Minggu, 20 Maret 2016

Pengharaman Suap Meliputi 3 Unsur


Suap adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.

Suap dalam berbagai bentuk, banyak dilakukan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pemberian itu adakalanya berupa harta benda, uang atau apa saja yang bermanfaat bagi si penerima sehingga keinginan penyuap tersebut dapat terwujud. Adapaun tujuan suap adalah untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dari orang atau pegawai atau pejabat yang disuap.

Sesungguhnya sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam adalah suap. Hukum suap menjadi sangat diharamkan jika tujuannya adalah memutarbalikkkan yang batil menjadi benar atau membenarkan kebatilan atau menganiaya seseorang.

Suap termasuk salah satu dosa besar yang diharamkan Allah SWT atas hamba-¬hambaNya, dan Rasulullah pun melaknat pelakunya.Maka kita wajib menjauhi dan waspada terhadapnya serta memberi petingatan kepada orang yang melakukannya karena suap mengandung kejahatan dan merupakan dosa besar yang berakibat sangat buruk. Allah SWT melarang kita bekerjasama dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Allah SWT berfirman:

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (Al Maidah: 2)

Allah SWT juga melarang kita memakan harta orang lain dengan cara yang batil, sebagaimana firmanNya yang artinya:

"Dan janganlah sebakagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. " (Al Baqarah: 188)

Suap termasuk cara paling keji dalam mengambil harta orang lain dengan jalan batil, karena ia memberi uang kepada orang lain (secara tidak semestinya) dengan maksud untuk menghalangi kebenaran

Pengharaman suap meliputi 3 unsur yaitu: Penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya, sebagaimana sabda Rasulullah :

”Allah SWT melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya." (HR. Ahmad dan Thabrani)

Laknat Allah SWT itu berarti diusir atau dijauhkan dari limpahan rahmatNya (Naudzubillahi min dzalik) dan ini hanya terjadi pada perbuatan dosa besar. Suap merupakan perbuatan buruk dan diharamkan Al Qur'an dan As Sunnah. Dan sungguh Allah SWT telah mengancam dan mencela orang orang Yahudi karena memakan yang haram, sebagaimana FirmanNya, yang artinya:

”Mereka itu adalah orang orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram." (Al Maidah: 42)

Begitu juga firmanNya, yang artinya:

"Dan kamu akan melikat kebanyakan dari mereka (orang orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang orang alim mereka, pendeta pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu." (Al Maidah: 62 63)

Terdapat banyak hadits yang memberikan peringatan kepada kita dari perbuatan yang haram ini dan menerangkan akibat buruk bagi pelakunya, diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Jarir dari Ibnu Umar dari Nabi, beliau bersabda :

'Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas baginya. " Kemudian ditanyakan kepada Nabi SAW : 

"Apakah barang yang haram itu?" Nabi menjawab: "Suap dalam proses kukum."

Diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Amr bin Ash Rodhiallahu’anhu berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW  bersabda :

"Sesungguhnya Allah SWT itu Baik, tidak mau menerima kecuali baik dan sesungguhnya Allah Menyuruh orang- orang mukmin sebagaimana menyuruh kepada para rasul. "

Allah SWT berfirman, artinya:

”Hai rasul rasul, makanlah dari makanan yang baik baik dan kerjakanlah amal yang saleh.” (Al Mukminun: 51)

Dan Dia berfirman, artinya:

”Hai orang-orang yag beriman makanlah di antara rezki yang baik baik yang Kami berikan kepadamu." (Al Baqarah: 172)

Kemudian Nabi SAW menuturkan cerita seorang laki laki yang datang dari tempat yang jauh, berambut kusut dan badanya penuh debu, menadahkan tangannya seraya berdoa: Ya Rabbi, Ya Rabbi, sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan.

Kemudian kita hindarkan diri kita dan keluarga kita dari harta yang haram dan makanan yang haram, agar kita semua selamat dari api neraka yang dijadikan Allah SWT Iebih pantas ditempati bagi setiap daging yang tumbuh dari yang haram.

Sesungguhnya makanan yang haram menjadi sebab terhalang dan tidak terkabulnya do'a. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah. Thabrani juga meriwa¬yatkan dari Ibnu Abbas Rodhiyallahu’anhu ia berkata: dihadapan Rasulullah dibacakan ayat yang artinya:

"Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. " (Al Baqarah: 168)

Kemudian Sa'ad bin Abi Waqqash berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, berdo'alah Anda kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk orang yang selalu dikabulkan bila berdoa. Lalu Nabi SAW menjawab:

"Wahai Saad bersihkanlah isi perutmu (dari yang haram), niscaya engkau menjadi orang yang selalu dikabulkan do'anya, demi jiwa Muhammad yang berada digenggaman-Nya, sesungguhnya seseorang yang menelan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka Allah SWT tidak akan menerima ibadahnya selama empat puluh hari. Dan hamba mana saja yang daging (tubuhnya) tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas baginya." (Dikutip oleh Al Hafidz Ibnu Rajab Rahimahullah dalam Kitab Jami'ul Ulama Wal Hikam yang diriwayatkan oleh Thabrani.

Hadits di atas menerangkan bahwa tidak memilih makanan yang baik dan halal menyebabkan do'a seseorang terhalang, tidak sampai kepada Allah (Na’udzu billahi min dzalik).  Ketahuilah sesungguhnya Allah menyeru agar menjauhkan diri dari neraka dan dari siksa-Nya yang pedih, sebagaimana firman-Nya, artinya:

"Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."(AtTahrim: 6)

Wahai kaum muslimin, mari kita sambut seruan Allah, mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, waspada terhadap hal hal yang menimbulkan  murka Nya, pasti kita semua akan mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Hanya Allah SWT-lah tempat kita meminta, semoga, Allah SWT menjadikan kita semua termasuk orang orang yang mendengarkan  firman-Nya, kemudian mengikutinya, dan termasuk orang orang yang saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, senantiasa berpegang teguh dengan Kitabullah dan sunnah RasuI-Nya. Dan  semoga Dia melindungi kita dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Sernoga Dia senantiasa menolong agarna-Nya dan meninggikan kalimat-Nya, serta memberikan taufiq kepada pemimpin pemimpin kita yang membawa kebaikan bagi rakyat dan negara. Sesungguhnya Dia-lah Pelindung dan Yang Maha Kuasa atas segalanya.

Demikianlah sahabat bacaan madani pembahasan tentang suap atau sogok. Mudah-mudahan keluarga kita jauh dari peraktiek suap atau sogok. Aamiin

Sumber buletin terbitan Daarul Wathan  Riyadh  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.