Puasa menurut Islam, terutama sekali untuk melatih disiplin rohani dan disiplin moral, karena, puasa merupakan tempat latihan, dimana manusia diajarkan akhlak yang tinggi, yaitu ajaran supaya manusia siap menghadapi penderitaan yang amat berat dan tahan menghadapi cobaan berat, dan pantang menyerah kepada sesuatu yang terlarang baginya. Ajaran itu diulang setiap hari hingga sebulan lamanya, dan sebagaimana latihan jasmani dapat memperkuat tubuh manusia, demikian pula melatih akhlak dengan puasa, yaitu menjauhkan diri dari segala sesuatu yang terlarang, akan memperkuat segi moral bagi hidupnya.
Pengertian bahwa segala sesuatu yang terlarang harus disingkirikan, dan segala sesuatu yang buruk harus dibenci, ini hanya dapat dikembangkan melalui puasa. Dengan jalan puasa dapat dicapai pula aspek yang lain bagi perkembangan akhlak manusia, yaitu menaklukkan nafsu jasmaninya.
Nah bagaimana dengan orang yang berbohong disaat melaksanakan puasa. Batal atau syahkah puasa yang dilaksanakan?
Pengertian Berbohong sendiri ialah pernyataan salah atau tidak benar yang dibuat atau diucapkan oleh seseorang dengan tujuan agar pendengar percaya dan bisa dikatakan bahwa Berbohong sama saja dengan Berdusta, lalu untuk perbuatan Berbohong atau Berdusta tersebut sangat tidak baik, dapat merugikan orang lain dan merupakan tanda dari Kemunafikan karena Nabi Muhammad Saw telah bersabda bahwa,
”Terdapat tiga tanda kemunafikan yg pertama ialah jika berkata ia dusta, jika berjanji maka dia akan mengingkari dan jika mereka telah diberikan amanat maka dia akan mengkhianati." (HR. Bukhari)”.
Sedangkan untuk hukum berbohong saat berpuasa sendiri tidak akan membatalkan Puasa Ramadhan, hanya saja mereka yang berbohong saat mengerjakan Puasa Ramadhan tidak akan mendapatkan Pahala Puasa Ramadhan yang banyak. Hal tersebut telah diterangkan didalam Hadits Bukhari no 1903 yg berbunyi,
” Barang siapa yg tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya (Melakukan Dusta atau Bohong) maka Allah Swt tidak butuh dari rasa Haus dan Lapar (Puasa) yg dia tahan." (HR. Bukhari)”.
Adapun Hadits Bukhari diatas telah ditetapkan oleh Jumhur (Mayoritas) Ulama berpendapat bahwa Dusta itu tidak dibolehkan untuk dilakukan, namun tidak dapat membatalkan puasa ramadhan dan salah satunya dari ulama Ibnul Arabi mengatakan, ” Konsekuensi dari Hadits tersebut bahwa siapa yg melakukan Dusta atau bohong maka pahala puasa tidak akan diberikan karena pahala puasa tidak akan ditimbang dalam timbangan yang telah bercampur dengan dusta atau bohong yang disebutkan bersamanya (Fath Al Bari) ”.
Sahabat bacaan madani, dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa puasa tidak batal disebabkan berbohong atau berdusta. Cuma perlu kita ingat bahwa berbohong bisa mengurangi pahala puasa, bahkan menghapuskan pahalanya. Artinya kita termasuk orang yang berpuasa hanya sekedar menahan lapar dan haus saja. Na’udzu billaahi min dzalik.
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.