Kaum kafir Quraisy menolak dakwah Rasulullah SAW, setelah berdakwah itu dilakukan secara terang-terangan, yakni semenjak tahun ke-4 kenabian. Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum kafir Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni :
1. Rasulullah SAW mengajarkan tentang adanya persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mulia tidaknya seseorang tergantung ketakwaannya kepada Allah SWT. Orang miskin yang bertakwa, di hadapan Allah SWT Iebih mulia daripada orang kaya yang durhaka (lihat Q.S. Al Hujurãt, 49: 13).
Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak ini. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
2. Islam mengajarkan adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat. Manusia yang ketika di dunianya bertakwa maka di alam kuburnya akan memperoleh kenikmatan dan di alam akhiratnya akan masuk surga. Sedangkan manusia yang ketika di dunianya durhaka dan banyak berbuat jahat, maka di alam kuburnya akan disiksa. Dan di alam akhiratnya akan masuk neraka.
Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam tersebut, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
3. Kaum kafir Quraisy menolak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidup bermasyarakat warisan leluhur mereka. Mereka berkata,
“Cukuplah bagi kami apa yang telah kami terima dari nenek moyang kami.” (QS. AI-Mã’idah, 5: 104)
4. Islam melarang menyembah berhala, memperjualbelikan berhala-berhala, dan melarang penduduk Mekah dan luar Mekah berziarah memuja berhala, padahal itu semua mendatangkan keuntungan di bidang ekonomi terhadap kaum kafir Quraisy. Oleh karena itulah, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW.
Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain :
1. Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleb para pemiliknya atau tuannya di luar batas perikemanusiaan. Bahkan, Az-Zanirah disiksa hingga mengalami kebutaan dan Ummu Amr binti Yasir, budak milik Bani Makhzum disiksa oleh tuannya sampai mati.
Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., tidak tega melihat saudara-saudaranya seiman disiksa seperti itu, lalu beliau memerdekakan beberapa orang dari mereka termasuk Bilal, dengan cara memberikan sejumlah uang tebusan kepada tuannya.
2. Setiap keluarga dari kalangan kaum kafir Quraisy diharuskan menyiksa anggota keluarganya yang telah masuk Islam, sehingga ia kembali menganut agama keluarganya (agama Watsani).
3. Nabi Muhammad SAW sendiri dilempari kotoran oleh Ummu Jamil (istri Abu Lahab) dan dilempari isi perut kambing oleh Abu Jahal. Nama asli Abu Jahal adalah Amr Abu al-Hakam yang artinya Amr, bapak juru damai. Umat Islam mengganti nama itu menjadi Abu Jahal yang artinya bapak kebodohan.
4. Kaum kafir Quraisy meminta Abu Thalib, paman dan pelindung Rasulullah SAW, agar Rasulullah SAW menghentikan dakwahnya. Namun tatkala Abu Thalib menyampaikan keinginan kaum kafir Quraisy tersebut Rasulullah SAW bersabda :
“Wahai pamanku demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama Allah ini hingga aku menang, atau aku binasa karenanya.”
5. Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kaum kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Usul tersebut ditolak oleh Nabi SAW, karena menurut ajaran Islam mencampuradukkan akidah dan ibadah Islam dengan akidah dan ibadah bukan Islam, termasuk perbuatan haram dan merupakan dosa besar (silakan baca dan pahami Q.S. Al-Kafirun 109 : 1-6).
Menghadapi tantangan dan kekerasan kaum kafir Quraisy terhadap orang-orang Islam, selain Nabi SAW bersabar, bertawakal dan berdoa, beliau menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu suka memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang yang meminta perlindungan kepadanya. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat, keenam belas orang yang hijrah ke Habasyah ini kembali ke Mekah, karena mereka menduga Mekah keadaannya sudah normal, dengan masuk Islamnya seorang bangsawan Quraisy yang gagah berani yakni Umar bin Khattab.
Namun dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal, pimpinan kaum kafir Quraisy memerintahkan agar setiap keluarga dan kabilah Quraisy meningkatkan tekanan dan siksaannya terhadap anggota keluarganya yang masuk Islam.
Menghadapi situasi yang demikian, akhirnya Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya, untuk yang kedua kalinya agar kembali hijrah ke Habasyah. Jumlah para sahabat yang berhijrah pada saat itu sebanyak 83 orang laki-laki dan 18 orang wanita, di bawah pimpinan Ja’far bin Abu Thalib. Di negeri Habasyah ini selain memperoleh jaminan keamanan dan Raja Negus, para sahabat Nabi SAW juga memiliki kebebasan untuk melaksanakan peribadahan sesuai dengan ajaran Islam.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat dalam usia 87 tahun. Empat hari setelah itu istri tercintanya Khadijah juga wafat dalam usia 65 tahun. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
Wafatnya Abu Thalib sebagai pemimpin Bani Hasyim, menyebabkan Abu Lahab seorang kafir yang sangat keras dalam memusuhi Nabi SAW, menggantikan kedudukan Abu Thalib sebagai pemimpin. Semenjak itu Rasulullah SAW tidak lagi memperoleh perlindungan dari kaum kerabatnya yakni Bani Hasyim.
Allah SWT senantiasa melindungi Nabi Muhammad SAW dari berbagai malapetaka. Tidak lama setelah Bani Hasyim dipimpin Abu Lahab, Mut’im bin Adi pemimpin kaum Naufal menyatakan perlindungannya terhadap Nabi SAW. Bahkan menjelang peristiwa hijrah tahun 622 M, umat Islam Yatsrib telah bersumpah setia akan melindungi Rasulullah SAW beserta para pengikutnya.
1. Rasulullah SAW mengajarkan tentang adanya persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mulia tidaknya seseorang tergantung ketakwaannya kepada Allah SWT. Orang miskin yang bertakwa, di hadapan Allah SWT Iebih mulia daripada orang kaya yang durhaka (lihat Q.S. Al Hujurãt, 49: 13).
Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak ini. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
2. Islam mengajarkan adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat. Manusia yang ketika di dunianya bertakwa maka di alam kuburnya akan memperoleh kenikmatan dan di alam akhiratnya akan masuk surga. Sedangkan manusia yang ketika di dunianya durhaka dan banyak berbuat jahat, maka di alam kuburnya akan disiksa. Dan di alam akhiratnya akan masuk neraka.
Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam tersebut, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
3. Kaum kafir Quraisy menolak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidup bermasyarakat warisan leluhur mereka. Mereka berkata,
“Cukuplah bagi kami apa yang telah kami terima dari nenek moyang kami.” (QS. AI-Mã’idah, 5: 104)
4. Islam melarang menyembah berhala, memperjualbelikan berhala-berhala, dan melarang penduduk Mekah dan luar Mekah berziarah memuja berhala, padahal itu semua mendatangkan keuntungan di bidang ekonomi terhadap kaum kafir Quraisy. Oleh karena itulah, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW.
Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain :
1. Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleb para pemiliknya atau tuannya di luar batas perikemanusiaan. Bahkan, Az-Zanirah disiksa hingga mengalami kebutaan dan Ummu Amr binti Yasir, budak milik Bani Makhzum disiksa oleh tuannya sampai mati.
Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., tidak tega melihat saudara-saudaranya seiman disiksa seperti itu, lalu beliau memerdekakan beberapa orang dari mereka termasuk Bilal, dengan cara memberikan sejumlah uang tebusan kepada tuannya.
2. Setiap keluarga dari kalangan kaum kafir Quraisy diharuskan menyiksa anggota keluarganya yang telah masuk Islam, sehingga ia kembali menganut agama keluarganya (agama Watsani).
3. Nabi Muhammad SAW sendiri dilempari kotoran oleh Ummu Jamil (istri Abu Lahab) dan dilempari isi perut kambing oleh Abu Jahal. Nama asli Abu Jahal adalah Amr Abu al-Hakam yang artinya Amr, bapak juru damai. Umat Islam mengganti nama itu menjadi Abu Jahal yang artinya bapak kebodohan.
4. Kaum kafir Quraisy meminta Abu Thalib, paman dan pelindung Rasulullah SAW, agar Rasulullah SAW menghentikan dakwahnya. Namun tatkala Abu Thalib menyampaikan keinginan kaum kafir Quraisy tersebut Rasulullah SAW bersabda :
“Wahai pamanku demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama Allah ini hingga aku menang, atau aku binasa karenanya.”
5. Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kaum kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Usul tersebut ditolak oleh Nabi SAW, karena menurut ajaran Islam mencampuradukkan akidah dan ibadah Islam dengan akidah dan ibadah bukan Islam, termasuk perbuatan haram dan merupakan dosa besar (silakan baca dan pahami Q.S. Al-Kafirun 109 : 1-6).
Menghadapi tantangan dan kekerasan kaum kafir Quraisy terhadap orang-orang Islam, selain Nabi SAW bersabar, bertawakal dan berdoa, beliau menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu suka memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang yang meminta perlindungan kepadanya. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat, keenam belas orang yang hijrah ke Habasyah ini kembali ke Mekah, karena mereka menduga Mekah keadaannya sudah normal, dengan masuk Islamnya seorang bangsawan Quraisy yang gagah berani yakni Umar bin Khattab.
Namun dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal, pimpinan kaum kafir Quraisy memerintahkan agar setiap keluarga dan kabilah Quraisy meningkatkan tekanan dan siksaannya terhadap anggota keluarganya yang masuk Islam.
Menghadapi situasi yang demikian, akhirnya Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya, untuk yang kedua kalinya agar kembali hijrah ke Habasyah. Jumlah para sahabat yang berhijrah pada saat itu sebanyak 83 orang laki-laki dan 18 orang wanita, di bawah pimpinan Ja’far bin Abu Thalib. Di negeri Habasyah ini selain memperoleh jaminan keamanan dan Raja Negus, para sahabat Nabi SAW juga memiliki kebebasan untuk melaksanakan peribadahan sesuai dengan ajaran Islam.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat dalam usia 87 tahun. Empat hari setelah itu istri tercintanya Khadijah juga wafat dalam usia 65 tahun. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
Wafatnya Abu Thalib sebagai pemimpin Bani Hasyim, menyebabkan Abu Lahab seorang kafir yang sangat keras dalam memusuhi Nabi SAW, menggantikan kedudukan Abu Thalib sebagai pemimpin. Semenjak itu Rasulullah SAW tidak lagi memperoleh perlindungan dari kaum kerabatnya yakni Bani Hasyim.
Allah SWT senantiasa melindungi Nabi Muhammad SAW dari berbagai malapetaka. Tidak lama setelah Bani Hasyim dipimpin Abu Lahab, Mut’im bin Adi pemimpin kaum Naufal menyatakan perlindungannya terhadap Nabi SAW. Bahkan menjelang peristiwa hijrah tahun 622 M, umat Islam Yatsrib telah bersumpah setia akan melindungi Rasulullah SAW beserta para pengikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.