Minggu, 16 Juli 2017

Ayat-ayat Al-Qur’an Tentang Perintah Menyantuni Kaum Dhu’afa

Menyantuni berasal dari kata santun yang berarti halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya), suka menolong dan belas kasih. Jadi yang dimaksud menyantuni adalah sikap penuh belas kasih sehingga menyebabkannya untuk suka menolong.

Sedangkan kaum dhuafa secara umum dapat di artikan sebagai golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketertindasan dan ketidak berdayaan yang tiada putus. Kaum duafa terdiri dari orang-orang terlantar, fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat.

Oleh karena itu yang dimaksud menyantuni kaum dhuafa adalah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk kaum duafa.

Adapun ayat tentang perintah menyantuni kaum dhuafa sebagai berikut,

1. Al-Qur'an Surat Al-Isra' ayat 26-27

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Artinya :

"Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan ( hartamu ) secara boros.
Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al Isra’  : 26 - 27)

Kandungan Al-Qur'an Surat Al-Isra' ayat 26-27.
Allah Swt menyuruh kepada umat Islam untuk memberikan hak  kaum kerabat, fakir miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
 
Allah Swt melarang kepada umat Islam menghambur-hamburkan harta secara boros, karena perilaku boros menjadi teman atau saudaranya setan, sedangkan setan itu ingkar kepada Tuhannya.

Penjelasan Ayat Al-Qur'an Surat Al-Isra' ayat 26-27
Pada ayat 26-27 menerangkan kewajiban seseorang untuk memberikan hak-hak kaum kerabat meliputi : kasih sayang, rasa hormat, nafkah, keamanan dan pertolongan bila diperlukan. Hak fakir miskin adalah memperoleh santunan dan sedekah, serta kasih sayang.

Sedangkan hak orang yang dalam perjalanan adalah memperoleh bantuan materi  bila diperlukan, bantuan pikiran, dan pertolongan untuk dapat sampai kepada tujuannya. Allah melarang orang yang menghambur-hamburkan harta, yaitu membelanjakan harta bendanya yang tidak ada manfaatnya, bahkan sebaliknya membelanjakan harta yang berakibat akan membawa kerusakan pada diri mereka baik fisik maupun mental.

Allah Swt menyuruh manusia untuk bersedekah karena bersedekah itu akan menjadikan hartanya menjadi tambah, sebagaimana yang difirmankan Allah Swt dalam QS. Al Baqarah ayat 261 :

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah) adalah serupa dengan sebulir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah : 261)

2. Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 177.


لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Artinya :

"Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah ( kebajikan ) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan, (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa." (QS. Al  Baqarah  : 177)

Kandungan Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 177.

Kebajikan itu tidaklah terletak kepada menghadapkan wajah kea rah timur dan ke barat. Tetapi kebajikan yang sebebenarnya adalah memiliki iman yang benar yaitu percaya kepada Allah Swt diyakini dalam hati, diucapkan dalam lisan dan dibuktikan dalam bentuk perbuatan.

Ciri-ciri iman yang benar itu diungkapkan dalam ayat tersebut adalah:


  • Beriman kepada Allah Swt, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab,  dan Rasul-rasul  sejak nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw.
  • Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang yang miskin, orang yang dalam perjalanan ketika kekuranga, orang yang meminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya.
  • Melaksanakan shalat wajib dengan khusyuk dan salat-salat sunah lainnya.
  • Mengeluarkan zakat yang diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
  • Menepati janji ketika ia berjanji dengan orang lain.
  • Bersikap sabar ketika dalam kesempitan, penderitaan, dan disaat suasana perang.


Penjelasan Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 177.

Pada surat Al Baqarah ayat 177 menerangkan bahwa kebajikan itu bukanlah seseorang yang mau menghadapkan wajahnya ke arah timur dan barat yakni kearah Baitul Maqdis dan ke arah Baitullah sebagai kiblatnya, akan tetapi mereka yang mau beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, yakni melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Orang yang imannya benar itu adalah :

1). Meyakini kebenaran rukun iman yang meliputi iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Rosul-rosul, Hari akhir, dan qadla-qadar.

2). Melaksanakan rukun Islam yang lima yaitu : syahadat, salat, zakat, puasa, dan Haji ke Baitullah di Makkah.

3). Menjaga hubungan baik dengan sesama manusia yakni mau bersedekah, zakat dan menolong orang-orang yang dalam kesulitan dan kesusahan.

4). Menjaga keseimbangan  diri dengan baik  yakni  berlaku  baik terhadap dirinya sendiri meliputi berlaku sabar, menepati janji, tidak menjerumuskan dirinya ke lembah kesengsaraan dan kehinaan.

1 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.