Suci dan bersih itu berbeda, suci (thahir) adalah keadaan tanpa najis dan hadts. Baik hadats besar maupun yang kecil, pada badan, pakaian, tempat dan sebagainya. Bersuci adalah kondisi seseorang untuk mencapai suci. Seperti berwudhu, tayammum maupun mandi junub.
Sedangkan bersih (Nazhif) adalah lawan dari kotor ataupun sesuatu tanpa kotoran. Seseorang yang bersih atau benda yang bersih belum tentu suci. Contoh seseorang yang lagi junub, bisa jadi badannya bersih akan tetapi tidak suci. Orang bersih bisa jadi mandi pakai sabun mandi.
Ketika beribadah, kebersihan badan, pakaian dan tempat merupakan salah satu syarat sahnya ibadah shalat. Adapun kebersihan rohani, misalnya meninggalkan perbuatan dosa, ikhlas dalam beribadah, dan membersihkan hati dari berbagai macam penyakit hati, misalnya sombong, iri, dengki, riya', nifaq, fitnah, khianat dan sebagainya. Firman Allah swt.:
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).
Artinya:“Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah.”(QS. Al-Muddasir :4-5)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah : 6)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisaa : 43)
Dengan demikian kebersihan merupakan salah satu ajaran Islam yang harus diperhatikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut.
Dari Abu Malik Al-Asy’ariy berkata: Rasulullah Saw. bersabda:
“Kesucian adalah syarat iman.” (HR. Muslim).
“Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
Diriwayatkan dari Sa’ad bin Al-Musayyib dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia Mahaindah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu. Dan jangan meniru orang-orang Yahudi.” (HR. Tirmizi).
Dari Abu Hurairah ra. mendengar Nabi Muhammad Saw. bersabda:
” Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)
“Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).
“Kesucian adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)
Hadits ini memiliki perbedaan makna dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih, bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu, mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang kafir juga bisa bersih-bersih.
Sedangkan bersih (Nazhif) adalah lawan dari kotor ataupun sesuatu tanpa kotoran. Seseorang yang bersih atau benda yang bersih belum tentu suci. Contoh seseorang yang lagi junub, bisa jadi badannya bersih akan tetapi tidak suci. Orang bersih bisa jadi mandi pakai sabun mandi.
Ketika beribadah, kebersihan badan, pakaian dan tempat merupakan salah satu syarat sahnya ibadah shalat. Adapun kebersihan rohani, misalnya meninggalkan perbuatan dosa, ikhlas dalam beribadah, dan membersihkan hati dari berbagai macam penyakit hati, misalnya sombong, iri, dengki, riya', nifaq, fitnah, khianat dan sebagainya. Firman Allah swt.:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ .وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
Artinya:“Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah.”(QS. Al-Muddasir :4-5)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah : 6)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisaa : 43)
Dengan demikian kebersihan merupakan salah satu ajaran Islam yang harus diperhatikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut.
Dari Abu Malik Al-Asy’ariy berkata: Rasulullah Saw. bersabda:
“Kesucian adalah syarat iman.” (HR. Muslim).
“Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
Diriwayatkan dari Sa’ad bin Al-Musayyib dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia Mahaindah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu. Dan jangan meniru orang-orang Yahudi.” (HR. Tirmizi).
Dari Abu Hurairah ra. mendengar Nabi Muhammad Saw. bersabda:
” Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)
“Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).
الطُّهُورُشَطْرُالْإِيمَانِ
“Kesucian adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)
Hadits ini memiliki perbedaan makna dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih, bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu, mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang kafir juga bisa bersih-bersih.
Yhank you. 😊😇
BalasHapusOrigatō sensei ..😁
BalasHapusbagus
BalasHapus