Jumat, 25 Desember 2015

Kenalilah Pencuri Dalam Ibadah Shalat


Mencuri adalah mengambil harta orang lain secara diam-diam. Mencuri termasuk perbuatan yang tercela dan tidak di ridhai Allah swt. Menurut Ath-Thibbi, pencuri ada dua macam. yaitu pencuri yang sudah populer dan pencuri yang belum populer. Adapun pencuri yang sudah populer yaitu mengambil harta orang lain secara diam-diam. Sedangkan pencuri yang belum populer adalah orang yang menunaikan shalat tanpa thuma’ninah (tenang sesat) dan tidak khusu’. Kemudian, pencuri yang belum populer ini dinyatakan sebagai pencuri yang paling buruk bila dibandingkan dengan jenis pencuri yang sudah populer. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,

“Seburuk-buruk pencuri adalah pencuri dalam shalat.” Lalu sahabat bertanya “Wahai Rasulullah, bagaimana dia bisa mencuri dalam shalat?” Rasulullah saw menjawab, “Yaitu orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud, serta shalat yang tidak khusu’.”

Mengapa jenis pencuri yang belum populer lebih buruk daripada pencuri yang sudah populer? Sebab, ketika seorang pencuri mengambil harta orang lain, tentu orang tersebut akan memanfaatkan dan membelanjakannya di dunia. Setelah itu, adaklanya sang pemilik harta menghalalkan dan memaafkannya. Maka orang yang mencuri tersebut akan terbebas dari siksaan akhirat. Berbeda dengan pencuri waktu menunaikan shalat, ketika dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujud, serta tidak khusu’, berarti dia telah mencuri pahalanya sendiri. Dan orang tersebut telah mengganti pahalanya sendiri atau dia telah mengganti pahala yang dicurinya itu dengan siksaan di akhirat.
Orang-orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya waktu shalat, Allah tidak akan memandang shalatnya sebagaimana Abu Hurairah ra. Menceritakan bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Allah tidak akan memandang shalat seseorang, jika dia tidak meluruskan tulang punggungnya (tidak menyempurnakan) rukuk dan sujud.” (HR. Ahmad).

Seseorang yang tidak ada thuma’ninah dalam shalatnya, mereka harus mengulang shalatnya, sehingga shalat mereka tidak diterima disisi Allah swt. Sebagaimana  Abu hurairah ra. Mengisahkan, “Saat Rasulullah saw. berada dalam masjid. Datanglah seorang laki-laki yang kemudian menunaikan shalat, sesudah shalat, lelaki itu mengucapkan salam kepada Rasulullah saw. dan Rasulullah saw. pun menjawab. Kemudian Rasulullah saw berkata kepadanya, “Ulangilah shalatmu. Sesungguhnya engkau belum menunaikan shalat.” Lekaki itu kembali menunaikan shalat, dan kembali menemui Rasulullah saw. Tapi Rasulullah mengulangi perintahnya, “Ulangilah shalatmu. Sesungguhnya engkau belum shalat.” Sampai tiga kali.

Lelaki itu pun bertanya, “Demi zat yang mengutus engkau dengan kebenaran, bagaimana shalat yang baik itu? Ajarilah aku, wahai Rasulullah.”
Rasulullah saw menjelaskan,

“Ketika engkau akan menunaikan shalat, ucapkanlah takbir. Lalu bacalah beberapa ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Kemudian rukuklah dengan tenang, i’tidal (berdiri bangkit dari rukuk) dengan lurus, sujud dengan tenang, duduk (antara dua sujud) dengan tenang dan sujudlah dengan tenang kembali. Selanjutnya, lakukanlah seperti dalam semua shalatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadits Rasulullah saw tersebut, jelas seorang yang shalat yang tidak menyempurnakan ruku, sujud atau rukun shalat yang lain, diperintahkan untuk mengulangi shalatnya.

Sahabat madani yang berbahagia, seorang yang mencuri dalam shalatnya, berarti dia telah menipu dirinya sendiri dan melakukan perbuatan yang dimurkai Allah swt. Selanjutnya seseorang yang shalat yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya seperti orang yang kelaparan yang hanya memakan satu atau dua buah kurma saja. Tentu belum cukup untuk orang yang kelaparan. Dengan kata lain tidak sempurna shalatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.