Ilmu Kalam adalah salah satu bentuk ilmu keislaman Kajian dalam ilmu kalam terfokus pasa aspek ketuhanan (devesivasinya) atau bentuk karena itu disebut teologi dialetika, dan rasional. Secara harfiah kata kalam artinya pembicaraan tetapi bukan dalam arti pembicaraan sehari-hari (omongan) melainkan pembicaraan yang bernalar dan logika (akal).
Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering juga disebut Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin.
Ilmu kalam merupakan ilmu pengetahuan dalam agama Islam yang mengkaji dasar dasar kepercayaan Islam dengan menggunakan dalil-dalil naqliyah maupun aqliyah. Pelajaran ilmu kalam memiliki arti strategis dalam penanaman akidah dan pembentukan peradaban bangsa Indonesia.
Tujuan Mata pelajaran ilmu kalam di madrasah aliyah peminatan ilmu-ilmu agama sebagai mata pelajaran peminatan bertujuan untuk:
a. Meningkatkan kemampuan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan murid tentang ilmu kalam sehingga menjadi muslim yang penuh tanggung jawab dan bijaksana dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman murid tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt.
c. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
Ruang Lingkup.
Ruang lingkup mata pelajaran ilmu kalam adalah mata pelajaran yang memberi bekal murid untuk memahami pemikiran ulama dalam hal berakidah yang benar dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ruang lingkup materi/bahan kajian pelajaran ilmu kalam meliputi:
a. Aspek kesejarahan. Aspek kesejarahan ini meliputi sub-sub aspek: sejarah ketokohan ulama modern dan ulama nusantara.
b. Aspek pemikiran, aspek pemikiran dalam ilmu kalam: seperti batasan mukmin dan kafir, fungsi wahyu dan akal, kekuasaan, perbuatan, keadilan, dan sifat-sifat tuhan, kehendak, kekuasan dan perbuatan manusia perspektif aliran-aliran kalam: Khawarij, syi`ah, jabariyah, qadariyah, murji`ah, salafiyah, mu`tazilah, ahlu sunnah, Asy'ariyah, dan Maturidiyah. Dan perspektis ulama modern dan ulama nusantara.
Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering juga disebut Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin.
Ilmu kalam merupakan ilmu pengetahuan dalam agama Islam yang mengkaji dasar dasar kepercayaan Islam dengan menggunakan dalil-dalil naqliyah maupun aqliyah. Pelajaran ilmu kalam memiliki arti strategis dalam penanaman akidah dan pembentukan peradaban bangsa Indonesia.
Tujuan Mata pelajaran ilmu kalam di madrasah aliyah peminatan ilmu-ilmu agama sebagai mata pelajaran peminatan bertujuan untuk:
a. Meningkatkan kemampuan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan murid tentang ilmu kalam sehingga menjadi muslim yang penuh tanggung jawab dan bijaksana dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman murid tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt.
c. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
Ruang Lingkup.
Ruang lingkup mata pelajaran ilmu kalam adalah mata pelajaran yang memberi bekal murid untuk memahami pemikiran ulama dalam hal berakidah yang benar dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ruang lingkup materi/bahan kajian pelajaran ilmu kalam meliputi:
a. Aspek kesejarahan. Aspek kesejarahan ini meliputi sub-sub aspek: sejarah ketokohan ulama modern dan ulama nusantara.
b. Aspek pemikiran, aspek pemikiran dalam ilmu kalam: seperti batasan mukmin dan kafir, fungsi wahyu dan akal, kekuasaan, perbuatan, keadilan, dan sifat-sifat tuhan, kehendak, kekuasan dan perbuatan manusia perspektif aliran-aliran kalam: Khawarij, syi`ah, jabariyah, qadariyah, murji`ah, salafiyah, mu`tazilah, ahlu sunnah, Asy'ariyah, dan Maturidiyah. Dan perspektis ulama modern dan ulama nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.