Shalat qasar adalah shalat fardu yang diringkas dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Dengan demikian shalat fardu yang boleh diqa£ar adalah shalat Zuhur, Asar, dan Isya. Sedangkan shalat Magrib dan Subuh tidak boleh diqasar .
Hukum shalat qasar adalah sunah sebagaimana di jelaskan dalam Q.S. anNisa’: 101 yang berbunyi:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
“Dan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqasar shalat(mu), jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. an-Nisa': 10)
Shalat qasar sah dilaksanakan apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Perjalanan yang dilakukan bertujuan bukan untukmaksiat.
2. Jaraknya jauh, sekurang-kurang nya 80,640 km lebih (perjalanan sehari semalam).
3. Shalat yang diqasar adalah shalat ada’an (tunai), bukan shalat qada
4. Berniat shalat qasar ketika takbiratul ihram. Cara melaksanakan shalat qasar adalah shalat dikerjakan yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat. Pelaksanaanya seperti melaksanakan shalat dua rakaat pada umumnya. Sangat mudah, bukan?
Panduan Praktik Shalat Jama' Taqdim Diqasar !
1. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim diqasar (Zuhur dengan Asar) adalah:
a. Memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat.
b. Melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah.
c. Melaksanakan shalat Zuhur dua rakaat diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim dan diqasar Contoh lafal niat:
“Saya berniat shalat Zuhur dua rakaat dijama' dengan Asar yang diringkas dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
d. Melaksanakan shalat Zuhur dua rakaat sampai selesai.
e. Melaksanakan shalat Asar dua rakaat, yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim dan diqasar Contoh lafal niat:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Asar dua rakaat diqasar dan dijama' dengan Zuhur dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
f. Melaksanakan shalat Asar dua rakaat sampai selesai.
2. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim diqasar (Magrib dengan Isya) adalah:
a. Memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat;
b. Melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah;
c. Melaksanakan shalat Magrib tiga rakaat yang diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim dan diqasar ! Contoh lafal niat:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Maghrib tiga rakaat dijama' dengan Isya yang diringkas dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
d. Melaksanakan shalat Magrib tiga rakaat sampai selesai;
e. Melaksanakan shalat Isya dua rakaat, yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim dan diqasar !
Contoh lafal niatnya adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Isya dua rakaat diqasar dan dijama' dengan Maghrib dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
f. Melaksanakan shalat Isya dua rakaat sampai selesai.
Panduan Praktik shalat Jama' Ta’khir Diqasar.
1. Cara melaksanakan shalat jama' Ta’khir diqasar( Zuhur dengan Asar ):
Untuk jama' takhir dan diqasar, tata caranya hampir sama dengan jama' taqdim dan diqasar !
, hanya niatnya saja yang berbeda, yaitu:
Contoh lafal niat shalat Asar untuk jama' Ta’khir diqasar adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Asar dua rakaat diqasar dan dijama' dengan Zuhur dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh Lafal niat shalat Zuhur untuk jama’ ta’khir adalah :
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Zuhur dua rakaat dijama’ dengan Asar yang diringkas dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh lafal niat shalat Isya untuk jama' Ta’khir diqasar adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Isya dua rakaat diqasar dan dijama' dengan Magrib dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh lafal niat shalat Magrib untuk jama' Ta’khir diqasar adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Magrib tiga rakaat dijama' dengan Isya yang diringkas dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Setelah memahami ketentuan shalat jama' dan qasar, sebaiknya kita bisa mempraktikkannya pada saat kita bepergian jauh. Jangan sampai karena bepergian jauh, lalu meninggalkan shalat. Padahal shalat tidak boleh ditinggalkan, tidak seperti puasa yang boleh di-qada atau diganti hari lain. Shalat tidak bisa diganti ke hari lain. Oleh karena itu, Allah memberikan berbagai kemudahan untuk shalat ketika dalam situasi sulit. Contoh, ketika tidak bisa berdiri, boleh shalat dengan duduk. Kalau tidak bisa duduk, boleh dengan berbaring. Kalau waktunya sempit, shalat bisa digabung dan diringkas. Semua kemudahan ini diberikan oleh Allah Swt. agar umat Islam tidak meninggalkan shalat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.