Pengertian Jihad.
Jihad dalam bahasa Arab merupakan bentuk mashdar dari kata jâhada yujahidu jihadan wa mujâhadatan. Asal katanya adalah jahada yajhadu jahdan/juhdan yang berarti kekuatan (al-thaqah) dan upaya jerih payah (al-masyaqqah). Secara bahasa jihad berarti mengerahkan segala kekuatan dan kemampuan untuk membela diri dan mengalahkan musuh.
Sedangkan menurut istilah ulama fikih adalah perjuangan melawan orang-orang kafir untuk tegaknya agama Islam. Jihad juga dapat berarti mencurahkan segenap upaya dan kemampuan untuk menghadapi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesulitan dan penderitaan.
Sehingga, jahada berarti mencurahkan segala kemampuan dalam membela dan memperoleh kemenangan. Dikaitkan dengan musuh, maka jâhada al-‘aduww berarti membunuh musuh, mencurahkan segenap tenaga untuk memeranginya, dan mengeluarkan segenap kesungguhan dalam membela diri darinya.
Pelaku jihad disebut mujahid. Dari akar kata yang sama lahir kata ijtihad yang berarti upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan untuk mengambil kesimpulan atau keputusan sebuah hukum dari teks-teks keagamaan.
Dengan demikian jihad berarti sebuah upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh seorang Muslim dalam melawan kejahatan dan kebatilan, mulai dari yang terdapat dalam jiwa akibat bisikan dan godaan setan, sampai pada upaya memberantas kejahatan dan kemungkaran dalam masyarakat.
Upaya tersebut dapat dilakukan antara lain melalui kerja hati berupa kebulatan tekad dan niat untuk berdakwah, kerja lisan berupa argumentasi dan penjelasan tentang hakikat kebenaran ajaran Islam, kerja akal berupa perencanaan yang matang, dan kerja badan yang berupa perang atau lainnya. Oleh sebab itu jihad tidak selalu diidentikkan dengan perang secara fisik.
Dari aspek terminologi, definisi jihad berkisar kepada tiga aspek:
a. Jihad yang dipahami secara umum, adalah segala kemampuan yang dicurahkan oleh manusia dalam mencegah/membela diri dari keburukan dan menegakkan kebenaran. Termasuk dalam kategori ini adalah menegakkan kebenaran, membenahi masyarakat, bersunggung-sungguh serta ikhlas dalam beramal, gigih belajar untuk melenyapkan kebodohan, bersungguh-sungguh dalam beribadah seperti haji.
b. Jihad dipahami secara khusus sebagai usaha mencurahkan segenap upaya dalam menyebarkan dan membela dakwah Islam.
c. Jihad yang dibatasi pada qital (perang) untuk membela agama untuk menegakkan agama Allah dan proteksi kegiatan dakwah.
Dasar-dasar Jihad dalam Al Qur’an
"dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan Jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong." (QS. Al Hajj : 78)
"dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Lukman: 15)
Dasar-dasar Jihad dalam Hadits
Dari Ibn ‘Umar, Rasulullah Saw bersabda, “Saya diutus dengan pedang, hingga Allah disembah tiada serikat bagi-Nya, dan rezkiku dijadikan di bawah naungan tombak, kehinaan bagi siapa yang menyalahi perintahku, dan siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kepada kaum tersebut.” (HR. Ahmad)
Dari Abu Hurairah bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, seorang ingin berjihad di jalan Allah, mencari kesenangan dunia." Rasulullah berkata, "Ia tidak dapat pahala,” para sahabat membesar-besarkan peristiwa tersebut dan berkata kepada pemuda tadi, kembalilah bertanya kepada Rasulullah Saw., mungkin Anda salah paham. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, seorang ingin berjihad di jalan Allah mencari kesenangan/keuntungan dunia." Rasulullah menjawab, “Ia tidak dapat pahala," para sahabat berkata lagi, “Kembalilah (bertanya) kepada Rasulullah Saw!” Rasulullah menjawab pada kali yang ketiga, “Ia tidak dapat pahala.”
Dari Jabir ibn ‘Abd Allah Ra., ia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Perang itu adalah siasat’”. (HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Jihad disyariatkan pada tahun ke-2 H. Hikmah disyariatkannya jihad adalah mencegah penganiayaan dan kezaliman. Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa membunuh orang kafir bukan tujuan ijtihad. Dengan demikian apabila mereka dapat memperoleh hidayah dengan menyampaikan bukti yang nyata tanpa berjihad, hal itu masih lebih baik daripada berjihad.
Macam-Macam Jihad.
Pakar bahasa al-Qur`an, Raghib al-Ashfahani, menyebutkan tiga bentuk jihad, yaitu: jihad melawan musuh yang nyata, jihad melawan setan, dan jihad melawan hawa nafsu. Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah ada 4 tingkatan yakni, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang-orang kafir dan jihad melawan orang-orang munafik.
Berikut pembahasan tentang macam-macam jihad diantaranya :
1. Jihad Melawan Hawa Nafsu.
Jihad melawan hawa nafsu penting dilakukan, sebab jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada keburukan yang dapat merusak kebahagiaan seseorang, dan itu tidak mudah dilakukan, sebab hawa nafsu ibarat musuh dalam selimut, seperti dikatakan Imam al-Ghazali, hawa nafsu adalah musuh yang dicintai, sebab ia selalu mendorong kepada kesenangan yang berakibat melalaikan.
“ dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Yusuf : 53)
Jihad melawan hawa nafsu dapat dilakukan dengan:
a. Mempelajari petunjuk-petunjuk agama yang dapat mengantarkan jiwa kepada keberuntungan dan kebahagiaan.
b. Mengamalkan apa yang ia telah ketahui.
c. Mengajak orang lain untuk mengikuti petunjuk agama. Dengan berilmu, beramal dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain seseorang dapat mencapai tingkatan yang disebut dengan rabbaniyy.
d. Bersabar dan menahan diri dari berbagai cobaan dalam menjalankan dakwah.
2. Jihad Melawan Setan.
Jihad melawan setan, berupa upaya menolak segala bentuk keraguan yang menerpa keimanan seseorang dan menolak segala bentuk keinginan dan dorongan hawa nafsu. Keduanya dapat dilakukan dengan berbekal pada keyakinan yang teguh dan kesabaran. Allah Swt berfirman ,
“ dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.” (QS. As-Sajadah : 24)
Ayat di atas menegaskan bahwa kemuliaan dalam beragama dapat diperoleh dengan dua hal; kesabaran dan keyakinan. Dengan kesabaran seseorang dapat menolak segala bentuk keinginan dan dorongan hawa nafsu, dan dengan keyakinan seseorang dapat menolak segala bentuk keraguan.
3. Jihad Melawan Orang-orang Kafir dan Orang Munafik.
Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik adalah dengan upaya melalui pendekatan hati, lisan, harta dan jiwa. Selain itu ada bentuk lain dari jihad yaitu melawan kezaliman dan kemaksiatan, juga dengan pendekatan hati, lisan, harta dan jiwa.
"Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali." (QS. At-Tahrim : 9)
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian jihad, dalil tentang jihad dan macam-macam jihad. Semoga dengan membaca ulasan ini dapat menambah wawasan kita tentang jihad. Aamiin.
Sumber Buku Siswa Fiqih Kelas XII MA
Jihad dalam bahasa Arab merupakan bentuk mashdar dari kata jâhada yujahidu jihadan wa mujâhadatan. Asal katanya adalah jahada yajhadu jahdan/juhdan yang berarti kekuatan (al-thaqah) dan upaya jerih payah (al-masyaqqah). Secara bahasa jihad berarti mengerahkan segala kekuatan dan kemampuan untuk membela diri dan mengalahkan musuh.
Sedangkan menurut istilah ulama fikih adalah perjuangan melawan orang-orang kafir untuk tegaknya agama Islam. Jihad juga dapat berarti mencurahkan segenap upaya dan kemampuan untuk menghadapi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesulitan dan penderitaan.
Sehingga, jahada berarti mencurahkan segala kemampuan dalam membela dan memperoleh kemenangan. Dikaitkan dengan musuh, maka jâhada al-‘aduww berarti membunuh musuh, mencurahkan segenap tenaga untuk memeranginya, dan mengeluarkan segenap kesungguhan dalam membela diri darinya.
Pelaku jihad disebut mujahid. Dari akar kata yang sama lahir kata ijtihad yang berarti upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan untuk mengambil kesimpulan atau keputusan sebuah hukum dari teks-teks keagamaan.
Dengan demikian jihad berarti sebuah upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh seorang Muslim dalam melawan kejahatan dan kebatilan, mulai dari yang terdapat dalam jiwa akibat bisikan dan godaan setan, sampai pada upaya memberantas kejahatan dan kemungkaran dalam masyarakat.
Upaya tersebut dapat dilakukan antara lain melalui kerja hati berupa kebulatan tekad dan niat untuk berdakwah, kerja lisan berupa argumentasi dan penjelasan tentang hakikat kebenaran ajaran Islam, kerja akal berupa perencanaan yang matang, dan kerja badan yang berupa perang atau lainnya. Oleh sebab itu jihad tidak selalu diidentikkan dengan perang secara fisik.
Dari aspek terminologi, definisi jihad berkisar kepada tiga aspek:
a. Jihad yang dipahami secara umum, adalah segala kemampuan yang dicurahkan oleh manusia dalam mencegah/membela diri dari keburukan dan menegakkan kebenaran. Termasuk dalam kategori ini adalah menegakkan kebenaran, membenahi masyarakat, bersunggung-sungguh serta ikhlas dalam beramal, gigih belajar untuk melenyapkan kebodohan, bersungguh-sungguh dalam beribadah seperti haji.
b. Jihad dipahami secara khusus sebagai usaha mencurahkan segenap upaya dalam menyebarkan dan membela dakwah Islam.
c. Jihad yang dibatasi pada qital (perang) untuk membela agama untuk menegakkan agama Allah dan proteksi kegiatan dakwah.
Dasar-dasar Jihad dalam Al Qur’an
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
"dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan Jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong." (QS. Al Hajj : 78)
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Lukman: 15)
Dasar-dasar Jihad dalam Hadits
Dari Ibn ‘Umar, Rasulullah Saw bersabda, “Saya diutus dengan pedang, hingga Allah disembah tiada serikat bagi-Nya, dan rezkiku dijadikan di bawah naungan tombak, kehinaan bagi siapa yang menyalahi perintahku, dan siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kepada kaum tersebut.” (HR. Ahmad)
Dari Abu Hurairah bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, seorang ingin berjihad di jalan Allah, mencari kesenangan dunia." Rasulullah berkata, "Ia tidak dapat pahala,” para sahabat membesar-besarkan peristiwa tersebut dan berkata kepada pemuda tadi, kembalilah bertanya kepada Rasulullah Saw., mungkin Anda salah paham. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, seorang ingin berjihad di jalan Allah mencari kesenangan/keuntungan dunia." Rasulullah menjawab, “Ia tidak dapat pahala," para sahabat berkata lagi, “Kembalilah (bertanya) kepada Rasulullah Saw!” Rasulullah menjawab pada kali yang ketiga, “Ia tidak dapat pahala.”
Dari Jabir ibn ‘Abd Allah Ra., ia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Perang itu adalah siasat’”. (HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Jihad disyariatkan pada tahun ke-2 H. Hikmah disyariatkannya jihad adalah mencegah penganiayaan dan kezaliman. Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa membunuh orang kafir bukan tujuan ijtihad. Dengan demikian apabila mereka dapat memperoleh hidayah dengan menyampaikan bukti yang nyata tanpa berjihad, hal itu masih lebih baik daripada berjihad.
Macam-Macam Jihad.
Pakar bahasa al-Qur`an, Raghib al-Ashfahani, menyebutkan tiga bentuk jihad, yaitu: jihad melawan musuh yang nyata, jihad melawan setan, dan jihad melawan hawa nafsu. Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah ada 4 tingkatan yakni, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang-orang kafir dan jihad melawan orang-orang munafik.
Berikut pembahasan tentang macam-macam jihad diantaranya :
1. Jihad Melawan Hawa Nafsu.
Jihad melawan hawa nafsu penting dilakukan, sebab jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada keburukan yang dapat merusak kebahagiaan seseorang, dan itu tidak mudah dilakukan, sebab hawa nafsu ibarat musuh dalam selimut, seperti dikatakan Imam al-Ghazali, hawa nafsu adalah musuh yang dicintai, sebab ia selalu mendorong kepada kesenangan yang berakibat melalaikan.
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي ۚ إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي ۚ إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
“ dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Yusuf : 53)
Jihad melawan hawa nafsu dapat dilakukan dengan:
a. Mempelajari petunjuk-petunjuk agama yang dapat mengantarkan jiwa kepada keberuntungan dan kebahagiaan.
b. Mengamalkan apa yang ia telah ketahui.
c. Mengajak orang lain untuk mengikuti petunjuk agama. Dengan berilmu, beramal dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain seseorang dapat mencapai tingkatan yang disebut dengan rabbaniyy.
d. Bersabar dan menahan diri dari berbagai cobaan dalam menjalankan dakwah.
2. Jihad Melawan Setan.
Jihad melawan setan, berupa upaya menolak segala bentuk keraguan yang menerpa keimanan seseorang dan menolak segala bentuk keinginan dan dorongan hawa nafsu. Keduanya dapat dilakukan dengan berbekal pada keyakinan yang teguh dan kesabaran. Allah Swt berfirman ,
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
“ dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.” (QS. As-Sajadah : 24)
Ayat di atas menegaskan bahwa kemuliaan dalam beragama dapat diperoleh dengan dua hal; kesabaran dan keyakinan. Dengan kesabaran seseorang dapat menolak segala bentuk keinginan dan dorongan hawa nafsu, dan dengan keyakinan seseorang dapat menolak segala bentuk keraguan.
3. Jihad Melawan Orang-orang Kafir dan Orang Munafik.
Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik adalah dengan upaya melalui pendekatan hati, lisan, harta dan jiwa. Selain itu ada bentuk lain dari jihad yaitu melawan kezaliman dan kemaksiatan, juga dengan pendekatan hati, lisan, harta dan jiwa.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
"Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali." (QS. At-Tahrim : 9)
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian jihad, dalil tentang jihad dan macam-macam jihad. Semoga dengan membaca ulasan ini dapat menambah wawasan kita tentang jihad. Aamiin.
Sumber Buku Siswa Fiqih Kelas XII MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.