Sihir adalah sistem konseptual yang merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Orang yang menjadi pelaku sihir biasa disebut penyihir, tukang sihir dan sebagainya.
Berdasarkan bahasa Arab, sihir berasal dari kata “saharo/sihrun” yang berarti sihir/tipu daya. Terminologinya menurut ulama tauhid adalah suatu perkara atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya.
Sihir adalah perbuatan yang telah tercampur syirik. Setan sangat berperan dalam sihir perbuatan yang terlarang ini. Memang setan meminta wewenang kepada Allah untuk menggoda manusia, anak keturunan Adam, lalu wewenang itu diberikan Allah Swt.
Allah Swt memberi kebebasan kepada yang menggoda (iblis) dan yang digoda (manusia), apakah manusia ini mau mengikuti jalan Allah Swt atau jalan syetan. Kalau mengikuti jalan Allah Swt jelas keuntungannya dan kalau mengikuti jalan setan, jelas pula kerugiannya.
Para Ulama menegaskan, bahwa melakukan sihir itu haram hukumnya, oleh karena sihir itu bersifat merusak dan segala sesuatu yang merusaka dilarang oleh Islam.
Sihir dikatakan merusak, sebab sasaran sihir antara lain :
a. Mempengaruhi hati dan badan seseorang, untuk di sakiti atau di bunuh,
b. Memusnahkan harta benda seseorang,
c. Memutuskan ikatan kasih sayang seseorang dengan suami istri atau anak atau dengan anggota keluarga lainnya.
Orang yang melakukan sihir, cepat atau lambat akan terjerumus ke jurang kemusrikan. Sebab segala daya upaya yang dilakukan oleh syetan itu adalah membujuk manusia untuk menyekutukan Allah Swt(syirik). Allah berfirman:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:
Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)
Hendaknya dipahami oleh semua manusia terutama orang-orang yang beriman, bahwa apapun bentuk kegiatan, kalau ada campur tangan setan (iblis), pasti membawa bencana. Mungkin akibatnya sudah dirasakan sejak di dunia, apalagi di akhirat sudah pasti di adzab oleh Allah Swt.
Sahabat bacaan madani yang dirahmati Allah Swt. Dengan sihir orang bisa menipu, dan dengan sihir pula, orang yang hidup rukun menjadi cerai-berai. Masih banyak lagi akibat buruk dari perbuatan sihir, yang oleh masyarakat dikenal dengan ilmu hitam. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari berbuat sihir dan pengaruh perbuatan sihir. Aamiin.ِ
Berdasarkan bahasa Arab, sihir berasal dari kata “saharo/sihrun” yang berarti sihir/tipu daya. Terminologinya menurut ulama tauhid adalah suatu perkara atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya.
Sihir adalah perbuatan yang telah tercampur syirik. Setan sangat berperan dalam sihir perbuatan yang terlarang ini. Memang setan meminta wewenang kepada Allah untuk menggoda manusia, anak keturunan Adam, lalu wewenang itu diberikan Allah Swt.
Allah Swt memberi kebebasan kepada yang menggoda (iblis) dan yang digoda (manusia), apakah manusia ini mau mengikuti jalan Allah Swt atau jalan syetan. Kalau mengikuti jalan Allah Swt jelas keuntungannya dan kalau mengikuti jalan setan, jelas pula kerugiannya.
Para Ulama menegaskan, bahwa melakukan sihir itu haram hukumnya, oleh karena sihir itu bersifat merusak dan segala sesuatu yang merusaka dilarang oleh Islam.
Sihir dikatakan merusak, sebab sasaran sihir antara lain :
a. Mempengaruhi hati dan badan seseorang, untuk di sakiti atau di bunuh,
b. Memusnahkan harta benda seseorang,
c. Memutuskan ikatan kasih sayang seseorang dengan suami istri atau anak atau dengan anggota keluarga lainnya.
Orang yang melakukan sihir, cepat atau lambat akan terjerumus ke jurang kemusrikan. Sebab segala daya upaya yang dilakukan oleh syetan itu adalah membujuk manusia untuk menyekutukan Allah Swt(syirik). Allah berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)
Hendaknya dipahami oleh semua manusia terutama orang-orang yang beriman, bahwa apapun bentuk kegiatan, kalau ada campur tangan setan (iblis), pasti membawa bencana. Mungkin akibatnya sudah dirasakan sejak di dunia, apalagi di akhirat sudah pasti di adzab oleh Allah Swt.
Sahabat bacaan madani yang dirahmati Allah Swt. Dengan sihir orang bisa menipu, dan dengan sihir pula, orang yang hidup rukun menjadi cerai-berai. Masih banyak lagi akibat buruk dari perbuatan sihir, yang oleh masyarakat dikenal dengan ilmu hitam. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari berbuat sihir dan pengaruh perbuatan sihir. Aamiin.ِ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.