Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan).Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah Swt, berupa akidah dan syari’at Islam.
Hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Dan para sahabatnya ke Yatsrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
Ketika menerima ayat 94, surah Al hijr,Nabi Muhammad Saw mulai berdakwah secara terang-terangan. Dakwahnya mendapat respon keras dari kaum kafir Quraisy. Para pemimpin Quraisy menggunakan berbagai cara untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad Saw, namun selalu gagal, baik secara diplomatik, tawaran, dan kekerasan fisik.
Puncaknya adalah embargo/pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad Saw berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun. Pemboikotan ini berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Ancaman dari Kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad Saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad Saw karena menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem kepemimpinan bangsawan tidak ada di Yatsrib (Madinah).
Hal ini juga yang menyebabkan Nabi Muhammad Saw melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam. Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad Saw. memilih Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam.
Faktor-faktornya antara lain:
1. Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2. Sebelum diangkat menjadi Nabi, Beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek Nabi Saw, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
3. Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi Saw karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
4. Bagi diri Nabi Saw sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah Swt.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang faktor penyebab Nabi Muhammad Saw memilih Yatsrib atau kota madinah tempat yang dipilih oleh Rasulullah Saw untuk hijrah. Mudah-mudahan kita juga bisa berhijrah secara maknawy. Aamiin. Hijrah maknawy pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw dalam haditsnya’
“Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari)
Hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Dan para sahabatnya ke Yatsrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
Ketika menerima ayat 94, surah Al hijr,Nabi Muhammad Saw mulai berdakwah secara terang-terangan. Dakwahnya mendapat respon keras dari kaum kafir Quraisy. Para pemimpin Quraisy menggunakan berbagai cara untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad Saw, namun selalu gagal, baik secara diplomatik, tawaran, dan kekerasan fisik.
Puncaknya adalah embargo/pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad Saw berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun. Pemboikotan ini berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Ancaman dari Kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad Saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad Saw karena menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem kepemimpinan bangsawan tidak ada di Yatsrib (Madinah).
Hal ini juga yang menyebabkan Nabi Muhammad Saw melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam. Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad Saw. memilih Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam.
Faktor-faktornya antara lain:
1. Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2. Sebelum diangkat menjadi Nabi, Beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek Nabi Saw, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
3. Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi Saw karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
4. Bagi diri Nabi Saw sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah Swt.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang faktor penyebab Nabi Muhammad Saw memilih Yatsrib atau kota madinah tempat yang dipilih oleh Rasulullah Saw untuk hijrah. Mudah-mudahan kita juga bisa berhijrah secara maknawy. Aamiin. Hijrah maknawy pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw dalam haditsnya’
“Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.