Berhubungan suami isteri bukanlah satu-satunya tujuan dari menikah. Namun tanpa ada yang namanya hubungan suami isteri bagi orang yang menikah, maka akan menimbulkan tidak dapatnya tujuan menikah yang lainnya, yaitu untuk mendapatkan keturunan yang sah. Dalam hal ini Islam mengingatkan para suami untuk tidak berhubungan suami iteri melalui dubur atau anus.
Agama Islam adalah agama rahmatan lil alaamiin. Yaitu agama yang selalu melindungi umatnya bukan hanya dari siksa neraka kelak. Akan tetapi melindungi umatnya juga dari berbagai penyakit dari akibat mengerjakan yang dilarang agama tersebut. termasuk diantaranya larangan bersetubuh melalui anus atau dubur.
Dalam hubungannya dengan masalah persetubuhan, Allah Swt. menurunkan ayat yang berbunyi sebagai berikut:
"Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu'min." (QS. al-Baqarah: 223)
Turunnya ayat ini mengandung sebab dan hikmah yang besar sebagaimana yang disebutkan oleh seorang ulama India Waliullah ad-Dahlawy:
"Orang Yahudi mempersempit gaya persetubuhan tanpa dasar hukum syara', sedang orang-orang Anshar dan berikutnya mengikuti cara-cara mereka itu. Mereka berpendapat: bahwa apabila seorang laki-laki menyetubuhi isterinya pada farjinya dari belakang, maka anaknya akan lahir juling. Kemudian turunlah ayat ini: maka datangilah ladangmu itu sesukamu, yakni dari jalan depan maupun dari belakang selama diarahkan untuk satu tujuan, yaitu kemaluan atau farji. Hal ini dipandang tidak apa-apa, karena ada hubungannya dengan masalah kepentingan kebudayaan dan kecenderungan. Sedang setiap orang tahu kemaslahatan pribadinya. Oleh karena cara-cara Yahudi di atas hanya sekedar bikin-bikinan mereka, maka patutlah kalau dihapuskan."
Baca Juga : Rahasia Dibalik Larangan Homo Seksual dan Anal Seks
Bukan menjadi tugas agama memberi batas kepada seorang laki-laki tentang gaya dan cara bersetubuh. Agama hanya mementingkan supaya si suami selalu takut kepada Allah, dan supaya dia tahu bahwa dia akan bertemu Allah. Untuk itu jauhilah dubur, sebab dubur adalah tempat yang membahayakan dan kotor. Menyetubuhi isteri pada dubur dapat dipersamakan dengan liwath . Justru itu sudah seharusnya agama melarangnya. Untuk itu pula Rasulullah Saw, pernah bersabda:
"Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya." (HR. Ahmad, Tarmizi, Nasa'i dan Ibnu Majah)
Dan tentang masalah menyetubuhi isteri di duburnya ini, beliau mengatakan juga:
"Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil." (HR. Ahmad dan Nasa'i)
Ada seorang perempuan Anshar bertanya kepada Nabi tentang menyetubuhi perempuan di farjinya tetapi lewat belakang, maka Nabi membacakan ayat:
"Isteri-isterimu adalah ladang buat kamu, karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu." (QS. al-Baqarah: 223) - (Riwayat Ahmad)
Umar pernah juga bertanya kepada Nabi:
"Ya Rasulullah! Celaka aku. Nabi bertanya: apa yang mencelakakan kamu? la menjawab: tadi malam saya memutar kakiku --satu sindiran tentang bersetubuh dari belakang-- maka Nabi tidak menjawab, hingga turun ayat (al-Baqarah: 223) lantas beliau berkata kepada Umar: boleh kamu bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haidh dan dubur." (HR. Ahmad dan Tarmizi)
Baca Juga : Alasan Secara Medis Islam Mengharamkan Bersetubuh Dengan Wanita Haid (Menstruasi)
Demikianlah sahabat bacaan madani uilsan tentang larangan bersetubuh melalui anus atau dubur. Mudah-mudahan kita selalu konsisten tidak melaksanakan segala apa yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya. Aamiin.
Agama Islam adalah agama rahmatan lil alaamiin. Yaitu agama yang selalu melindungi umatnya bukan hanya dari siksa neraka kelak. Akan tetapi melindungi umatnya juga dari berbagai penyakit dari akibat mengerjakan yang dilarang agama tersebut. termasuk diantaranya larangan bersetubuh melalui anus atau dubur.
Dalam hubungannya dengan masalah persetubuhan, Allah Swt. menurunkan ayat yang berbunyi sebagai berikut:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
"Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu'min." (QS. al-Baqarah: 223)
Turunnya ayat ini mengandung sebab dan hikmah yang besar sebagaimana yang disebutkan oleh seorang ulama India Waliullah ad-Dahlawy:
"Orang Yahudi mempersempit gaya persetubuhan tanpa dasar hukum syara', sedang orang-orang Anshar dan berikutnya mengikuti cara-cara mereka itu. Mereka berpendapat: bahwa apabila seorang laki-laki menyetubuhi isterinya pada farjinya dari belakang, maka anaknya akan lahir juling. Kemudian turunlah ayat ini: maka datangilah ladangmu itu sesukamu, yakni dari jalan depan maupun dari belakang selama diarahkan untuk satu tujuan, yaitu kemaluan atau farji. Hal ini dipandang tidak apa-apa, karena ada hubungannya dengan masalah kepentingan kebudayaan dan kecenderungan. Sedang setiap orang tahu kemaslahatan pribadinya. Oleh karena cara-cara Yahudi di atas hanya sekedar bikin-bikinan mereka, maka patutlah kalau dihapuskan."
Baca Juga : Rahasia Dibalik Larangan Homo Seksual dan Anal Seks
Bukan menjadi tugas agama memberi batas kepada seorang laki-laki tentang gaya dan cara bersetubuh. Agama hanya mementingkan supaya si suami selalu takut kepada Allah, dan supaya dia tahu bahwa dia akan bertemu Allah. Untuk itu jauhilah dubur, sebab dubur adalah tempat yang membahayakan dan kotor. Menyetubuhi isteri pada dubur dapat dipersamakan dengan liwath . Justru itu sudah seharusnya agama melarangnya. Untuk itu pula Rasulullah Saw, pernah bersabda:
"Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya." (HR. Ahmad, Tarmizi, Nasa'i dan Ibnu Majah)
Dan tentang masalah menyetubuhi isteri di duburnya ini, beliau mengatakan juga:
"Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil." (HR. Ahmad dan Nasa'i)
Ada seorang perempuan Anshar bertanya kepada Nabi tentang menyetubuhi perempuan di farjinya tetapi lewat belakang, maka Nabi membacakan ayat:
"Isteri-isterimu adalah ladang buat kamu, karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu." (QS. al-Baqarah: 223) - (Riwayat Ahmad)
Umar pernah juga bertanya kepada Nabi:
"Ya Rasulullah! Celaka aku. Nabi bertanya: apa yang mencelakakan kamu? la menjawab: tadi malam saya memutar kakiku --satu sindiran tentang bersetubuh dari belakang-- maka Nabi tidak menjawab, hingga turun ayat (al-Baqarah: 223) lantas beliau berkata kepada Umar: boleh kamu bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haidh dan dubur." (HR. Ahmad dan Tarmizi)
Baca Juga : Alasan Secara Medis Islam Mengharamkan Bersetubuh Dengan Wanita Haid (Menstruasi)
Demikianlah sahabat bacaan madani uilsan tentang larangan bersetubuh melalui anus atau dubur. Mudah-mudahan kita selalu konsisten tidak melaksanakan segala apa yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.