Jenazah atau mayat adalah orang yang telah meninggal dunia. Allah Swt berfirman
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam....” (QS. Al-Isra`: 70)
Karenanya disyariatkan untuk memuliakan seluruh manusia secara umum, baik yang muslim maupun yang kafir, tentunya sesuai dengan bentuk pemuliaan yang dibenarkan oleh syariat Islam itu sendiri. Pemuliaan ini baik ketika mereka masih hidup maupun setelah mereka meninggal.
Di antara bentuk pemuliaan kepada orang yang telah meninggal adalah beradab kepada mereka dan memperlakukan mereka sesuai dengan tuntunan Islam. Begitulah mulianya ajaran Islam, adab bukan hanya terhadap manusia yang hidup, manusia yang sudah menjadi jenazah pun masih di ajarkan adabnya. Adapun adab terhadap jenazah dalam agama Islam sebagai berikut,
1. Segera merawat jenazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah. Ra. di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah Saw telah bersabda:
“Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”.(Muttafaq alaih).
2. Tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda:
“Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).
3. Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasulullah Saw bersada:
“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”.
Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
4. Memuji si mayit (janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Saw bersabda:”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).
5. Memohonkan ampun untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Ra. pernah berkata:
“Adalah Rasulullah Saw apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
6. Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allah lah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala."
7. Dilarang duduk di atas kubur karena seperti itu termasuk menghinakan kubur.
Dari hadits Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda,
“Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 1612).
Hadits ini menunjukkan bahwa duduk di atas kubur termasuk dosa besar karena ancaman yang keras seperti ini.
...وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَم
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam....” (QS. Al-Isra`: 70)
Karenanya disyariatkan untuk memuliakan seluruh manusia secara umum, baik yang muslim maupun yang kafir, tentunya sesuai dengan bentuk pemuliaan yang dibenarkan oleh syariat Islam itu sendiri. Pemuliaan ini baik ketika mereka masih hidup maupun setelah mereka meninggal.
Di antara bentuk pemuliaan kepada orang yang telah meninggal adalah beradab kepada mereka dan memperlakukan mereka sesuai dengan tuntunan Islam. Begitulah mulianya ajaran Islam, adab bukan hanya terhadap manusia yang hidup, manusia yang sudah menjadi jenazah pun masih di ajarkan adabnya. Adapun adab terhadap jenazah dalam agama Islam sebagai berikut,
1. Segera merawat jenazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah. Ra. di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah Saw telah bersabda:
“Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”.(Muttafaq alaih).
2. Tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda:
“Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).
3. Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasulullah Saw bersada:
“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”.
Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
4. Memuji si mayit (janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Saw bersabda:”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).
5. Memohonkan ampun untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Ra. pernah berkata:
“Adalah Rasulullah Saw apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
6. Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allah lah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala."
7. Dilarang duduk di atas kubur karena seperti itu termasuk menghinakan kubur.
Dari hadits Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda,
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kubur.” (HR. Muslim, no. 1612).
Hadits ini menunjukkan bahwa duduk di atas kubur termasuk dosa besar karena ancaman yang keras seperti ini.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang adab terhadap jenazah dalam ajaran Islam. Mudah-mudahan kita selalu bisa menjaga adab tersebut terhadap jenazah. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.