Maksud dari "Markoum Marsisolkot" di daerah Mandailing adalah tiga kelompok yang berlainan marga rangkul-merangkul atau harus bersatu padu seia sekata menjadi satu. Ketiga Kompenen itu adalah sebagai berikut:
1. Kahanggi.
Yang dikatakan komponen kelompok Kahanggi adalah kita sendiri dengan saudara-saudara kita baik yang terdiri dari satu ibu dan satu bapak atau tidak, tetapi harus dari kelompok yang satu marga.
2. Mora.
yang dikatakan komponen kelompok Mora adalah dari kelompok tempat pengambilan anak gadis dalam perkawinan, atau orang tua dan saudara-saudara dari pihak isteri kita.
3. Anak Boru.
Yang dikatakan komponen Anak Boru adalah tempat pemberian anak-anak gadis kita dalam perkawinan, atau pihak orang-orang tua dan saudara-saudara dari suami anak-anak gadis kita (kelompok dari menantu).
Advertisement
Dari tiga kelompok inilah yang disebut dalam adat istiadat "Markoum Marsisolkot". Apabila salah satu diantaranya tidak diikut sertakan dalam sesuatu mengadakan upacara adat Mandailing, maka upacara adat tersebut tidak akan tercapai atau terlaksana. Dengan perkataan lain akan batal sama sekali. Oleh sebab itulah 3 kelompok ini dituntut dan diwajibkan agar selalu rukun, damai dan menjauhi segala sesuatu yang mengakibatkan pertikaian, dan selalu tolong menolong dalam segala permasalahan.
Dikemudian hari adat-istiadat "Markoum Marsisolkot" ini disebut orang dengan adat "Dalihan Na Tolu", dan bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya : Daliahan = batu tungku, Na Tolu = yang tiga. Maksudnya tungku yang tiga (tiga batu Tungku), dan dapat pula diartikan tiga batu tungkusejerangan menjunjung satu wadah atau lembaga adat istiadat Mandailing yang bernama adat "Markoum Marsisolkot".
Sumber :"Sejarah Marga-Marga Asli Di Tanah Mandailing" Karya tulis Mhd. Arbain Lubis
Sumber :"Sejarah Marga-Marga Asli Di Tanah Mandailing" Karya tulis Mhd. Arbain Lubis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.