Rabu, 12 Oktober 2016

Pengertian dan Contoh Isrof, Tabzir, Ghibah Serta Fitnah


A. Isrof.
Isrof berarti berlebih-lebihan. Perilaku berlebihan dapat terjadi dalam berbagai hal seperti ; makan, minum, perkataan, perilaku (tindakan), tidur, menggunakan harta dan lain sebagainya. Sikap isrof atau over acting dilarang oleh agama, karena dapat merugikan terhadap diri sendiri maupun orang lain. Misalnya berlebihan dalam belanja dapat menimbulkan pemborosan keuangan, berlebihan makan dan minum dapat menimbulkan berbagai penyakit, penumpukan atau berlebihan lemak, kolesterol Firman Allah :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya :” ….. makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A’raf : 31)

Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan antara lain :

1. Menumbuhkan sikap rakus
2. Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
3. Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
4. Dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohani.
5. Tidak disukai Allah
6. Menjauhkan diri untuk beribadah.

B. Tabzir.
Tabzir dapat berarti boros, yaitu mempergunakan sesuatu secara berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam kamus bahasa Indonesia boros diartikan berlebih-lebihan dalam menggunakan uang, barang dan lain sebagainya.

Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam menggunakan uang, boros dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan waktu dan lain sebagainya. Agama Islam melarang pada setiap umatnya untuk berlaku boros, karena hal tersebut dapat merugikan pada diri sendiri dan orang lain. Allah SWT memasukkan orang-orang yang memiliki sifat tabzir sebagai saudara setan. Firman Allah :

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Artinya : "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (Q.S. Al Isro’ : 27).

C. Ghibah.
Ghibah menurut bahasa dapat diartikan menggunjing atau gosip. Sedangkan menurut istilah ghibah berarti membicarakan orang lain dengan cara melontarkan isu-isu negatif dengan mencari kesalahan orang lain, kemudian disebarkan orang lain dengan maksud menyudutkan orang yang dipergunjingkan. Ghibah juga dapat diartikan, menyebutkan sesuatu yang tidak disenangi oleh orang lain atau sesama jika ia mendengarnya.

Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat merugikan pada diri sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah diibaratkan memakan bangkai saudaranya yang sudah meninggal. Firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al hujurat: 12 ). 

Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara lain :

1. Menimbulkan fitnah
2. Menyebabakan perpecahan dan permusuhan
3. Merusak nama baik pada diri sendiri maupun orang lain.
4. Dapat merusak keimanan

Pelaku ghibah akan mendapatkan azab di dunia dan diancam siksa yang amat pedih diakhirat nanti. Firman Allah:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui." (Q.S. An Nur : 19 ).

D. Fitnah.
Secara bahasa fitnah dapat diartikan dengan tuduhan, isu. Sedangkan menurut istilah fitnah adalah menyebar luaskan isu atau kesalahan orang lain yang belum terbukti kebenarannya serta sumber yang tidak bisa dipercaya. Fitnah ditimpakan kepada seseorang dengan maksud agar orang yang difitnah merasa malu , tersudut atau hancur masa depannya.

Fitnah merupakan perbuatan yang lebih kejam dari pada pembunuhan. Fitnah dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, yaitu dapat menimbulkan keresahan dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Oleh karena itu fitnah digolongkan sebagai perilaku dosa besar. Firman Allah :

وَمَنْ يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Artinya : "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata." (Q.S. An Nisa’ : 112).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.