Kata israf berasal dari bahasa arab yang artinya melampaui batas. Orang yang berbuat isrof disebut musrif. Bentuk jamaknya adalah musrifin atau musrifun. Yang dimaksud dengan israf di sini ialah mempergunakan sesuatu yang melewati batas-batas yang patut menurut ajaran Allah SWT Israf termasuk perbuatan tercela, yang mendatangkan kerugian dan tidak disenangi oleh Allah.
Allah swt berfirman: (AI-An'am : 141)
Artinya :"Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di had memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al An’am : 141)
Israf yang harus dijauhi oleh setiap muslim dan muslimat terdapat dalam berbagai perbuatan seperti :
1. Makan, Minum dan Berpakaian.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf : 31
Artinya : "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A’raf : 31)
Makan dan minum adalah kebutuhan dan naluri manusia sebagai makhluk biologis, dengan makan dan minum yang seimbang ( halalah toyiban ) kita mendapat asupan energi baru untuk meningkatkan kualitas hidup dan beraktifitas serta menjalankan rutinitas kodratnya sebagai makhluk Allah. Allah swt menciptakan alam semesta ini dengan disain yang sangat sempurna semuanya diperuntukkan bagi kebutuhan hidup manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah Alam akan selalu menyediakan kebutuhan makan dan minum manusia asal manusia tidak berbuat aniaya (zalim) dengan cara melampaui batas. Islam mensyaratkan 2 hal kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan makan dan minumnya, yaitu :
1) Halalan : maksudnya makanan tersebut harus sesuai dengan rekomendasi syara’
2) Toyiban : artinya makanan tersebut memenuhi standar kebutuhan gizi yang seimbang bagi kehidupan biologis manusia, bukan sekedar memenuhi nafsu dan tidak mengeksploitasi alam secara membabi buta.
Seseorang dianggap berlebihan dalam makan dan minum apabila melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas makanan dan minuman yang dihalalkan serta didapat dengan cara yang tidak diridloi oleh Allah. Berlebihan dalam makan dan minum termasuk perilaku tercela dan dapat mendatangkan kerugian pada pelakunya dan orang lain. Kerugian itu misalnya, malas bekerja, malas belajar, terjangkit suatu penyakit dan mudah membuang-buang waktu serta dapat merusak sumber-sumber bahan makanan dan alam yang merugikan orang lain.
Seseorang dianggap berlebihan dalam berpakaian apabila melampaui batas-batas yang dihalalkan syara'. Misalnya berpakaian serba mewah tatkala berkumpul dengan orang-orang miskin sehingga menimbulkan rasa sombong bagi pemakainya dan menimbulkan rasa iri bagi yang memandangnya, berpakaian melampaui batas kewajaran dan kesopanan dengan membuka aurat atau mempertontonkan keindahan tubuh bagi wanita, pergi ke masjid dengan pakaian warna-warni dan bergambar yang indah sehingga orang tidak khusyu beribadah ketika memandangnya. Namun ketika memakai pakaian yang bagus ke masjid bahkan dianjurkan namun tetap tidak berlebihan seperti pada ayat Al-A'raf 31.
2. Membelanjakan Harta.
Israf dalam membelanjakan harta maksudnya sikap menghambur-hamburkan harta benda (boros) untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah dan tidak bermanfaat serta membelanjakan melebihi kebutuhan dan penghasilannya atau berfoya-foya dalam hidup. Israf dalam membelanjakan harta seperti itu dilarang karena akan mendatangkan kerugian.
Allah berfirman dalam Q.S. AI-Isra' : 26-27.
Artinya:”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
Pemboros-pemboros itu dianggap saudaranya setan, karena mereka itu selalu mengikuti kemauan setan untuk melakukan perbuatan yang merugikan bagi diri mereka sendiri dan mungkin bagi orang lain. Perbuatan itu misalnya seperti :
1). Menghambur-hamburkan uang untuk perjudian, bermabuk-mabukan, prostitusi dan lain-lain.
2). Membelanjakan harta di luar kebutuhan dan kemampuannya
3). Menghalalkan cara untuk mendapatkan harta seperti suap dan korupsi.
Setiap muslim dilarang boros sebaliknya disuruh untuk hidup sederhana. Sikap boros dan kikir merupakan hal yang tercela sedangkan hidup hemat, sederhana, dan bersahaja merupakan akhlak mulia yang harus dimiliki oleh setiap muslim muslimat. Seperti pada Surat Al-Furqan 67
Artinya : "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (QS Al Furqan :67)
Islam tidak melarang umtnya untuk memiliki harta yang banyak, bahkan Islam menyuruh umatnya untuk kaya. Hanya saja dianjurkan untuk hidup tetap sederhana. Selain hartanya yang banyak itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya, juga diinfakkan ke jalan Allah dengan memajukan Islam di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan dakwah serta membantu orang fakir dan miskin.
Hal-hal yang menjadi sebab timbulnya israf adalah sebagai berikut :
1). Keluarga. Bisa jadi karena pada saat kecil dulu ia dalam kekurangan, maka saat sudah berkeluarga dan mapan maka ia tidak ingin anaknya seperti ia dulu, sehingga akan memanjakan anak dengan berlebihan. Bisa juga karena kompensasi anak ditinggal seharian dirumah sehingga apa saja maunya dituruti. Itu yang berasal dari anak, mungkin pula suami, saudara, kakak, adik, dll yang mendorong kita berbuat israf.
2). Kelapangan rezeki setelah ditimpa kesulitan ekonomi. Dengan adanya kelapangan rezeki membuat kita mengarah pada israf. Nabi bersabda, "Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Melainkan yang aku takutkan atas kalian adalah ketika dilapangkan atas kalian dunia seperti pernah dilapangkan atas kaum sebelum kalian. Lalu kalian berlomba-lomba dalam urusan dunia itu dan dunia itupun akhirnya membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka" (HR Bukahari dan Muslim).
3). Berteman dengan orang-orang yang biasa israf.
4). Lalai terhadap kedahsyatan keadaan hari kiamat.
5). Lupa terhadap realitas kehidupan manusia umumnya dan kaum muslimin khususnya.
Hal-hal yang harus kita lakukan untuk menghindari israf ialah :
1). Merenungkan dampak negatif dari israf, sehingga ada semangat untuk menghindarinya.
2). Berjanji pada diri sendiri dengan tekad membara untuk melawan israf dengan memparbanyak amal shalih.
3). Merenungkan secara mendalam sabda Nabi yang mengancam pelaku israf.
4). Membaca dengan seksama sejarah hidup salafus shalih dan kesederhanaan mereka.
5). Selalu memikirkan kematian dan peristiwa setelah kematia .
6). Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari penyakit israf.
Allah swt berfirman: (AI-An'am : 141)
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :"Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di had memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al An’am : 141)
Israf yang harus dijauhi oleh setiap muslim dan muslimat terdapat dalam berbagai perbuatan seperti :
1. Makan, Minum dan Berpakaian.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf : 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Makan dan minum adalah kebutuhan dan naluri manusia sebagai makhluk biologis, dengan makan dan minum yang seimbang ( halalah toyiban ) kita mendapat asupan energi baru untuk meningkatkan kualitas hidup dan beraktifitas serta menjalankan rutinitas kodratnya sebagai makhluk Allah. Allah swt menciptakan alam semesta ini dengan disain yang sangat sempurna semuanya diperuntukkan bagi kebutuhan hidup manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah Alam akan selalu menyediakan kebutuhan makan dan minum manusia asal manusia tidak berbuat aniaya (zalim) dengan cara melampaui batas. Islam mensyaratkan 2 hal kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan makan dan minumnya, yaitu :
1) Halalan : maksudnya makanan tersebut harus sesuai dengan rekomendasi syara’
2) Toyiban : artinya makanan tersebut memenuhi standar kebutuhan gizi yang seimbang bagi kehidupan biologis manusia, bukan sekedar memenuhi nafsu dan tidak mengeksploitasi alam secara membabi buta.
Seseorang dianggap berlebihan dalam makan dan minum apabila melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas makanan dan minuman yang dihalalkan serta didapat dengan cara yang tidak diridloi oleh Allah. Berlebihan dalam makan dan minum termasuk perilaku tercela dan dapat mendatangkan kerugian pada pelakunya dan orang lain. Kerugian itu misalnya, malas bekerja, malas belajar, terjangkit suatu penyakit dan mudah membuang-buang waktu serta dapat merusak sumber-sumber bahan makanan dan alam yang merugikan orang lain.
Seseorang dianggap berlebihan dalam berpakaian apabila melampaui batas-batas yang dihalalkan syara'. Misalnya berpakaian serba mewah tatkala berkumpul dengan orang-orang miskin sehingga menimbulkan rasa sombong bagi pemakainya dan menimbulkan rasa iri bagi yang memandangnya, berpakaian melampaui batas kewajaran dan kesopanan dengan membuka aurat atau mempertontonkan keindahan tubuh bagi wanita, pergi ke masjid dengan pakaian warna-warni dan bergambar yang indah sehingga orang tidak khusyu beribadah ketika memandangnya. Namun ketika memakai pakaian yang bagus ke masjid bahkan dianjurkan namun tetap tidak berlebihan seperti pada ayat Al-A'raf 31.
2. Membelanjakan Harta.
Israf dalam membelanjakan harta maksudnya sikap menghambur-hamburkan harta benda (boros) untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah dan tidak bermanfaat serta membelanjakan melebihi kebutuhan dan penghasilannya atau berfoya-foya dalam hidup. Israf dalam membelanjakan harta seperti itu dilarang karena akan mendatangkan kerugian.
Allah berfirman dalam Q.S. AI-Isra' : 26-27.
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya:”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
Pemboros-pemboros itu dianggap saudaranya setan, karena mereka itu selalu mengikuti kemauan setan untuk melakukan perbuatan yang merugikan bagi diri mereka sendiri dan mungkin bagi orang lain. Perbuatan itu misalnya seperti :
1). Menghambur-hamburkan uang untuk perjudian, bermabuk-mabukan, prostitusi dan lain-lain.
2). Membelanjakan harta di luar kebutuhan dan kemampuannya
3). Menghalalkan cara untuk mendapatkan harta seperti suap dan korupsi.
Setiap muslim dilarang boros sebaliknya disuruh untuk hidup sederhana. Sikap boros dan kikir merupakan hal yang tercela sedangkan hidup hemat, sederhana, dan bersahaja merupakan akhlak mulia yang harus dimiliki oleh setiap muslim muslimat. Seperti pada Surat Al-Furqan 67
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Artinya : "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (QS Al Furqan :67)
Islam tidak melarang umtnya untuk memiliki harta yang banyak, bahkan Islam menyuruh umatnya untuk kaya. Hanya saja dianjurkan untuk hidup tetap sederhana. Selain hartanya yang banyak itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya, juga diinfakkan ke jalan Allah dengan memajukan Islam di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan dakwah serta membantu orang fakir dan miskin.
Hal-hal yang menjadi sebab timbulnya israf adalah sebagai berikut :
1). Keluarga. Bisa jadi karena pada saat kecil dulu ia dalam kekurangan, maka saat sudah berkeluarga dan mapan maka ia tidak ingin anaknya seperti ia dulu, sehingga akan memanjakan anak dengan berlebihan. Bisa juga karena kompensasi anak ditinggal seharian dirumah sehingga apa saja maunya dituruti. Itu yang berasal dari anak, mungkin pula suami, saudara, kakak, adik, dll yang mendorong kita berbuat israf.
2). Kelapangan rezeki setelah ditimpa kesulitan ekonomi. Dengan adanya kelapangan rezeki membuat kita mengarah pada israf. Nabi bersabda, "Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Melainkan yang aku takutkan atas kalian adalah ketika dilapangkan atas kalian dunia seperti pernah dilapangkan atas kaum sebelum kalian. Lalu kalian berlomba-lomba dalam urusan dunia itu dan dunia itupun akhirnya membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka" (HR Bukahari dan Muslim).
3). Berteman dengan orang-orang yang biasa israf.
4). Lalai terhadap kedahsyatan keadaan hari kiamat.
5). Lupa terhadap realitas kehidupan manusia umumnya dan kaum muslimin khususnya.
Hal-hal yang harus kita lakukan untuk menghindari israf ialah :
1). Merenungkan dampak negatif dari israf, sehingga ada semangat untuk menghindarinya.
2). Berjanji pada diri sendiri dengan tekad membara untuk melawan israf dengan memparbanyak amal shalih.
3). Merenungkan secara mendalam sabda Nabi yang mengancam pelaku israf.
4). Membaca dengan seksama sejarah hidup salafus shalih dan kesederhanaan mereka.
5). Selalu memikirkan kematian dan peristiwa setelah kematia .
6). Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari penyakit israf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.