Minggu, 12 Juni 2016

Apakah Shalat Tarawih 8 Rakaat atau 20 Rakaat?


Shalat Tarawih adalah shalat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan shalat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Fakta menarik tentang shalat ini ialah bahwa rasulullah Saw hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa rasulullah Saw kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim.

Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada shalat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad shalat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah raka'atnya. Kemudian shalat Tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada zaman khalifah Umar salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir.

Sejak saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan shalat Tarawih tiap malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 raka'at. Empat mazhab yang berbeda, yaitu mazhab Al-Hanafiyah (8 rakaat), Al-Malikiyah (sebagian 8 atau 20 rakaat) , Asy-Syafi'iyah (20 rakaat) serta Al-Hanabilah (sebagian 8 atau 20 rakaat). Sedangkan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan shalat Tarawih dengan 36 raka'at. Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka'at.

Yang pertama kali menetapkan shalat Tarawih hanya 8 raka'at dalam sejarah adalah pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis  Subulus-salamsebenarnya tidak sampai mengatakan shalat Tarawih hanya 8 raka'at, Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 raka'at, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka'at.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa bilangan rakaat shalat Tarawih yang paling afdhal adalah dua puluh rakaat. Berikut ini adalah dalil-dalil yang di jadikan pijakan untuk mendukung pendapat tersebut. Baca Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.