Secara bahasa haji berasal dari bahasa Arab yaitu haji yang artinya menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut syara’ haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah (rumah Allah Swt.) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Mekkah adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Di kota mekkah tersebut terdapat Ka’bah yang dijadikan kiblat bagi kaum muslim seluruh dunia ketika melakukan shalat.
Firman Allah Swt.
Artinya: “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran : 97)
Berdasarkan ayat tersebut sudah jelas bahwa perintah melaksanakan haji adalah wajib bagi yang mampu dan sekali dalam seumur hidup. Maksud dari mampu adalah secara material yaitu cukup untuk biaya dirinya sendiri maupun untuk keluarga yang ditinggal, dan mampu secara fisik atau sehat selama melaksanakan ibadah haji.
Di samping dua hal tadi juga tersedianya transportasi yang aman menuju ke Mekah. Bagi umat Islam yang sudah mampu akan tetapi tidak melaksanakan haji maka akan mendapat dosa karena sudah meninggalkan kewajibannya.
Umrah secara bahasa berarti berkunjung. Secara istilah adalah berkunjung ke Ka’bah dengan melaksanakan tawaf dan sa’i dalam waktu yang tidak ditentukan. Hukumnya adalah fardhu ain atas umat Islam sekali dalam seumur hidupnya.
Firman Allah Swt.
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah....(QS. Al-Baqarah:196)
Umrah sering disebut dengan haji kecil, semua ketentuan umrah hampir sama dengan haji, tetapi pelaksanaan umrah lebih sederhana dibandingkan dengan haji.
Manfaat bagi Individu yang Menunaikan Ibadah Haji.
1) Menghapus semua dosa kecil dan menyucikan diri dari perbuatan maksiat.
2) Diampuninya segala dosa karena Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Pemurah dan Maha Penyayang kecuali yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia harus diselesaikan terlebih dahulu.
3) Menyucikan jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah Swt.
4) Meningkatkan keimanan seseorang dengan menepati janji kepada Allah Swt. dengan kerinduan akan baitullah.
5) Mengingatkan akan jihad Rasulullah saw. yang telah menyinari dunia dengan amal saleh.
6) Melatih sifat sabar dan disiplin serta mendorong untuk berkurban lebih mengutamakan orang lain atas dirinya sendiri.
7) Mensyukuri nikmat yang telah diberikannya yaitu nikmat sehat dan nikmat harta yang telah diterimanya.
Manfaat bagi umat Islam pada Umumnya.
1) Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan umat Islam di dunia.
2) Mempererat tali persaudaraan bagi umat Islam di seluruh dunia.
3) Media untuk berdakwah menyebarkan ajaran Islam ke seluruh dunia seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. ,selalu menemui jamaah haji dalam setiap tahunnya.
4) Lebih mengutamakan kepentingan agama daripada kepentingan pribadi.
Demikianlah sahabat bacaan madani manfaat menunaikan haji dan umarah bagi individu dan masyarakat. Mudah-mudahan saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah haji menjadi haji yang mabrur. Bagi yang belum berangkat haji, semoga di mudahkan Allah Swt jalan dan urusannya. Aamiin.
Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Mekkah adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Di kota mekkah tersebut terdapat Ka’bah yang dijadikan kiblat bagi kaum muslim seluruh dunia ketika melakukan shalat.
Firman Allah Swt.
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran : 97)
Berdasarkan ayat tersebut sudah jelas bahwa perintah melaksanakan haji adalah wajib bagi yang mampu dan sekali dalam seumur hidup. Maksud dari mampu adalah secara material yaitu cukup untuk biaya dirinya sendiri maupun untuk keluarga yang ditinggal, dan mampu secara fisik atau sehat selama melaksanakan ibadah haji.
Di samping dua hal tadi juga tersedianya transportasi yang aman menuju ke Mekah. Bagi umat Islam yang sudah mampu akan tetapi tidak melaksanakan haji maka akan mendapat dosa karena sudah meninggalkan kewajibannya.
Umrah secara bahasa berarti berkunjung. Secara istilah adalah berkunjung ke Ka’bah dengan melaksanakan tawaf dan sa’i dalam waktu yang tidak ditentukan. Hukumnya adalah fardhu ain atas umat Islam sekali dalam seumur hidupnya.
Firman Allah Swt.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah....(QS. Al-Baqarah:196)
Umrah sering disebut dengan haji kecil, semua ketentuan umrah hampir sama dengan haji, tetapi pelaksanaan umrah lebih sederhana dibandingkan dengan haji.
Manfaat bagi Individu yang Menunaikan Ibadah Haji.
1) Menghapus semua dosa kecil dan menyucikan diri dari perbuatan maksiat.
2) Diampuninya segala dosa karena Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Pemurah dan Maha Penyayang kecuali yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia harus diselesaikan terlebih dahulu.
3) Menyucikan jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah Swt.
4) Meningkatkan keimanan seseorang dengan menepati janji kepada Allah Swt. dengan kerinduan akan baitullah.
5) Mengingatkan akan jihad Rasulullah saw. yang telah menyinari dunia dengan amal saleh.
6) Melatih sifat sabar dan disiplin serta mendorong untuk berkurban lebih mengutamakan orang lain atas dirinya sendiri.
7) Mensyukuri nikmat yang telah diberikannya yaitu nikmat sehat dan nikmat harta yang telah diterimanya.
Manfaat bagi umat Islam pada Umumnya.
1) Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan umat Islam di dunia.
2) Mempererat tali persaudaraan bagi umat Islam di seluruh dunia.
3) Media untuk berdakwah menyebarkan ajaran Islam ke seluruh dunia seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. ,selalu menemui jamaah haji dalam setiap tahunnya.
4) Lebih mengutamakan kepentingan agama daripada kepentingan pribadi.
Demikianlah sahabat bacaan madani manfaat menunaikan haji dan umarah bagi individu dan masyarakat. Mudah-mudahan saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah haji menjadi haji yang mabrur. Bagi yang belum berangkat haji, semoga di mudahkan Allah Swt jalan dan urusannya. Aamiin.
MARI KITA GUNAKAN ISTILAH YANG BENAR:
BalasHapusBAITUL HARAM UNTUK KA'BAH
Allah telah menjadikan Ka'bah, BAITUL HARAM (rumah suci) itu sebagai pusat (peribadatan dan peradaban dunia) bagi manusia ......" (SQS. Al Maidah, 5:97)
https://www.facebook.com/elfizon.anwar/posts/10210229623638560
MAQAM IBRAHIM ADALAH TONGGAK AWAL DIMULAI BERFUNGSINYA SEBUAH MASJIDIL HARAM?
BalasHapusDan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitul Haram) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan JADIKANLAH SEBAGAHAGIAN MAQAM IBRAHIM TEMPAT SHALAT. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". (SQS. Al Baqarah, 2:125)
Maqam Ibrahim merupakan tonggak dan lambang permulaan dibolehkannya kaum Muslim untuk shalat disekitarnya sehingga jadilah areal sekitar maqam itu bernama MASJIDIL HARAM (lihat QS.3:97).
Sementara rumah atau bangunan Ka'bah yang ada di dalam Masjidil Haram pun diabadakan namanya menjadi BAITUL HARAM (QS. 5:2 DAN 97) bukannya BAITULLAH (RUMAH ALLAH).
http://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/in-picture/17/07/31/otxrcp385-membersihkan-maqam-ibrahim#
https://www.pustakamadani.com/2019/12/bahan-nabati-untuk-produk-kesehatan.html?
BalasHapus