Jumat, 01 Juli 2016

Sejarah Merayakan Hari Raya Idul Fithri


Idul Fithri adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah.Semenjak matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan sampai surya naik sepengga-lahan pada tanggal 1 Syawal, kaum muslimin dan muslimat diseluruh penjuru dunia ini mengagungkan asma Allah, gegap gempita dan bergemuruh mengucapkan takbir, tahmid, tasbih dan tahlil, menunjukkan hari kemenangan orang-orang yang bertaqwa kepada Allah Swt. atau merayakan hari raya Idul Fithri.

Hari raya yang dirayakan sesudah bulan Ramadhan disebut Idul Fithri, yang artinya “hari raya berbuka.” ‘Id artinya hari raya sedangkan Fithri artinya berbuka. Hari raya berbuka adalah diantara salah satu hari raya besar yang dirayakan umat Islam diseluruh penjuru dunia. Sejarah hari raya ini adalah peristiwa-peristiwa yang mendahuluinya.

Setelah beberapa waktu Rasulullah saw berada di madinah sesudah Hijrah dari Mekkah, beliau menemukan penduduk Madinah merayakan dua hari raya yang mereka warisi dari zaman jahiliyah. Pertama bernama hari raya “Nairus” dan yang kedua adalah hari raya “Nahrajan”, yaitu hari raya atau ahri besar yang berasal dari zaman Parsi kuno.

Cara mereka merayakan hari-hari besar tersebut, ialah dengan mengadakan pesta pora, keramain, taraian, nyanyian dan lain sebagainya. Pada hari raya ini disuguhkan dan dihidangkan juadah (kue) yang mewah-mewah, miniman keras yang mebaukkan, sehingga peserta-pesertanya tidak mampu dan sanggup lagi mengendalikan diri, lalu lupa daratan dan sebagainya.

Rasulullah Saw. sebagai pemimpin ummat dan negarawan yang selalu melihat jauh nkedepan, beliau senantiasa memperhatikan faktor-faktor psikologis yang hidup dikalangan rakyat banyak. Atas dasar itulah, maka beliau tidak serta merta menukar sesuatu kebiasaan, seperti halnya menyangkut dengan hari raya besar tersebut. tetapi beliau merasakan perlu adanya hari besar (hari raya) di kalangan umat Islam, hanya saja harus diisi dengan cara yang bermanfaat yang berhasil guna dan berdaya guna.

Sesuai dengan hasrat rakyat yang banyak dan bimbingan agama, maka Rasulullah Saw. menerapkan dua macam hari raya yang dirayakan oleh kaum muslimin dan penduduk yang menyetujuinya. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda,

“Sesungguhnya Allah Swt. menukar kedua hari raya dengan hari besar yang lebih baik, yaitu hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Abu Dawud dan Nas’i)

Penetapan Rasulullah Saw tersebut terjadi pada tahun kedua Hijrah, yaitu tahun dimulainya wajib ibadah puasa Ramadhan. Rasulullah Saw merayakan dua hari raya tersebut tidak dengan berpoya-poya seperti umat-umat yang lain, yang ditemui Rasulullah Saw di kota Madinah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.