Sebelum mengonsumsi daging hewan perlu dilakukan penyembelihan terlebih dahulu. Memang ada jenis hewan tertentu yang tidak perlu disembelih sebelum memakannya, misalnya ikan. Penyembelihan tersebut bukan bertujuan untuk menyakiti hewan, tetapi justru sebaliknya untuk memperlakukan hewan dengan baik.
Bayangkan, misalnya ayam, itik atau unggas lainnya yang masih hidup langsung dimasukkan ke dalam penggorengan. Tentu hewan-hewan tersebut akan sangat tersiksa, selain itu daging yang diolah dengan cara seperti itu tidak sehat dan bisa menimbulkan penyakit.
Oleh karena itu, sebelum dikonsumsi, hewan-hewan tersebut harus disembelih terlebih dahulu.
Tata Cara Penyembelihan Hewan Cara penyembeihan hewan ada dua macam, yaitu penyembelihan secara tradisional dan penyembelihan mekanik (modern).
Penyembelihan tradisional adalah penyembelihan hewan menggunakan alat sederhana, seperti pisau, parang, pedang, dan sebagainya.
Sedangkan penyembelihan mekanik adalah penyembelihan menggunakan mesin pemotong hewan. Untuk memahami kedua macam cara penyembelihan tersebut, bacalah dengan cermat uraian berikut ini.
1. Tata Cara Penyembelihan Secara Tradisional.
Cara penyembelihan tradisional adalah sebagai berikut.
a. Menyiapkan lubang penampung darah.
b. Hewan yang akan disembelih dihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah.
c. Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah.
d. Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan
e. Berniat menyembelih.
f. Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir tiga kali.
g. Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan. Sembelihlah sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.
Dalam proses penyembelihan ada hal-hal yang disunnahkan, yaitu:
• Mengasah alat menyembelih setajam mungkin,
• Menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat, dan
• Menyembelih di pangkal leher.
Sedangkan hal-hal yang makruh dalam penyembelihan yaitu
• Menyembelih dengan alat yang kurang tajam,
• Menyembelih dari arah belakang leher,
• Menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya, serta
• Menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.
2. Tata Cara Penyembelihan secara Mekanik.
Penyembelihan mekanik dilakukan agar penyembelihan bisa lebih cepat. Penyembelihan seperti ini biasanya dilakukan di tempat khusus penyembelihan hewan atau RPH (Rumah Penyembelihan Hewan).
Adapun tata cara penyembelihan secara mekanik, yaitu sebagaimana berikut.
a. Memastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.
b. Menyiapkan hewan-hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
c. Penyembelih (operator mesin) berniat untuk menyembelih.
d. Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir tiga kali.
e. Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin pemotong.
Bagaimana hukum mengkonsumsi hewan yang disembelih secara mekanik? Hukum daging hasil sembelihan secara mekanik.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang penyembelihan hewan secara tradisional dan mekanik. Semoga kita selalu berpedoman dengan ajaran Islam dalam hal penyembelihan hewan.
Bayangkan, misalnya ayam, itik atau unggas lainnya yang masih hidup langsung dimasukkan ke dalam penggorengan. Tentu hewan-hewan tersebut akan sangat tersiksa, selain itu daging yang diolah dengan cara seperti itu tidak sehat dan bisa menimbulkan penyakit.
Oleh karena itu, sebelum dikonsumsi, hewan-hewan tersebut harus disembelih terlebih dahulu.
Tata Cara Penyembelihan Hewan Cara penyembeihan hewan ada dua macam, yaitu penyembelihan secara tradisional dan penyembelihan mekanik (modern).
Penyembelihan tradisional adalah penyembelihan hewan menggunakan alat sederhana, seperti pisau, parang, pedang, dan sebagainya.
Sedangkan penyembelihan mekanik adalah penyembelihan menggunakan mesin pemotong hewan. Untuk memahami kedua macam cara penyembelihan tersebut, bacalah dengan cermat uraian berikut ini.
1. Tata Cara Penyembelihan Secara Tradisional.
Cara penyembelihan tradisional adalah sebagai berikut.
a. Menyiapkan lubang penampung darah.
b. Hewan yang akan disembelih dihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah.
c. Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah.
d. Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan
e. Berniat menyembelih.
f. Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir tiga kali.
g. Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan. Sembelihlah sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.
Dalam proses penyembelihan ada hal-hal yang disunnahkan, yaitu:
• Mengasah alat menyembelih setajam mungkin,
• Menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat, dan
• Menyembelih di pangkal leher.
Sedangkan hal-hal yang makruh dalam penyembelihan yaitu
• Menyembelih dengan alat yang kurang tajam,
• Menyembelih dari arah belakang leher,
• Menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya, serta
• Menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.
2. Tata Cara Penyembelihan secara Mekanik.
Penyembelihan mekanik dilakukan agar penyembelihan bisa lebih cepat. Penyembelihan seperti ini biasanya dilakukan di tempat khusus penyembelihan hewan atau RPH (Rumah Penyembelihan Hewan).
Adapun tata cara penyembelihan secara mekanik, yaitu sebagaimana berikut.
a. Memastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.
b. Menyiapkan hewan-hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
c. Penyembelih (operator mesin) berniat untuk menyembelih.
d. Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir tiga kali.
e. Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin pemotong.
Bagaimana hukum mengkonsumsi hewan yang disembelih secara mekanik? Hukum daging hasil sembelihan secara mekanik.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang penyembelihan hewan secara tradisional dan mekanik. Semoga kita selalu berpedoman dengan ajaran Islam dalam hal penyembelihan hewan.
_Terima Kasih Infonyaa_
BalasHapus