Kata nikah berasal dari bahasa arab yang berarti bertemu, berkumpul. Menurut istilah nikah ialah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui aqad yang dilakukan menurut hukum syariat Islam.
Setiap manusia yang sudah dewasa dan sehat jasmani rohaninya pasti membutuhkan teman hidup yang berlainan jenis, teman hidup yang dapat memenuhi kebutuhan biologis yang dapat dicintai dan mencintai, yang dapat mengasihi dan dikasihi, yang dapat diajak bekerja sama untuk mewujudkan ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan hidup berumah tangga.
Cermati dan Pahamilah, keterangan perintah nikah dan penjelasan tentang keutamaan menikah pada hadits dan atsar berikut : Seorang lelaki bernama Ukaf menghadap Rasulallah Saw, Kemudiab nabi Saw bertanya kepadanya: “Wahai ukaf apakah engkau sudah menikah (punya istri)? “ . Ukaf menjawab, “Belum” Beliau bertanya lagi, "Apakah Engkau mempunyai budak perempuan?". Ukaf menjawab, “ Tidak” Beliau bertanya lagi: “Apakah engkau orang kaya yang baik?". Ukaf menjawab, “Iya, saya orang kaya yang baik." Nabi Saw menegaskan kepada-nya: "Wahai Ukaf, engkau adalah teman-teman setan, jika engkau seorang nasrani maka engkau adalah seorang pendeta diantara pendeta-pendeta mereka. Sesunggunya diantara sunahku adalah menikah, dan sesungguhnya sejelek jeleknya kalian adalah orang yang hidupnya membujang dan sejelek jeleknya kalian adalah yang yang matinya membujang."
Nabi SAW. bersabda:
"Kawinkanlah anak perempuan kalian. Di tanyakan: 'Ya Rasulallah, ini anak perempuan kami yang telah kami kawinkan, lantas bagaimana dengan anak perempuan kami?' Nabi Saw. bersabda: 'Hiasilah mereka dengan emas dan perak, perindahlah pakaian mereka, dan berilah mereka dengan pemberian yang baik-baik, agar para pemuda mencintai mereka."
Adapun keutamaan orang yang sudah menikah adalah sebagai berikut,
1. Dapat menundukkan Mata dan Memelihara Faraj.
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya :”Hai para pemuda, barang siapa diantara kamu telah sanggup menikah, maka nikahlah. Karena nikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj (kelamin) dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa karena puasa itu dapat melemahkan syahwat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW Bersabda :
"Barang siapa yang menikah (kawin) karena menjaga diri dari zina, maka pertolongan Allah akan datang kepadanya."
2. Shalat Orang Yang Menikah Lebih Afdhal daripada Yang Belum Nikah
Sahabat Mu'adz bin Jabal berkata: "Shalat orang yang sudah menikah lebih afdhol dari pada 40 rakaat shalat orang yang membujang."
3. Orang Yang Sudah Menikah Lebih Baik Dari Orang Yang Belum Nikah.
Sahabat Abdullah bin Abbas ra. berkata: "Kawinlah kalian, karena 1 hari bagi orang yang telah menikah masih lebih baik dari pada ibadah 1000 tahun."
Sahabat Ibnu Masud dalam kondisi sedang sakit, beliau berkata :”Kawinkanlah aku karena aku tidak ingin jika aku menghadap Allah dalam keadaan bujangan."
4. Memastikan Kesehatannya.
Sufyan Atsauri bertanya kepada seorang laki laki, : "Apakah kamu sudah kawin ?". Laki laki itu menjawab:” Belum” Beliau berkata :”Aku tidak tahu apakah kamu golongan orang yang sehat atau tidak."
5. Orang Yang Sudah Nikah Telah Menyempurnakan Setengah Agamanya.
Nabi SAW Bersabda :
"Apabila seorang lelaki menikah maka sesungguhnya dia telah menyempurnakan setengah agamanya maka bertakwalah kepada Allah dalam menyempurnakan sebagiannya lagi."
6. Dicukupi dan di Pelihara Allah Swt.
Nabi SAW Bersabda :
"Barang siapa yang menikah karena taat kepada Allah maka ia akan mencukupi dan memeliharanya."
7. Mengikuti Sunah Rasul.
Nabi SAW Bersabda :
"Nikah adalah sunahku maka barang siapa mencintaiku maka ikuti sunahku." Dalam sebuah riwayat "Siapa orang yang membenci nikah maka dia bukan dari golongan-ku."
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang keutamaan orang yang sudah menikah. Muidah-muidahan bagi yang sudah menikah semoga mendapatkan keutamaan menikah tersebut. bagi yang belum menikah semoga Allah mempertemukan jodohnya. Aamiin.
Setiap manusia yang sudah dewasa dan sehat jasmani rohaninya pasti membutuhkan teman hidup yang berlainan jenis, teman hidup yang dapat memenuhi kebutuhan biologis yang dapat dicintai dan mencintai, yang dapat mengasihi dan dikasihi, yang dapat diajak bekerja sama untuk mewujudkan ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan hidup berumah tangga.
Cermati dan Pahamilah, keterangan perintah nikah dan penjelasan tentang keutamaan menikah pada hadits dan atsar berikut : Seorang lelaki bernama Ukaf menghadap Rasulallah Saw, Kemudiab nabi Saw bertanya kepadanya: “Wahai ukaf apakah engkau sudah menikah (punya istri)? “ . Ukaf menjawab, “Belum” Beliau bertanya lagi, "Apakah Engkau mempunyai budak perempuan?". Ukaf menjawab, “ Tidak” Beliau bertanya lagi: “Apakah engkau orang kaya yang baik?". Ukaf menjawab, “Iya, saya orang kaya yang baik." Nabi Saw menegaskan kepada-nya: "Wahai Ukaf, engkau adalah teman-teman setan, jika engkau seorang nasrani maka engkau adalah seorang pendeta diantara pendeta-pendeta mereka. Sesunggunya diantara sunahku adalah menikah, dan sesungguhnya sejelek jeleknya kalian adalah orang yang hidupnya membujang dan sejelek jeleknya kalian adalah yang yang matinya membujang."
Nabi SAW. bersabda:
"Kawinkanlah anak perempuan kalian. Di tanyakan: 'Ya Rasulallah, ini anak perempuan kami yang telah kami kawinkan, lantas bagaimana dengan anak perempuan kami?' Nabi Saw. bersabda: 'Hiasilah mereka dengan emas dan perak, perindahlah pakaian mereka, dan berilah mereka dengan pemberian yang baik-baik, agar para pemuda mencintai mereka."
Adapun keutamaan orang yang sudah menikah adalah sebagai berikut,
1. Dapat menundukkan Mata dan Memelihara Faraj.
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya :”Hai para pemuda, barang siapa diantara kamu telah sanggup menikah, maka nikahlah. Karena nikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj (kelamin) dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa karena puasa itu dapat melemahkan syahwat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW Bersabda :
"Barang siapa yang menikah (kawin) karena menjaga diri dari zina, maka pertolongan Allah akan datang kepadanya."
2. Shalat Orang Yang Menikah Lebih Afdhal daripada Yang Belum Nikah
Sahabat Mu'adz bin Jabal berkata: "Shalat orang yang sudah menikah lebih afdhol dari pada 40 rakaat shalat orang yang membujang."
3. Orang Yang Sudah Menikah Lebih Baik Dari Orang Yang Belum Nikah.
Sahabat Abdullah bin Abbas ra. berkata: "Kawinlah kalian, karena 1 hari bagi orang yang telah menikah masih lebih baik dari pada ibadah 1000 tahun."
Sahabat Ibnu Masud dalam kondisi sedang sakit, beliau berkata :”Kawinkanlah aku karena aku tidak ingin jika aku menghadap Allah dalam keadaan bujangan."
4. Memastikan Kesehatannya.
Sufyan Atsauri bertanya kepada seorang laki laki, : "Apakah kamu sudah kawin ?". Laki laki itu menjawab:” Belum” Beliau berkata :”Aku tidak tahu apakah kamu golongan orang yang sehat atau tidak."
5. Orang Yang Sudah Nikah Telah Menyempurnakan Setengah Agamanya.
Nabi SAW Bersabda :
"Apabila seorang lelaki menikah maka sesungguhnya dia telah menyempurnakan setengah agamanya maka bertakwalah kepada Allah dalam menyempurnakan sebagiannya lagi."
6. Dicukupi dan di Pelihara Allah Swt.
Nabi SAW Bersabda :
"Barang siapa yang menikah karena taat kepada Allah maka ia akan mencukupi dan memeliharanya."
7. Mengikuti Sunah Rasul.
Nabi SAW Bersabda :
"Nikah adalah sunahku maka barang siapa mencintaiku maka ikuti sunahku." Dalam sebuah riwayat "Siapa orang yang membenci nikah maka dia bukan dari golongan-ku."
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang keutamaan orang yang sudah menikah. Muidah-muidahan bagi yang sudah menikah semoga mendapatkan keutamaan menikah tersebut. bagi yang belum menikah semoga Allah mempertemukan jodohnya. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.