Adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya ialah tidak memihak antara yang satu dengan yang lain. Menurut istilah, adil adalah menetapkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau bebepara masalah untuk dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Dengan demikian keadilan berarti bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti kehendak hawa nafsu, Firman Allah dala QS.
Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia. Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan." (QS. An-Nisa ; 135)
Maksud dari berlaku adil berarti, memutuskan suatu perkara disesuaikan dengan amal perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat, miskin tau kaya siapa yang bersalah harus dihukum. Karena Allah SWT yang maha adil membebani hukum kepada hamba-Nya disesuaikan dengan kemampuannya.dan di dalam menjatuhi atau memutuskan hukuman desisuaikan dengan apa yang pernah diperbuatnya. Prhatikan firman Allah.
Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,dan bahwasanya kepada Tuhamulah kesudahan (segala sesuatu)”. (QS. An-Najm 39 – 42)
Berdasarkan ayat di atas, dapat diambil pelajaran bahwa Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk menegakkan keadilan walaupun terhadap ibu, bapak, kaum kerabat, bahkan terhadap dirinya sendiri. Dalam ayat lain Allah SWT berfirman
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”. (QS. An-Nisa 58)
Sebagai pemimpin dan hakim, Rasulullah menegakka keadilan dengan sebaik-baiknya. Hal ini beliau mencontohkan dalam haditsnya yang artinya : ”Jika sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akupotong tangannya “ (HR.Bukhari)
Didalam hadits yang lain beliau beersabda yang artinya :”Sesungguhnya Allah beserta para hakim selama hikim itu tidak curang, apabila ia telah curang Allah pun menjauh dari hakim itu mulailahsetan menjadi teman yang erat bagi hakim itu” (HR. At- Turmudzi)
Dari keterangan ayat-ayat dan hadits diatas, jalaslah bahwa keadilan merupakan sendi pokok ajaran Islam yang harus ditegakkan. Dengan ditegakkannya keadilan dlam segala hal, akan menjamin segala urusan menjadi lancar. Sebaliknya, apabila keadilan dikesampingkan dan diabaikan akan berkibat perpecahan dan kehancuran di kalangan umat.
Apakah manfaat dan keutamaan dari orang yang berlaku adil, jawabnya itu
a. Membuat orang disenangi sesamanya
b. Memberi ketenangan dan ketenteraman hidup
c. Mendatangkan ridla dari Allah karena telah mengerjakan perintah-Nya
d. Mendapatkam pahala di akhirat kelak, dan
e. Meningkatkan semangat kerja
Macam-macam perilaku adil
Barlaku adil dapat diklasifikasikan kepadai 4 bagian yaitu :
1). Barlaku adil kepada Allah SWT, yakni menjadikan Allah satu-satunya Tuhan yang memiliki kesempurnaan, Kita sebagai makhluknya harus senantiasa tunduk dan patuh pada perintah-Nya dan menjuhi larangan-Nya
2). Berlaku adil terhadap diri sendiri, yakni menempatkan diri pribadi pada tempat yang baik dan benar. Diri kita harus terjaga dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan, tidak menganiaya diri sendiri dengan menuruti hawa nafsu yang skibatnya dapat mencelakakan diri sendiri.
3). Berlaku adil terhadap orang lain, yakni menempatkan orang lain pada tempat dan perilaku yang sesuai, layak, benar memberikan hak orang lain dengan jujur dan benar serta tidak menyakiti dan merugikan orang lain.
4). Berlaku adil terhadap makhluq lain, yakni memberlakukan makhluq Allah SWT yang lain dengan layak dan sesuai dengan syariat Islam dan menjaga kelestarian dengan merawat dan menjaga kelangsungan dengan tidak merusaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.