabi Muhammad saw. antara lain adalah :
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah Swt.” (QS. al-Ahzab : 21)
4. Hukum.
Hukum sebagai salah satu isi pokok ajaran al-Qur’an berisi kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan dasar dan menyeluruh bagi umat manusia. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman kepada umat manusia agar kehidupannya menjadi adil, aman, tenteram, teratur, sejahtera, bahagia, dan selamat di dunia maupun di akhirat kelak.
Sebagai sumber hukum ajaran Islam, al-Qur’an banyak memberikan ketentuan-ketentuan hukum yang harus dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum baik secara global (mujmal) maupun terperinci (tafsil). Beberapa ayat-ayat alQur’an yang berisi ketentuan hukum antara lain adalah :
“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad saw.) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah Swt. kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (QS. an-Nisa’ : 105)
Ketentuan-ketentuan hukum lain yang dijelaskan dalam ayat-ayat al-Qur’an adalah meliputi :
a. Hukum perkawinan, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 221; QS. al-Maidah : 5; QS.an-Nisa’ : 22-24; QS.an-Nur : 2; QS. alMumtahanah :10-11.
b. Hukum waris, antara lain dijelaskan dalam QS. an-Nisa’ : 7-12 dan 176, QS. al-Baqarah :180; QS. al-Maidah :106
c. Hukum perjanjian, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 279, 280 dan 282; QS. al-Anfal : 56 dan 58; QS. at-Taubah : 4
d. Hukum pidana, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 178; QS. anNisa’ : 92 dan 93; QS. al-Maidah : 38; QS. Yanus : 27; QS. al-Isra’ : 33; QS. asy-Syu’ara : 40
e. Hukum perang, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 190-193; QS. al-Anfal : 39 dan 41; QS. at-Taubah : 5,29 dan 123, QS. al-Hajj : 39 dan 40
f. Hukum antarbangsa, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Hujurat : 13
5. Sejarah / Kisah Umat Masa Lalu.
Al-Qur’an sebagai kitab suci bagi umat Islam banyak menjelaskan tentang sejarah atau kisah umat pada masa lalu. Sejarah atau kisah-kisah tersebut bukan hanya sekedar cerita atau dongeng semata, tetapi dimaksudkan untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) bagi umat Islam. Ibrah tersebut kemudian dapat dijadikan dapat menjadi petunjuk untuk dapat menjalani kehidupan agar senantiasa sesuai dengan petunjuk dan keridhaan Allah Swt.
“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf : 111)
Al-Qur’an telah banyak menggambarkan umat-umat terdahulu baik yang iman dan taat kepada Allah Swt. maupun yang ingkar dan ma’siat kepada-Nya. Diharapkan dengan memperhatikan kisah umat terdahulu, umat Islam bisa mencontoh umat-umat yang taat kepada Allah Swt. dan menghindari perbuatan ma’siat kepada-Nya.
Bagi umat yang beriman dan taat kepada Allah Swt., Allah Swt. telah memberikan kebaikan dan keberkahan dalam hidup mereka, sebaliknya bagi yang ingkar dan ma’siat kepada-Nya, Allah Swt. telah memberikan azab-Nya.
“Dan (telah Kami binasakan) kaum Nuh ketika mereka mendustakan para rasul. Kami tenggelamkam mereka dan Kami jadikan (cerita) mereka itu pelajaran bagi manusia. Dan Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim azab yang pedih; Dan (telah Kami binasakan) kaum ‘Ad dan Samód dan penduduk Rass serta banyak (lagi) generasi di antara (kaum-kaum) itu. Dan masing-masing telah Kami jadikan perumpamaan dan masing-masing telah Kami hancurkan sehancur-hancurnya.” (QS. al-Furqan: 37-39)
6. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan (Sains) dan Teknologi.
Al-Qur’an adalah kitab suci ilmiah. Banyak ayat yang memberikan isyaratisyarat ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi yang bersifat potensial untuk kemudian dapat dikembangkan guna kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia. Allah Swt. yang Maha memberi ilmu telah mengajarkan kepada umat manusia untuk dapat menjalani hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik.
-Qur’an menekankan betapa pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu diisyaratkan pada saat ayat al-Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yaitu QS. al-‘Alaq: 1-5
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, . Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia,. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. al-‘Alaq : 1-5)
Ayat yang pertama kali diturunkan tersebut diawali dengan perintah untuk membaca. Membaca adalah satu faktor terpenting dalam proses belajar untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan. Ini mengindikasikan bahwa al-Qur’an menekankan betapa pentingnya membaca dalam upaya mencari dan menguasai ilmu pengetahuan.
Ayat lain yang berisi dorongan untuk menguasai ilmu pengetahuan juga dijelaskan dalam QS. al-Mujadalah ayat 11.
"Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. al-Mujadalah : 11)
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang 6 Pokok Isi Kandungan Al-Qur’an. Semoga kita selalu bisa mengamalkan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin. Sumber, Al-Qur’an Hadits, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Al-Qur'an tidak turun secara sekaligus dalam satu waktu melainkan berangsur-angsur supaya meneguhkan diri Rasul. Menurut sebagian ulama, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur dalam kurun waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari; dan ada pula sebagian ulama lain yang berpendapat bahwa Al-Qur'an diwahyukan secara bertahap dalam kurun waktu 23 tahun (dimulai pada 22 Desember 603 M).
Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah yang membentuk penggolongan surah Makkiyah dan surah Madaniyah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah dan surah-surah yang turun pada waktu ini tergolong surah Makkiyyah.
Sementara periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surah yang turun pada kurun waktu ini disebut surah Madaniyah.
Isi kandungan al-Qur’an itu selanjutnya dapat digali dan dikembangkan menjadi berbagai bidang. Dalam bab ini akan diuraikan isi kandungan al-Qur’an secara garis besar yaitu meliputi :
1. Akidah.
Secara etimologi akidah berarti kepercayaan atau keyakinan. Bentuk jamak Akidah (‘Aqidah) adalah aqa’id. Akidah juga disebut dengan istilah keimanan. Orang yang berakidah berarti orang yang beriman (Mukmin). Akidah secara terminologi didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang harus diyakini dengan sepenuh hati, dinyatakan dengan lisan dan dimanifestasikan dalam bentuk amal perbuatan.
Akidah Islam adalah keyakinan berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis. Seorang yang menyatakan diri berakidah Islam tidak hanya cukup mempercayai dan meyakini keyakinan dalam hatinya, tetapi harus menyatakannya dengan lisan dan harus mewujudkannya dalam bentuk amal perbuatan (amal shalih) dalam kehidupannya sehari-hari.
Inti pokok ajaran akidah adalah masalah tauhid, yakni keyakinan bahwa Allah Maha Esa. Setiap Muslim wajib meyakini ke-Maha Esa-an Allah. Orang yang tidak meyakini ke-Maha Esa-an Allah Swt. berarti ia kagir, dan apabila meyakini adanya Tuhan selain Allah Swt. dinamakan musyrik.
Dalam akidah Islam, di samping kewajiban untuk meyakini bahwa Allah Swt. itu Esa, juga ada kewajiban untuk meyakini rukun-rukun iman yang lain. Tidak dibenarkan apabila seseorang yang mengaku berakidah/beriman apabila dia hanya mengimani Allah saja, atau meyakini sebagian dari rukun iman saja.
Rukun iman yang wajib diyakini tersebut adalah: iman kepada Allah Swt., iman kepada malaikat-malaikat Allah, iman kepada kitab-kitab Allah Swt., iman kepada Rasul-Rasul Allah Swt., iman kepada hari akhir, dan iman kepada Qadla’ dan Qadar.
Al-Qur’an banyak menjelaskan tentang pokok-pokok ajaran akidah yang terkandung di dalamnya, di antaranya adalah sebagai berikut :
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ . اللَّهُ الصَّمَدُ . لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ . وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
"Katakanlah (Muhammad saw.), ”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah Swt. tempat meminta segala sesuatu. (Allah Swt.) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. al-Ikhlas: 1-4)
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Rasul (Muhammad saw.) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (alQur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), ”Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, ”Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.” (QS. al-Baqarah : 285)
2. Ibadah dan Muamalah.
Ibadah berasal dari kata ‘Abada artinya mengabdi atau menyembah. Yang dimaksud ibadah adalah menyembah atau mengabdi sepenuhnya kepada Allah Swt. dengan tunduk, taat dan patuh kepada-Nya. Ibadah merupakan bentuk kepatuhan dan ketundukan yang ditimbulkan oleh perasaan yakin terhadap kebesaran Allah Swt., sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Karena keyakinan bahwa Allah Swt. mempunyai kekuasaan mutlak.
Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Firman Allah Swt.:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyaat : 56)
Manusia harus menyadari bahwa dirinya ada karena diciptakan oleh Allah Swt., oleh sebab itu manusia harus sadar bahwa dia membutuhkan Allah Swt. Dan kebutuhan terhadap Allah Swt. itu diwujudkan dengan bentuk beribadah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya manusia menyembah dan meminta pertolongan. Sebagaimana ¿rman Allah Swt.:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (QS. al-Fatihah : 5)
Ibadah dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu : ibadah mahdah dan ghairu mahdah. Ibadah mahdah artinya ibadah khusus yang tata caranya sudah ditentukan, seperti: shalat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan ibadah ghairu mahdah artinya ibadah yang bersifat umum, tata caranya tidak ditentukan secara khusus, yang bertujuan untuk mencari ridha Allah Swt., misalnya: silaturrahim, bekerja mencari rizki yang halal diniati ibadah, belajar untuk menuntut ilmu, dan sebagainya.
Selain beribadah kepada Allah Swt. karena kesadaran manusia sebagai makhluk ciptaan Allah Swt., manusia juga memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama manusia lainnya.
Maka al-Qur’an tidak hanya memberikan ajaran tentang ibadah sebagai wujud kebutuhan manusia terhadap Allah Swt. tetapi juga mengatur bagaimana memenuhi kebutuhan lain manusia dengan hubungannya dalam kehidupan. (Misalnya: sillaturrahim, jual beli, hutang piutang, sewa menyewa, dan kegiatan lain dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan dalam hubungan antar manusia ini disebut dengan mu’amalah.
Dalam al-Qur’an banyak ditemukan ajaran tentang tata cara bermu’amalah, antara lain:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar....” (QS. al-Baqarah : 282)
3. Akhlak.
Akhlak ditinjau dari segi etimologi yang berarti perangai, tingkah laku, tabiat, atau budi pekerti. Dalam pengertian terminologis, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang muncul spontan dalam tingkah laku hidup sehari-hari.
Dalam konsep bahasa Indonesia, akhlak semakna dengan istilah etika atau moral. Akhlak merupakan satu fundamen penting dalam ajaran Islam, sehingga Rasulullah saw. menegaskan dalam sebuah hadis bahwa tujuan diutusnya beliau adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak mulia.
Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Bahwasanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik." (HR. Ahmad)
Nabi Muhammad saw. adalah model dan suri tauladan bagi umat dalam bertingkah laku dengan akhlak mulia (karimah). Al-Qur’an merupakan sumber ajaran tentang akhlak mulia itu. Dan beliau merupakan manusia yang dapat menerapkan ajaran akhlak dari al-Qur’an tersebut menjadi kepribadian beliau. Sehingga wajarlah ketika Aisyah Ra. ditanya oleh seorang sahabat tentang akhlak beliau, lalu Aisyah ra. menjawab dengan menyatakan adalah beliau akhlak (al-Qur’an).
Ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan tentang ajaran akhlak Nabi Muhammad saw. antara lain adalah :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah Swt.” (QS. al-Ahzab : 21)
4. Hukum.
Hukum sebagai salah satu isi pokok ajaran al-Qur’an berisi kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan dasar dan menyeluruh bagi umat manusia. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman kepada umat manusia agar kehidupannya menjadi adil, aman, tenteram, teratur, sejahtera, bahagia, dan selamat di dunia maupun di akhirat kelak.
Sebagai sumber hukum ajaran Islam, al-Qur’an banyak memberikan ketentuan-ketentuan hukum yang harus dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum baik secara global (mujmal) maupun terperinci (tafsil). Beberapa ayat-ayat alQur’an yang berisi ketentuan hukum antara lain adalah :
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad saw.) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah Swt. kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (QS. an-Nisa’ : 105)
Ketentuan-ketentuan hukum lain yang dijelaskan dalam ayat-ayat al-Qur’an adalah meliputi :
a. Hukum perkawinan, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 221; QS. al-Maidah : 5; QS.an-Nisa’ : 22-24; QS.an-Nur : 2; QS. alMumtahanah :10-11.
b. Hukum waris, antara lain dijelaskan dalam QS. an-Nisa’ : 7-12 dan 176, QS. al-Baqarah :180; QS. al-Maidah :106
c. Hukum perjanjian, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 279, 280 dan 282; QS. al-Anfal : 56 dan 58; QS. at-Taubah : 4
d. Hukum pidana, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 178; QS. anNisa’ : 92 dan 93; QS. al-Maidah : 38; QS. Yanus : 27; QS. al-Isra’ : 33; QS. asy-Syu’ara : 40
e. Hukum perang, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah : 190-193; QS. al-Anfal : 39 dan 41; QS. at-Taubah : 5,29 dan 123, QS. al-Hajj : 39 dan 40
f. Hukum antarbangsa, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Hujurat : 13
5. Sejarah / Kisah Umat Masa Lalu.
Al-Qur’an sebagai kitab suci bagi umat Islam banyak menjelaskan tentang sejarah atau kisah umat pada masa lalu. Sejarah atau kisah-kisah tersebut bukan hanya sekedar cerita atau dongeng semata, tetapi dimaksudkan untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) bagi umat Islam. Ibrah tersebut kemudian dapat dijadikan dapat menjadi petunjuk untuk dapat menjalani kehidupan agar senantiasa sesuai dengan petunjuk dan keridhaan Allah Swt.
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ ۗ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَىٰ وَلَٰكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf : 111)
Al-Qur’an telah banyak menggambarkan umat-umat terdahulu baik yang iman dan taat kepada Allah Swt. maupun yang ingkar dan ma’siat kepada-Nya. Diharapkan dengan memperhatikan kisah umat terdahulu, umat Islam bisa mencontoh umat-umat yang taat kepada Allah Swt. dan menghindari perbuatan ma’siat kepada-Nya.
Bagi umat yang beriman dan taat kepada Allah Swt., Allah Swt. telah memberikan kebaikan dan keberkahan dalam hidup mereka, sebaliknya bagi yang ingkar dan ma’siat kepada-Nya, Allah Swt. telah memberikan azab-Nya.
وَقَوْمَ نُوحٍ لَمَّا كَذَّبُوا الرُّسُلَ أَغْرَقْنَاهُمْ وَجَعَلْنَاهُمْ لِلنَّاسِ آيَةً ۖ وَأَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ عَذَابًا أَلِيمًا . وَعَادًا وَثَمُودَ وَأَصْحَابَ الرَّسِّ وَقُرُونًا بَيْنَ ذَٰلِكَ كَثِيرًا . وَكُلًّا ضَرَبْنَا لَهُ الْأَمْثَالَ ۖ وَكُلًّا تَبَّرْنَا تَتْبِيرًا
“Dan (telah Kami binasakan) kaum Nuh ketika mereka mendustakan para rasul. Kami tenggelamkam mereka dan Kami jadikan (cerita) mereka itu pelajaran bagi manusia. Dan Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim azab yang pedih; Dan (telah Kami binasakan) kaum ‘Ad dan Samód dan penduduk Rass serta banyak (lagi) generasi di antara (kaum-kaum) itu. Dan masing-masing telah Kami jadikan perumpamaan dan masing-masing telah Kami hancurkan sehancur-hancurnya.” (QS. al-Furqan: 37-39)
6. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan (Sains) dan Teknologi.
Al-Qur’an adalah kitab suci ilmiah. Banyak ayat yang memberikan isyaratisyarat ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi yang bersifat potensial untuk kemudian dapat dikembangkan guna kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia. Allah Swt. yang Maha memberi ilmu telah mengajarkan kepada umat manusia untuk dapat menjalani hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik.
-Qur’an menekankan betapa pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu diisyaratkan pada saat ayat al-Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yaitu QS. al-‘Alaq: 1-5
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ . اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ . الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ . عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, . Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia,. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. al-‘Alaq : 1-5)
Ayat yang pertama kali diturunkan tersebut diawali dengan perintah untuk membaca. Membaca adalah satu faktor terpenting dalam proses belajar untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan. Ini mengindikasikan bahwa al-Qur’an menekankan betapa pentingnya membaca dalam upaya mencari dan menguasai ilmu pengetahuan.
Ayat lain yang berisi dorongan untuk menguasai ilmu pengetahuan juga dijelaskan dalam QS. al-Mujadalah ayat 11.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. al-Mujadalah : 11)
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang 6 Pokok Isi Kandungan Al-Qur’an. Semoga kita selalu bisa mengamalkan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin. Sumber, Al-Qur’an Hadits, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Dengan berpegang teguh kepada Al-Quran dan menjadikannya sebagai pedoman hidup, Insya Allah kita akan selamat dunia dan akhirat.
BalasHapusTHANKS
BalasHapusSangat membantu dalam mengerjakan tugas dari pak sigar
BalasHapusTks sangat membantu
BalasHapus