Secara bahasa ta’aruf bisa bermakna "berkenalan" atau "saling mengenal". Asalnya berasal dari akar kata ta’aarafa. Seperti ini sudah ada dalam Al-Qur’an. Simak saja firman Allah Swt,
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (ta’arofu) …” (QS. Al Hujurat: 13).
Kata li ta’aarafuu dalam ayat ini mengandug makna bahwa, aslinya tujuan dari semua ciptaan Allah itu adalah agar kita semua saling mengenal yang satu terhadap yang lain. Sehingga secara umum, ta’aruf bisa berarti saling mengenal. Dengan bahasa yang jelas ta’aruf adalah upaya sebagian orang untuk mengenal sebagian yang lain.
Arti ta'aruf yang sesungguhnya adalah berkenalan atau mengenal. Secara lebih spesifik, taaruf antar lawan jenis diartikan sebagai proses berkenalan atau mengenalnya seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk mendapatkan keyakinan terkait kelanjutan hubungan mereka: menikah atau terhenti di taaruf.
Ta’aruf atau perkenalan yang dianjurkan dalam islam adalah dalam batas-batas yang tidak melanggar aturan islam itu sendiri. Dan jauh dari kegiatan yang menimbulkan fitnah.
Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.
Adapun perbedaan pacaran dengan ta’aruf yaitu:
1. Tujuan
Ta’aruf : dilakukan bagi orang yang sudah mampu menikah untuk mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut kejenjang pernikahan.
Pacaran : dilakukan bagi orang yang mampu atau belum mampu menikah untuk mengenal calon pacar dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran dan sering mengarah kepada kemaksiatan. syukur-syukur bisa nikah dan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat.
2. Proses
Ta’aruf : prosesnya sangat disembunyikan dan dengan kesadaran sendiri tanpa dipengaruhi orang lain. Serta tidak perlu update status di sosial media.
Pacaran : prosesnya secara terang-terangan serta dilakukan disebabkan karena perkembangan zaman, pengaruh kawan serta takut dibilang ketinggalan zaman. Kebiasaanya selalu di update status di sosial media.
3.Pertemuan
Ta’aruf : pertemuan dilakukan sesuai dengan adab bertamu biasa, dirumah sang calon, atau ditempat pertemuan lainnya. Tidak ada ta’aruf yang dijalani berduaan saja antara pihak yang berta’aruf, perlu pelibatan pihak ketiga untuk mendampingi proses sehingga menutup celah setan menjadi yang ketiganya. Pihak ketiga ini bukan berarti seorang saja, tapi bisa juga saudara atau beberapa orang terdekat yang anda percayai untuk mendampingi selama proses ta’aruf anda jalani. Dengan demikian tidak ada jalan berduaan, makan berduaan, boncengan motor berduaan, naik mobil berduaan, dan kegiatan berduaan lainnya dalam aktivitas ta’aruf. Harus ada orang ketiga untuk mencegah ‘khilaf’ yang bisa saja terjadi karena aktivitas berduaan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dgn wanita kecuali bersama mahram.”
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga sebagaimana dlm hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir mk jangan sekali-kali dia berkhalwat dgn seorang wanita tanpa disertai mahram krn setan akan menyertai keduanya.”
Selama pertemuan pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan, kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
Pacaran : pertemuan yang dilakukan hanya berdua saja, tidak ada pihak ketiga yang mendampingi. Begitu juga tempat pertemuannya, mau dimanapun tempatnya terserah. Seperti dirumah sicewek, di mal, dijalan, diskotik atau di tempat yang lainnya. Dan tidak ada adab untuk mengatur pacaran. Seperti jarak duduk antara sicowok dan sicewek.
4. Kriteria
Ta’aruf : Dalam pencarian sosok yang dijadikan target ta’aruf, kriteria agama menjadi syarat utama yang tidak bisa diganggu gugat. Kriteria lain boleh macam-macam sesuai selera, namun terkait kriteria agama haruslah yang baik agamanya. Baik agamanya bisa dilihat dari dia yang seorang Muslim/Muslimah, tidak meninggalkan ibadah wajibnya, memiliki akhlak yang baik, serta memiliki semangat untuk terus berubah menjadi baik.
Sebagaimana firman Allah swt.
“... Wanita yang baik untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula ..." (QS. An Nur : 26)
Sabda Rasulullah Saw
“Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu.” (HR. Bukhari – Muslim)
Sabda Rasulullah Saw
“Bila seorang laki-laki yang kau ridhai agama dan akhlaknya meminang anak perempuanmu, nikahkanlah dia. …" (HR. Tirmidzi)
Pacaran : kriteria dalam pacaran lebih dominan disebab karena kecantikan dan kekayaanya. Sementara yang mengutamakan agamanya sangat sedikit.
Demikian sahabat bacaan madani ulasan tentang perbedaan antara ta’aruf dengan pacaran. Mudah-mudahan bagi sahabat-sahabat pembaca bacaan madani yang belum menikah semoga bisa dengan pendekatan ta’aruf untuk tujuan pernikahan dibandingkan pacaran. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.