Sabtu, 22 Oktober 2016

Pengertian Ibadah dan Jenisnya Menurut Islam


Secara bahasa ibadah ialah taat, menurut, mengikut, tunduk. Dan mereka mengartikan juga dengan: tunduk yang setinggi – tingginya, dan dengan doa. Secara istilah pengertian ibadah adalah suatu perbuatan atau ritual untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt yang sesuai dengan syariatnya.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ibadah adalah: bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt, dengan jalan mentaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya sebagai tanda mengabdikan/memperhambakan diri kepada Allah swt.


Macam atau Jenis ‘Ibadah.
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya;

1. ‘Ibadah Mahdhah, artinya penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung. ‘Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:

a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.

b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:

وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء 64

"Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…" (QS. An-Nisa' : 64).

وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا…الحشر 

"Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…" ( QS. 59: 7).

Shalat dan haji adalah ibadah mahdhah, maka tatacaranya, Nabi bersabda:

صلوا كما رايتمونى اصلى .رواه البخاري . خذوا عنى مناسككم .

"Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu"

Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah.


c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.

d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi:

Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
1. Wudhu,
2. Tayammum
3. Mandi hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
7. Membaca al-Quran
8. I’tikaf
9. Shiyam ( Puasa )
10. Haji
11. Umrah
12. Tajhiz al- Janazah

2. Ibadah Ghairu Mahdhah, (tidak murni semata hubungan dengan Allah) yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya . Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:

a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diseleng garakan.

b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.

c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.

d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.

Sedangkan Menurut pandangan Ibnu Thamriyah, Ibadah adalah bentuk penghambaan yang ideal dalam Islam adalah : Segala sesuatu yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan, yang lahir dan bathin. Untuk itu ibadah dalam Islam mewujud dalam banyak bentuk yaitu: Shalat, zakat, puasa, haji, jujur dalam perkataan, amanah terhadap tanggung jawab, berbakti pada kedua orang tua, bersilaturahim, menepati janji, amar ma’ruf nahi munkar, berjihad, menghormati tetangga, menyantuni fakir miskin, memelihara anak yatim, menolong musafir dan hamba sahaya, berdo’a, berzikir, ramah terhadap lingkungan, memikirkan ayat-ayat kauniah dan qauliyah.
       
Sifat-sifat ibadah beragam terbagi kedalam enam macam, diantaranya:

1. Ibadah-ibadah yang berupa perkataan dan ucapan lidah, diantara contohnya yaitu dzikir, do’a, munajat dan sebagainya.

2. Ibadah-ibadah yang berupa perbuatan yang tidak disifatkan dengan sesuatu sifat. Contohnya : berjihad di jalan Allah, tolong-menolong dan sebagainya.

3. Ibadah-ibadah yang berupa menahan diri dari mengerjakan sesuatu pekerjaan. Contohnya : puasa.

4. Ibadah-ibadah yang melengkapi perbuatan dan menahan diri dari sesuatu pekerjaan. Contohnya : I’tikaf.

5. Ibadah-ibadah yang bersifat menggugurkan hak. Contohnya : membebaskan orang-orang yang berhutang, memaafkan kesalahan orang.

6. Ibadah-ibadah yang melengkapi perkataan, pekerjaan. Contohnya : Khudu’, khusyu’, menahan diri dari berbicara yang tiada guna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.