Pengertian Sahur adalah aktivitas makan oleh umat Islam yang dilakukan pada dini hari atau sebelum masuk waktu subuh bagi yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan atau puasa sunnah lainnya.
Termasuk dalam sunnah Rasulullah Saw dalam pelaksanaan sahur adalah "mengakhirkan sahur". Hal ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw, sangat berbeda dengan kebiasaan kebanyakan kaum muslimin yang mendahulukan waktu sahur jauh dari fajar shadiq.
Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan tentang keutamaan makanan sahur, diantaranya dari Anas bin Malik ra beliau berkata, Nabi Saw bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah” (Muttafaqun ‘alaih). Barakah maknanya ialah kebaikan yang tetap dan banyak.
Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi Saw dan Zaid bin Tsabit ra melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi Saw bangkit untuk shalat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.
Anas Ra meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Ra.
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah mengabarkan kepada kami Waki’ dari Hisyam dari Qatadah dari Anas dari Zaid bin Tsabit ra, ia berkata;
"Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, dan sesudah itu kami beranjak untuk menunaikan shalat. saya bertanya, Kira-kira berapa lama jarak antara makan sahur dan shalat. Ia menjawab, Kira-kira selama pembacaan lima puluh ayat.” (HR. Bukhari 4/118, Muslim 1097)
Al-Hafidz berkata dalam Al-Fath 4/238 : "Di antara kebiasaan Arab mengukur waktu dengan amalan mereka, (misal) : kira-kira selama memeras kambing. Fawaqa naqah (waktu antara dua perasan), selama menyembelih unta. Sehingga Zaid pun memakai ukuran lamanya baca mushaf sebagai isyarat dari beliau Ra bahwa waktu itu adalah waktu ibadah dan amalan mereka membaca dan mentadhabur Al-Qur'an".
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar Al Qawariri telah menceritakan kepada kami Fudlail bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Abu Hazim telah menceritakan kepada kami Sahl bin Sa’dari ia berkata; Ketika turun ayat;
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”, ia berkata; Ada seorang lelaki yang mengambil satu benang berwarna hitam dan satu benang lagi berwarna putih, lalu ia makan (sahur) sampai keduanya terlihat jelas sehingga Allah ‘azza wa jalla menurunkan ayat; “ yaitu fajar”. Maka perkara itupun menjadi jelas baginya." (HR Muslim 1825)
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa jarak menahan (imsak) antara bersahurnya Nabi Muhammad Saw dengan shalat Subuh adalah sekitar pembacaan 50 ayat dan jumhur ulama sepakat antara 10 s/d 15 menit sebelum azan Subuh, lebih lama dari waktu itu akan menyelisihi Sunnah Rasulullah agar kita “mengakhirkan sahur”.
Sedangkan hadits lain yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kamu terhalang dari makan sahur karena adzan Bilal” makna adzan yang dilakukan Bilal ra bukanlah adzan Subuh.
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’ dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata; Nabi Saw bersabda:
"Janganlah sekali-laki adzan Bilal menghalangi kalian untuk makan dan minum. Atau beliau bersabda: Adzan Bilal pada waktu sahur. Sesungguhnya ia adzan hanya untuk membangunkan kalian." (HR. Bukhari 4887)
Jelaslah makna “Janganlah kamu terhalang dari makan sahur karena adzan Bilal” adalah adzan pertama sebelum waktu Subuh karena adzan Subuh dilakukan dua kali yakni untuk membangunkan mereka yang masih tidur dan adzan pada waktu fajar (subuh). Oleh karenanya sebagian ulama berpendapat untuk menghilangkan kesalahpahaman, menggantikan adzan pertama sebelum subuh dengan pengingat waktu sahur atau sekedar pembacaan sholawat.
Dalam riwayat yang lain juga Rasulullah Saw bersabda,
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman At Taimi dari Abu ‘Utsman Al Hindi dari ‘Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Saw, beliau bersabda:
"Adzannya Bilal tidaklah menghalangi seorang dari kalian, atau seseorang dari makan sahur nya, karena dia mengumandangkan adzan saat masih malam supaya orang yang masih shalat malam dapat pulang dan untuk mengingatkan mereka yang masih tidur. Dan Bilal adzan tidak bermaksud memberitahukan masuknya waktu fajar atau subuh." (HR. Bukhari 586)
Baca Juga : Manfaat dan Keberkahan Sahur Puasa
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang makna dibalik dari perintah dari mengakhirkan sahur. Mudah-mudahan sahur kita termasuk sahur yang diberkahi. Aamiin.
Termasuk dalam sunnah Rasulullah Saw dalam pelaksanaan sahur adalah "mengakhirkan sahur". Hal ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw, sangat berbeda dengan kebiasaan kebanyakan kaum muslimin yang mendahulukan waktu sahur jauh dari fajar shadiq.
Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan tentang keutamaan makanan sahur, diantaranya dari Anas bin Malik ra beliau berkata, Nabi Saw bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah” (Muttafaqun ‘alaih). Barakah maknanya ialah kebaikan yang tetap dan banyak.
Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi Saw dan Zaid bin Tsabit ra melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi Saw bangkit untuk shalat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.
Anas Ra meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Ra.
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah mengabarkan kepada kami Waki’ dari Hisyam dari Qatadah dari Anas dari Zaid bin Tsabit ra, ia berkata;
"Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, dan sesudah itu kami beranjak untuk menunaikan shalat. saya bertanya, Kira-kira berapa lama jarak antara makan sahur dan shalat. Ia menjawab, Kira-kira selama pembacaan lima puluh ayat.” (HR. Bukhari 4/118, Muslim 1097)
Al-Hafidz berkata dalam Al-Fath 4/238 : "Di antara kebiasaan Arab mengukur waktu dengan amalan mereka, (misal) : kira-kira selama memeras kambing. Fawaqa naqah (waktu antara dua perasan), selama menyembelih unta. Sehingga Zaid pun memakai ukuran lamanya baca mushaf sebagai isyarat dari beliau Ra bahwa waktu itu adalah waktu ibadah dan amalan mereka membaca dan mentadhabur Al-Qur'an".
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar Al Qawariri telah menceritakan kepada kami Fudlail bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Abu Hazim telah menceritakan kepada kami Sahl bin Sa’dari ia berkata; Ketika turun ayat;
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”, ia berkata; Ada seorang lelaki yang mengambil satu benang berwarna hitam dan satu benang lagi berwarna putih, lalu ia makan (sahur) sampai keduanya terlihat jelas sehingga Allah ‘azza wa jalla menurunkan ayat; “ yaitu fajar”. Maka perkara itupun menjadi jelas baginya." (HR Muslim 1825)
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa jarak menahan (imsak) antara bersahurnya Nabi Muhammad Saw dengan shalat Subuh adalah sekitar pembacaan 50 ayat dan jumhur ulama sepakat antara 10 s/d 15 menit sebelum azan Subuh, lebih lama dari waktu itu akan menyelisihi Sunnah Rasulullah agar kita “mengakhirkan sahur”.
Sedangkan hadits lain yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kamu terhalang dari makan sahur karena adzan Bilal” makna adzan yang dilakukan Bilal ra bukanlah adzan Subuh.
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’ dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata; Nabi Saw bersabda:
"Janganlah sekali-laki adzan Bilal menghalangi kalian untuk makan dan minum. Atau beliau bersabda: Adzan Bilal pada waktu sahur. Sesungguhnya ia adzan hanya untuk membangunkan kalian." (HR. Bukhari 4887)
Jelaslah makna “Janganlah kamu terhalang dari makan sahur karena adzan Bilal” adalah adzan pertama sebelum waktu Subuh karena adzan Subuh dilakukan dua kali yakni untuk membangunkan mereka yang masih tidur dan adzan pada waktu fajar (subuh). Oleh karenanya sebagian ulama berpendapat untuk menghilangkan kesalahpahaman, menggantikan adzan pertama sebelum subuh dengan pengingat waktu sahur atau sekedar pembacaan sholawat.
Dalam riwayat yang lain juga Rasulullah Saw bersabda,
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman At Taimi dari Abu ‘Utsman Al Hindi dari ‘Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Saw, beliau bersabda:
"Adzannya Bilal tidaklah menghalangi seorang dari kalian, atau seseorang dari makan sahur nya, karena dia mengumandangkan adzan saat masih malam supaya orang yang masih shalat malam dapat pulang dan untuk mengingatkan mereka yang masih tidur. Dan Bilal adzan tidak bermaksud memberitahukan masuknya waktu fajar atau subuh." (HR. Bukhari 586)
Baca Juga : Manfaat dan Keberkahan Sahur Puasa
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang makna dibalik dari perintah dari mengakhirkan sahur. Mudah-mudahan sahur kita termasuk sahur yang diberkahi. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.