Kamis, 19 Januari 2017

Pengertian Shalat Jama', Syarat dan Tata Cara Pelaksanaannya

Shalat jama' artinya shalat fardu yang dikumpulkan atau digabungkan. Maksudnya shalat jama' menggabungkan dua shalat fardu dan mengerjakannya dalam satu waktu saja. shalat jama' boleh dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama (jama' taqdim) maupun pada waktu shalat yang kedua (jama' ta’khir). Hukum shalat jama' adalah boleh bagi orang yang berada pada kondisi darurat, seperti dalam perjalanan jauh.

Ketentuan ini sesuai dengan hadis. Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim               

“Dari Anas ra. Ia berkata : Apabila Nabi Muhammad Saw. hendak menjama’ antara dua shalat ketika dalam perjalan, beliau mengakhirkan shalat Zuhur hingga awal waktu Asar, kemudian beliau menjama’ antara keduanya.” (HR. Muslim)

Macam-macam Shalat Jama’
1. Shalat Jama' Taqdim.
Shalat jama' taqdim adalah shalat yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua shalat fardu dan dilaksanakan pada saat waktu shalat fardu yang pertama. Contoh, shalat Zuhur dan shalat Asar dilaksanakan pada waktu Zuhur, demikian juga shalat Magrib dan shalat Isya dilaksanakan pada waktu Magrib.

Cara melaksanakan shalat jama' taqdim adalah mendahulukan shalat fardu yang pertama lalu shalat yang kedua, berniat jama' taqdim, dan mengerjakannya  berturut-turut tidak boleh diselingi dengan perbuatan lain. Setelah selesai melaksanakan shalat Zuhur langsung melaksanakan shalat Asar begitu juga setelah melaksanakan shalat Magrib langsung melaksanakan shalat Isya. Tidak sulit, bukan?

2. Shalat Jama' Ta’khir
Shalat jama' Ta’khir adalah shalat yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua shalat fardu dan dilaksanakan pada waktu yang kedua atau terakhir. Contoh, shalat Zuhur dan shalat Asar dilaksanakan pada waktu shalat Asar, demikian juga shalat Magrib dan shalat Isya dilaksanakan pada waktu shalat Isya.

Dalam tata cara pelaksanaan shalat jama' ta’khir tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya.

Jika kalian hendak melaksanakan shalat jama' ta’khir, berniatlah akan mengerjakan kedua shalat fardu itu dengan cara dijama'. Pelaksanaan dua shalat fardu tersebut dilakukan secara berturut-turut tidak boleh diselingi perbuatan lain.

Setelah selesai melaksanakan shalat Asar langsung melaksanakan shalat Zuhur begitu juga setelah melaksanakan shalat Isya langsung melaksanakan shalat Magrib. Atau sebaliknya, setelah selesai melaksanakan shalat Zuhur langsung melaksanakan shalat Asar begitu juga setelah melaksanakan shalat Magrib langsung melaksanakan shalat Isya.

Syarat melaksanakan shalat jama' adalah sebagai berikut.
1. Pada saat sedang melakukan perjalanan jauh, jarak tempuhnya tidak kurang dari 80,640 km. 
2. Perjalanan yang dilakukan bertujuan baik, bukan untuk kejahatan dan  maksiat.
3. Sakit atau dalam kesulitan.
4. Shalat yang dijama' shalat ada’an (tunai) bukan shalat qada’.
5. Berniat men-jama' ketika takbiratul ihram.

Panduan Praktik Shalat Jama' Taqdim.
1. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim (Zuhur dengan Asar) adalah sebagai berikut.
a. Mulailah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat.
b. Bersiap untuk melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah. 
c. Melaksanakan shalat Zuhur empat rakaat diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim pada waktu takbiratul ihram.

Contoh lafal niat Zuhur untuk jama' taqdim adalah:
 
”Saya berniat shalat Zuhur empat rakaat dijama' dengan Asar dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

d. Setelah niat, lanjutkan shalat Zuhur empat rakaat seperti biasa sampai salam.
e. Setelah salam langsung berdiri untuk melaksanakan shalat Asar empat rakaat yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim.  Contoh lafal niat shalat Asar untuk jama' taqdim adalah:
 
”Saya berniat shalat Asar empat rakaat dijama' dengan Zuhur dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

f. Selanjutnya melaksanakan shalat Asar empat rakaat seperti biasa sampai salam.

2. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim Magrib dengan Isya adalah:
a. Mulailah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat.
b. Bersiap untuk melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah. 
c. Melaksanakan shalat Maghrib tiga rakaat diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim pada waktu takbiratul ihram.
Contoh lafal niat shalat Magrib untuk jama' taqdim adalah:
 
"Saya berniat shalat Maghrib tiga rakaat dijama' dengan Isya dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

d. Setelah niat, lanjutkan shalat Magrib tiga rakaat seperti biasa sampai salam.
e. Sehabis salam langsung berdiri untuk melaksanakan shalat Isya empat rakaat yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim.  Contoh lafal niat shalat Isya untuk jama' taqdim adalah:
 
”Saya berniat shalat Isya empat rakaat dijama' dengan Maghrib dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

f. Selanjutnya melaksanakan shalat Isya seperti biasa empat rakaat sampai salam.

Panduan Praktik shalat Jama' Ta’khir.
1. Cara melaksanakan shalat jama' Ta’khir Asar dengan Zuhur adalah: Untuk jama' takhir tata caranya hampir sama dengan jama' taqdim, hanya  diniatnya saja yang berbeda, yaitu:
 
Contoh bacaan niat shalat Asar untuk jama’ ta’khir empat rakaat :

“Saya berniat shalat Asar empat rakaat dijama’ dengan Zuhur dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

Contoh bacaan niat shalat Zuhur untuk jama' Ta’khir adalah:
 
”Saya berniat shalat zuhur empat rakaat dijama' dengan Asar dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

2. Cara melaksanakan shalat jama' Ta’khir ( Isya dan Magrib) adalah : Contoh bacaan niat shalat Isya untuk jama' Ta’khir adalah:
 
”Saya berniat shalat Isya empat rakaat dijama' dengan Maghrib dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.

Contoh bacaan niat shalat Magrib untuk jama' Ta’khir adalah:
 
”Saya berniat shalat Maghrib tiga rakaat dijama' dengan Isya dengan jama' Ta’khir karena  Allah Ta’ala”.

Setelah memahami ketentuan shalat jama', sebaiknya kita bisa mempraktikkannya pada saat kita bepergian jauh. Jangan sampai karena bepergian jauh, lalu meninggalkan shalat. Padahal shalat tidak boleh ditinggalkan, tidak seperti puasa yang boleh di-qada atau diganti hari lain. Shalat tidak bisa diganti ke hari lain. Oleh karena itu, Allah memberikan berbagai kemudahan untuk shalat ketika dalam situasi sulit. Contoh, ketika tidak bisa berdiri, boleh shalat dengan duduk. Kalau tidak bisa duduk, boleh dengan berbaring. Kalau waktunya sempit, shalat bisa digabung dan diringkas. Semua kemudahan ini diberikan oleh Allah Swt. agar umat Islam tidak meninggalkan shalat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.