Qurban adalah salah satu ibadah yang disyari’atkan kepada umat Islam. Qurban berfungsi sebagai usaha pendekatan diri kepada Allah Swt, yang realisasinya dengan menyerahkan sebagian nikmat yang telah diterima dari Allah SWT dan diserahkan kepada Allah SWT. Ibadah qurban menjadi syari’at Muhammad berdasarkan firman Allah Swt :
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena tuhan-Mu, dan berqurbanlah”. (QS. Al- Kautsar ayat 1 dan 2)
Hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa yang mendapatkan keluasaan (rizki untuk berqurban), tetapi ia tidak berqurban (dengan menyembelih binatang) maka janganlah mendekati tempat ahalat Kami”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Qurban yang disyari’atkan dalam agama Islam adalah memotong hewan ternak, seperti unta, kerbau, sapi, kambing atau domba. Waktu menyembelih binatang Qurban adalah pada tanggal 10 Dzuhijjah sesudah Shalat ‘dul Adha, batas akhir sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. tanggal 11,12 dan 13 adlah hari Tasyriq.
Perintah berqurban ini sudah ada jauh sebelum kita umat Nabi Muhammad. Berqurban juga sudah ada pada zaman Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muhammad Saw. seperti qurban pada zaman Nabi Ibrahim dan Ismail. Dan ternyata perintah berqurban ini berawal bukan pada zaman Nabi Ibrahaim dan Ismail. Jauh sebelum Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sudah ada perintah berqurban, yaitu zamannya kakek moyang kita Nabi Adam As. Sebagaimana firman Allah Swt,
“Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil ) menurut agama yang sebenarnya ketika keduanya mempersembahkan Qurban, maka diterima dari seorang dari mereka berdua (Habil ) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil) : “Aku pasti membunuhmu”. (Habil) berkata : “ Sesungguhnya Allah hanya menerima (Qurban ) dari orang-orang yang takwa”. (QS. Al-Maidah : 27)
Dari penjelasan ayat diatas dapat difahami bahwa sejarah pertama kali qurban dilaksanakan oleh putra-putranya Nabi Adam As yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.
Setelah pasangan Nabi Adam As dan Hawa turun ke bumi, Allah Swt mengaruniakan anak keturunan kepada mereka. Tidaklah Hawa melahirkan kecuali selalu kembar laki-laki dan perempuan. Diriwayatkan dari Ibnu Ihasq dalam Tafsir Baghowi dan Tafsir Al-Qurthubi bahwa Hawa melahirkan 40 anak dengan 20 kali mengandung. Pada kehamilan Hawa yang pertama dan yang kedua, lahirlah anak kembar yang sepasang, yaitu Qabil dan Iqlima dan yang kedua Habil dan Lubuda.
Saat keempat putera-puteri Nabi Adam as mencapai usia remaja dan memasuki alam akil baligh di mana nafsu berahi dan syahwat serta hajat kepada hubungan kelamin makin hari makin nyata dan nampak pada gaya dan sikap mereka. Hal ini menjadi pemikiran kedua orang tuanya dengan cara bagaimana menyalurkan nafsu berahi dan syahwat itu agar terjaga kemurnian keturunan dan menghindari hubungan kelamin yang bebas di antara putera-puterinya.
Kepada Nabi Adam as, Allah Swt memberi ilham dan petunjuk agar kedua puteranya dikawinkan dengan puterinya. Qabil dikawinkan dengan adik Habil yang bernama Lubuda dan Habil dengan adik Qabil yang bernama Iqlima.
Cara yang telah di ilham oleh Allah Swt. kepada Nabi Adam telah disampaikan kepada kedua puteranya sebagai keputusan si ayah yang harus dipatuhi dan segera dilaksanakan untuk menjaga dan mengekalkan suasana damai dan tenang yang meliputi keluarga dan rumah tangga mereka.
Akan tetapi dengan tanpa diduga dan disangka rancangan yang diputuskan itu ditolak mentah-mentah oleh Qabil dan menyatakan bahwa ia tidak mau mengawini Lubuda, adik Habil dengan alasan bahwa Lubuda adalah buruk dan tidak secantik adiknya sendiri Iqlima.
Ia berpendapat bahwa ia lebih patut mempersunting adiknya sendiri Iqlima sebagai isteri dan sekali-kali tidak rela menyerahkannya untuk dikawinkan oleh Habil. Qabil tetap berkeras kepala tidak mau menerima keputusan ayahnya dan meminta supaya dikawinkan dengan adik kembarnya sendiri Iqlima.
Nabi Adam as seraya menghindari penggunaan kekerasan atau paksaan yang dapat menimbulkan perpecahan di antara saudara serta mengganggu suasana damai yang meliputi keluarga, beliau secara bijaksana mengusulkan agar menyerahkan masalah perjodohan itu kepada Tuhan untuk menentukannya.
Caranya adalah masing-masing dari Qabil dan Habil harus menyerahkan qurban kepada Allah Swt dengan catatan bahwa barang siapa di antara kedua saudara itu diterima qurbannya ialah yang berhak menentukan pilihan jodohnya.
Qabil dan Habil menerima baik jalan penyelesaian yang ditawarkan oleh ayahnya. Habil keluar dan kembali membawa peliharaannya sedangkan Qabil datang dengan sekarung gandum yang dipilih dari hasil cocok tanamnya yang rusak dan busuk. Kedua mereka meletakkan qurban kambing dan gandum itu di atas sebuah bukit lalu pergilah keduanya menyaksikan dari jauh apa yang akan terjadi atas dua jenis qurban itu.
Kemudian dengan disaksikan oleh seluruh anggota keluarga Adam yang menanti dengan hati berdebar apa yang akan terjadi di atas bukit di mana kedua qurban itu diletakkan. Setelah beberapa saat, kelihatan api besar yang turun dari langit menyambar kambing binatang qurban Habil yang seketika itu musnah termakan oleh api sedangkan karung gandum kepunyaan Qabil tidak tersentuh sedikit pun oleh api dan tetap tinggal utuh.
Maka dengan demikian keluarlah Habil sebagai pemenang dalam pertaruhan itu karena korban kambing telah diterima oleh Allah sehingga dialah yang mendapat keutamaan untuk memilih siapakah di antara kedua gadis saudaranya itu yang akan dipersandingkan menjadi isterinya.
Demikianlah sahabat bacaan madani kisah kurban pertama kali diterima oleh Allah Swt. jelas tadi bahwa qurban yang terima Allah adalah qurban orang-orang yang bertaqwa. Yaitu berqurban dengan ikhlas dan hewan yang sehat. Mudah-mudah apabila kita sudah deberikan kelapangan berqurban, semoga qurban kita tersebut diterima Allah Swt. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.