Laknat secara bahasa adalah Menjauhkan dan menyingkirkan kebaikan. Dikatakan Menyingkirkan dan menjauhkan (jika berasal) dari Allah. Dan (jika berasal) dari makhluk maknanya adalah cacian dan doa’. Laknat adalah kata benda (ism), bentuk jamaknya adalah li’aan dan la’anaat.La’anahu – yal’anahu – la’nan, yaitu menyingkirkannya dan menjauhkannya” (Lisaanul-‘Arab, hal. 4044) dan secara istilah adalah Menjauhkan dari rahmat Allah ta’ala dan pahala-Nya”
Para ulama sepakat kebolehan melaknat secara umum yang disebutkan dalil, seperti melaknat orang kafir, orang dhalim, mubtadi’, pelaku riba, peminum khamr, dan yang lainnya. Diantaranya firman Allah ta’ala:
Tentang melaknat orang kafir secara spesifik seperti perkataan : ‘semoga Allah melaknat si Fulaan’ maka ada dua pendapat:
1. Orang yang meninggal dalam keadaan kafir.
Orang yang telah disebutkan secara spesifik oleh nash bahwa ia mati dalam keadaan kafir, seperti Fir’aun, Abu Lahab, dan Abu Jahl; maka diperbolehkan berdasarkan kesepakatan ulama.
2. Orang kafir yang masih hidup.
Para ulama berbeda pendapat. Jumhur ulama melarangnya, sedangkan sebagian ulama lain membolehkannya.
Para ulama yang melarang tersebut berdasarkan Sabda Rasulullah Saw,
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar : Bahwasannya Rasulullah Saw pernah mendoakan kejelekan kepada empat orang, lalu Allah Swt menurunkan ayat : "Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang dhalim" (QS. Ali ‘Imraan : 128).
Lalu Allah memberikan hidayah kepada mereka untuk memeluk Islam” (HR. At-Tirmidziy no. 3005, dan ia berkata : ‘Hadits hasan ghariib shahih’. Dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan At-Tirmidziy3/207).
Sabda Rasulullah Saw,
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Dikatakan : “Wahai Rasulullah, berdoalah kecelakaan terhadap orang-orang musyrik”. Beliau Saw bersabda : “Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang laknat, Aku hanyalah diutus sebagai rahmat” (HR. Muslim no. 2599).
Dalam satu riwayat Nabi Ibrahim juga pernah mendapat peringatan dari Allah Setelah mendoakan orang dibinasakan.
Diriwayatkan bahwa nabi Ibrahim as. Pernah merasa dalam hatinya, seolah-olah ia sangat belas kasih terhadap makhluk, maka Allah membuka kasyaf sehingga bisa melihat alam Malakut, dan bisa melihat semua penduduk bumi dan segala perbuatannya, dan ketika nabi Ibrahim melihat orang yang berbuat dosa/durhaka, ia berdo’a:
“Ya Allah, binasakanlah mereka. Dan seketika orang itu mati, dan itu berulangkali dilakukan nabi Ibrahim,”
Lalu Allah memberi wahyu pada nabi Ibrahim : “Hai Ibrahim, engkau itu seorang yang mustajab do’a maka jangan engkau gunakan untuk membinasakan hambaku, karena hambaku itu salah satu dari tiga golongan,
1. Ada kalanya Dia mau bertaubat, dan Aku ampuni dosa-dosanya.
2. Ada kalanya dia akan menurunkan keturunan yang taat dan bertasbih padaku.
3. Ada kalanya ia kembali menghadap padaKu, maka terserah bagi Aku untuk mengampunkan dosanya atau menyiksanya.
Ada keterangan ulama’ lain meriwayatkan: apa yang di alami Nabi Ibrahim itu yang menyebabkan Allah memerintahkan menyembelih puteranya (Nabi Isma’il) dan ketika Nabi Ibrahim memegang pisau untuk menyembelih puteranya ia berkata:
“Ya Allah, ini putraku, buah hatiku orang yang sangat aku cinta. Tiba-tiba ada jawaban: ingatlah ketika engkau meminta padaku untuk membinasakan hambaku, apakah engkau tidak tahu bahwa Aku amat kasih pada hambaKu, sebagaimana kasihmu terhadap anakmu, maka jika engkau memita padaKu untuk membunuh hambaKu, maka Aku minta padamu untuk membunuh anak kandungmu, jadi satu-satu, ingatlah, yang memulai itu yang lebih kejam." (Alhikam Syech Ahmad Atho'illah Assyakandari)
Para ulama sepakat kebolehan melaknat secara umum yang disebutkan dalil, seperti melaknat orang kafir, orang dhalim, mubtadi’, pelaku riba, peminum khamr, dan yang lainnya. Diantaranya firman Allah ta’ala:
فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ
“Maka laknat Allah-lah atas orang-orang kafir itu.” (QS. Al-Baqarah : 89)Tentang melaknat orang kafir secara spesifik seperti perkataan : ‘semoga Allah melaknat si Fulaan’ maka ada dua pendapat:
1. Orang yang meninggal dalam keadaan kafir.
Orang yang telah disebutkan secara spesifik oleh nash bahwa ia mati dalam keadaan kafir, seperti Fir’aun, Abu Lahab, dan Abu Jahl; maka diperbolehkan berdasarkan kesepakatan ulama.
2. Orang kafir yang masih hidup.
Para ulama berbeda pendapat. Jumhur ulama melarangnya, sedangkan sebagian ulama lain membolehkannya.
Para ulama yang melarang tersebut berdasarkan Sabda Rasulullah Saw,
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar : Bahwasannya Rasulullah Saw pernah mendoakan kejelekan kepada empat orang, lalu Allah Swt menurunkan ayat : "Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang dhalim" (QS. Ali ‘Imraan : 128).
Lalu Allah memberikan hidayah kepada mereka untuk memeluk Islam” (HR. At-Tirmidziy no. 3005, dan ia berkata : ‘Hadits hasan ghariib shahih’. Dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan At-Tirmidziy3/207).
Sabda Rasulullah Saw,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ، قَالَ: " إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً "
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Dikatakan : “Wahai Rasulullah, berdoalah kecelakaan terhadap orang-orang musyrik”. Beliau Saw bersabda : “Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang laknat, Aku hanyalah diutus sebagai rahmat” (HR. Muslim no. 2599).
Dalam satu riwayat Nabi Ibrahim juga pernah mendapat peringatan dari Allah Setelah mendoakan orang dibinasakan.
Diriwayatkan bahwa nabi Ibrahim as. Pernah merasa dalam hatinya, seolah-olah ia sangat belas kasih terhadap makhluk, maka Allah membuka kasyaf sehingga bisa melihat alam Malakut, dan bisa melihat semua penduduk bumi dan segala perbuatannya, dan ketika nabi Ibrahim melihat orang yang berbuat dosa/durhaka, ia berdo’a:
“Ya Allah, binasakanlah mereka. Dan seketika orang itu mati, dan itu berulangkali dilakukan nabi Ibrahim,”
Lalu Allah memberi wahyu pada nabi Ibrahim : “Hai Ibrahim, engkau itu seorang yang mustajab do’a maka jangan engkau gunakan untuk membinasakan hambaku, karena hambaku itu salah satu dari tiga golongan,
1. Ada kalanya Dia mau bertaubat, dan Aku ampuni dosa-dosanya.
2. Ada kalanya dia akan menurunkan keturunan yang taat dan bertasbih padaku.
3. Ada kalanya ia kembali menghadap padaKu, maka terserah bagi Aku untuk mengampunkan dosanya atau menyiksanya.
Ada keterangan ulama’ lain meriwayatkan: apa yang di alami Nabi Ibrahim itu yang menyebabkan Allah memerintahkan menyembelih puteranya (Nabi Isma’il) dan ketika Nabi Ibrahim memegang pisau untuk menyembelih puteranya ia berkata:
“Ya Allah, ini putraku, buah hatiku orang yang sangat aku cinta. Tiba-tiba ada jawaban: ingatlah ketika engkau meminta padaku untuk membinasakan hambaku, apakah engkau tidak tahu bahwa Aku amat kasih pada hambaKu, sebagaimana kasihmu terhadap anakmu, maka jika engkau memita padaKu untuk membunuh hambaKu, maka Aku minta padamu untuk membunuh anak kandungmu, jadi satu-satu, ingatlah, yang memulai itu yang lebih kejam." (Alhikam Syech Ahmad Atho'illah Assyakandari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.